Kabupaten Cirebon,PN
Pasca positif covid seorang bayi berumur 50 hari, Forkopimcam Klangenan Kabupaten Cirebon langsung bergerak, mereka turun gunung mensosialisasikan kepada para ketua Rw, Rt dan masyarakat agar taat dan mematuhi pencegahan coronavirus Disease ( Covid-19 ) sesuai standar protokol kesehatan diaula balai desa Pekantingan Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon.
Sudah menjadi harga mati bagi forkopimcam Klangenan khususnya PKM Klangenan Kabupaten Cirebon dalam mengatasi penyebaran virus corona alias covid-19 khusus nya diwilayah lingkungan kerja PKM Klangenan ” dalam pertemuan dengan para ketua Rw dan Rt, kami langsung memberikan edukasi dan sosialisasi agar tetap selalu mengedepankan protokol kesehatan apalagi saat ini dimasa AKB ” terang Kepala PKM Klangenan, Dr.H.Naswidi pada Harian Umum Pelita News, kamis ( 11/6/20 )
” ini sebagai bentuk tanggungjawab forkopimcam klangenan termasuk juga Puskesmas Klangenan terhadap seluruh masyarakat dan warga Kabupaten Cirebon khususnya masyarakat dan warga diwilayah lingkungan Kecamatan Klangenan ” harapan saya sebagai Kepala Puskesmas Klangenan kedepan masyarakat dan warga konsisten menerapkan protokol kesehatan, mudah mudahan selalu terjaga dan menjadi kebiasaan bagi masyarakat atau warga khususnya diwilayah lingkungan Kecamatan Klangenan, kami forkopimcam Klangenan termasuk saya sebagai Kepala Puskesmas Klangenan dan para pegawai, tenaga medis dan bidan di puskesmas Klangenan akan terus kompak selalu mengingatkan kepada masyarakat maupun warga harus taat dan patuhi aturan protokol kesehatan dan kamipun dari puskesmas Klangenan seperti komitmen awal, kami akan turun langsung kemasyarakat atau warga untuk mengedukasi dan mensosialisasikan betapa pentingnya mentaati dan mematuhi protokol kesehatan ” ucapnya.
Pada kesempatan ini saya mengajak kepada masyarakat dan warga untuk siap didalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru ini, harus patuh dan taat terhadap tiga hal yang merupakan jurus AKB yaitu wajib pakai masker, wajib jaga jarak dan wajib cuci tangan sesering mungkin ” In Sya Allah kalau masyarakat atau warga patuh melaksanakan tiga hal ini, mata rantai penyebaran covid-19 bisa kita putus dan kita akan hidup normal kembali ” ujar Dr.H.Naswidi.
Ada beberapa persoalan yang dibahas dalam pertemuan itu dengan para ketua Rw dan Rt tetapi yang menjadi inti dan prioritas adalah mengenai pencegahan dan penanganan penyebaran covid-19 ” gugus tugas penanganan dan pencegahan covid-19 tingkat kecamatan termasuk juga PKM Klangenan akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait upaya pemerintah termasuk pemerintah daerah Kabupaten Cirebon untuk menekan dan mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Cirebon, kami akan melakukan pengawasan dan pemantauan lebih ketat terhadap aktivitas dan kegiatan masyarakat dilingkungannya, wabah covid-19 belum selesai dan berakhir kami menghimbau agar masyarakat tetap patuh dan taat untuk melaksanakan protokol kesehatan apalagi disaat sekarang penerapan PSBB proporsional atau AKB, mari kita ikuti keputusan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, Provinsi dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan ” pungkasnya diakhir pertemuan dengan Harian Umum Pelita News. ( Nurzaman )