• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juli 9, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Panwaslu Sindang Tertibkan APK Pemilu 2024, Ketua Panwaslu: Masa Tenang Rawan Pelanggaran  

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 12, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Panwaslu Sindang Tertibkan APK Pemilu 2024, Ketua Panwaslu: Masa Tenang Rawan Pelanggaran  
    0
    BERBAGI
    39
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Panwaslu Kecamatan Sindang melakukan pengawasan ketat selama masa tenang Pemilu 2024, serta menekankan hal itu kepada seluruh Pawaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Sindang.

    “Pengawasan akan tetap dilakukan karena masa tenang sangat rawan pelanggaran,” kata Ketua Panwaslu Sindang, A. Saekhu, SE didampingi anggota lainnya Diki Hafid Firdaus, S.Pd.I dan Mohammad Mi’raj, S.IP disela-sela penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah kerjanya, Minggu (11/02/2024).

    Ia menegaskan, yang perlu diawasi selama masa tenang adalah tidak ada lagi kampanye dalam bentuk apapun termasuk saat ini sedang dilaksanakan penertiban APK di seluruh wilayah Kecamatan Sindang.

    Sementara itu, Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPHM) Diki Hafid Fitdaus, menjelaskan masa tenang berlangsung setelah kampanye dan sebelum pencoblosan. Masa kampanye berakhir pada 10 Februari 2024 sehingga masa tenang akan dimulai pada 11-13 Februari 2024.

    “Sebagai langkah pencegahan, kami sudah mengeluarkan surat imbauan ke peserta Pemilu ditingkat kecamatan untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun,” terangnya.

    Diki pun mengingatkan, bahwa Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung adalah pelanggaran pidana pemilu.

    Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Mohammad Mi’raj menambahkan, penetiban APK di masa tenang pada hari pertama telah ditertibkan sejumlah 1.438. Jumlah tersebut terdiri dari 202 baligho, 687 Banner, 412 spanduk dan 137 bendera parpol dari beragam peserta pemilu.

    Dalam penertiban itu sambungnya, pihaknya melibatkan Satpol PP Kecamatan Sindang, PKD sampai Pengawas TPS se-Kecamatan Sindang.

    “Penertiban ini akan terus dilakukan sampai APK benar-bernah bersih,” tegasnya.

    Menurutnya, penertiban APK telah sesuai dengan Pasal 27 ayat (4) yaitu pada masa tenang. Oleh karenanya Mi’raj mengingatkan peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apapun dengan tujuan untuk menjaga situasi kondusif di masa tenang Pemilu 2024. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Herman Khaeron Ajak Masyarakat Untuk Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu 2024

    Berikutnya

    Panwascam Pekalipan, Dapat Apresiasi Dari Bawaslu Kota Cirebon Karena ini. 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Panwascam Pekalipan, Dapat Apresiasi Dari Bawaslu Kota Cirebon Karena ini. 

    Panwascam Pekalipan, Dapat Apresiasi Dari Bawaslu Kota Cirebon Karena ini. 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Jalin Kerjasama, DPC FKDT Kabupaten Cirebon Dengan Dinas Pendidikan Dan Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Lakukan MoU

    Juni 19, 2025
    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Diduga Tidak Transparan Terhadap Media, Ada Apa Dengan Pemdes Jatiseeng

    Juli 1, 2025
    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    Juli 9, 2025
    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Juli 9, 2025
    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

    Juli 9, 2025
    UGJ Cirebon Guncang Dunia Akademik: CICES 2025 Gaet Peserta dari 10 Negara!

    UGJ Cirebon Guncang Dunia Akademik: CICES 2025 Gaet Peserta dari 10 Negara!

    Juli 8, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kraton Kasepuhan Bersama DR KH Abdul Abbas Billiyachsi Hadiri Peresmian Situs Pangeran Singadipraja 

      Kraton Kasepuhan Bersama DR KH Abdul Abbas Billiyachsi Hadiri Peresmian Situs Pangeran Singadipraja 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kawal Dan Awasi Pembangunan Ruas Jalan Nanggela, ASPECS Peringati Pelaksana Proyek

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Skandal Limbah Scrap PLTU Cirebon: Miliaran Rupiah Raib, Rakyat Cuma Jadi Alat Legitimasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pertamina Dukung UMKM Indramayu Miliki Sertifikat HaKI

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,960)
    • EKONOMI & BISNIS (250)
    • INDRAMAYU (4,675)
    • INFORMASI (451)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,156)
    • KESEHATAN (61)
    • KOTA CIREBON (960)
    • KUNINGAN (102)
    • MAJALENGKA (44)
    • NASIONAL (567)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (538)
    • TEKNOLOGI (61)
    • Uncategorized (90)

    Berita Terbaru

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    H.Wawan Hermawan Kuwu Ciledug Kulon Lantik Komarudin 

    Juli 9, 2025
    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Tiga Hari tidak Keluar Rumah, Warga Lempuyang Ditemukan Membusuk di Dalam Kamar

    Juli 9, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk