Indramayu, PN
Para pemilik tanah, bangunan dan tanaman di Desa Wirakanan Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu yang berada dibawah jalur Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) akan mendapatkan pembayaran kompensasi. Rencana pembayaran kompensasi disosialisasikan dikantor desa setempat, Rabu (27/010).
Pj Kuwu Desa Wirakanan, Nursiman mengatakan pihaknya hanya sebagai pihak yang mengumpulkan masyarakat yang akan menerima pembayaran kompensasi tersebut khususnya yang berada dibawah jalur SUTET dari Mandirancan Majalengka sampai Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu. “Sebelum pekerjaan pemasangan jaringan SUTET dimulai tentunya dilakukan sosialsiasi terlebih dahulu. Harapannya agar tidak ada miskomunikasi antara pemilik lahan dan pihak perusahaan,” kata dia di sela-sela sosialisasi.
Sementara untuk masyarakat desa lainnya ia mengaku tidak tahu. Karena yang diundang dalam sosialsiasi ini adalah warga desanya. (furqon)