• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 1, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Minta Di Bongkar, Warga Kalimeang Tolak Perpanjangan Kontrak Tower BTS

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 7, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Minta Di Bongkar, Warga Kalimeang Tolak Perpanjangan Kontrak Tower BTS
    0
    BERBAGI
    385
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Cirebon Timur – Sebanyak enam orang warga Desa Kalimeang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, menolak perpanjangan izin Tower BTS (Base Transceiver Station) yang berdiri di wilayah permukiman padat penduduk tepatnya di Blok Manis desa setempat. Keseriusan warga menolak perpanjangan tower BTS tersebut pasalnya telah dibuktikan melalui surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

    Salah seorang warga Desa Kalimeang yang menolak perpanjangan kontrak tower BTS, Dahlan menjelaskan bahwa tower tersebut telah berdiri sejak 2008 lalu dengan kontrak selama 10 tahun atau hingga Tahun 2018. Namun tepatnya di tahun 2019, secara diam-diam pemilik lahan dan perusahaan tower BTS melakukan kembali perpanjangan kontrak selama 5 tahun tanpa melibatkan warga terdampak yang berada di sekitar lokasi tower BTS.

    “Kami pun merasa keberatan, namun saat itu pemilik lahan memohon karena sedang butuh biaya untuk pengobatan orang tuanya. Akhirnya atas pertimbangan kemanusiaan dan kami pun setuju dengan catatan setelah 5 tahun atau kontrak habis harus pegang komitmen untuk dipindahkan. Tapi faktanya sekarang minta perpanjangan lagi selama 5 tahun. Jadi tuntutan kami sekarang, tower itu harus dibongkar sesuai kesepakatan waktu itu,“ terangnya.

    Dahlan kembali menjelaskan, bahwa alasan penolakan warga pada perpanjangan kontrak tower BTS bukan karena kurangnya kompensasi, melainkan murni karena memperhatikan serius faktor kesehatan dan keselamatan keluarga terdampak. Utamanya saat cuaca buruk seperti hujan, angin kencang, petir, kekhawatiran tower roboh, hingga paparan efek radiasi jangka panjang.

    “Tapi yang terkesan maksa itu yang punya lahan dan perusahaan yang mengelola tower. Kata mereka kalau pengen dipindahin harus sewa pengacara, soalnya surat perpanjangannya sudah sampai pusat. Intinya kami ditakut-takuti dan ditekan agar mau tandatangan untuk perpanjangan tower BTS ini. Coba bapak atau ibu tinggal di sini saat musim hujan petir, bakal terasa seperti apa ngerinya. Jangan gampangin atau bilang bakal tanggung jawab, musibah gak ada yang tahu, nyawa gak bisa diganti dengan uang kompensasi,“ timpal warga lainnya yang turut menolak perpanjangan kontrak tower BTS di sekitar rumahnya tersebut.

    Dahlan pun membeberkan jika belakangan ini pemilik lahan dan pihak tower BTS terus melakukan upaya agar proses perpanjangan kontrak dapat dilakukan, termasuk mendatangi kantor desa setempat belum lama ini. Namun pihak Pemdes Kalimeang menurutnya cenderung berhati-hati dan tidak begitu saja mengeluarkan surat rekomendasi perpanjangan kontrak tower, mengingat masih adanya gejolak di masyarakat.

    “Awalnya sih banyak yang tidak setuju. Namun akhirnya sebagian setuju, karena mereka dihembuskan informasi bahwa setuju atau tidak, perpanjangan tower akan tetap dilakukan. Akhirnya mereka setuju, karena ada kompensasinya juga. Padahal kan tidak seperti itu caranya. Untuk diketahui, warga yang setuju itu pun banyak yang masih kerabat pemilik lahan dan letak rumahnya berada di ring 2 juga ring 3 atau jauh dari tower. Sedangkan kami yang menolak ini rumahnya berada di ring 1 atau lokasi yang paling terdekat dengan tower dan paling beresiko terhadap keselamatan,“ jelasnya.

    Dahlan dan warga lainnya berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek khususnya kesehatan dan keselamatan, bukan hanya pada kompensasi atau aspek bisnis semata. Bahkan Ia dan warga lainnya dengan tegas akan tetap menolak berapapun kompensasi yang diberikan.

    “Keputusan kami sudah bulat, bahwa kami menginginkan tower itu dibongkar dan dipindahkan. Bukan masalah nominalnya, ini demi keselamatan kami. Warga juga meminta selama polemik ini belum beres, agar pengoperasian tower dinonaktifkan dahulu. Ini kan masih diurus dan belum tahu akan jadi diperpanjang atau dipindahkan, maka jangan beroperasi dulu,” tegasnya, Rabu (3/7). @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Hari Jadi Cirebon Ke - 597, Pj Wali Kota Salat Ashar Berjamaah dan Ziarah Makam Sunan Gunung Jati 

    Berikutnya

    Terjadi Polemik, Kuwu Hatikah Pastikan Belum Tandatangani Perpanjangan Kontrak Tower BTS

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Terjadi Polemik, Kuwu Hatikah Pastikan Belum Tandatangani Perpanjangan Kontrak Tower BTS

    Terjadi Polemik, Kuwu Hatikah Pastikan Belum Tandatangani Perpanjangan Kontrak Tower BTS

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kader Nasdem Indramayu Rubah Sampah Plastik Jadi Batako dan Paving Block

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Sindang Berubah Jadi Sekolah Maung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,251)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,217)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,864)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (364)

    Berita Terbaru

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk