Kabupaten Cirebon,PN
Polemik ketidakterbukaan dan transparan anggaran pembangunan pendopo makam Ki buyut Brajageni dan Ki Brajaungkara yang ada diblok makam kroya desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon menjadi sorotan publik khususnya untuk masyarakat desa Pegagan, bagaimana tidak, Pemerintah Desa ( Pemdes ) Pegagan menganggarkan pembangunan pendopo makam tersebut diduga mencapai 180 juta.
Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih ( LMP ) Kabupaten Cirebon, Amin STD menilai ada diduga indikasi kalau ketidakterbukaan dan transparan masalah anggaran tentunya diduga sudah direncanakan dari awal, jadi bukan sekedar kesalahan teknis, salah entri dan administrasi, sepertinya diduga Pemdes Pegagan dan diduga pula oknum Kuwu desa Pegagan diduga selalu bermain main dengan uang negara atau uang rakyat, jelas ini mencederai keadilan masyarakat, katanya pada Harian Umum Pelita News, senin ( 29/6/20 )
” Kami sebagai social control merasa sangat bertanggungjawab untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, banyak yang kami terima saat turun kelapangan dalam beberapa hari ini, kami sangat menyesalkan banyaknya kebijakan yang tidak mematuhi aturan dibuat pemdes pegagan, bayangkan saja salah satu contoh pembangunan pendopo makam, berapa besar anggaran yang dikeluarkan masyarakat tidak tahu, wajar masyarakat mempertanyakan besarnya anggaran pembangunan selama ini yang telah dilaksanakan termasuk juga anggaran pembangunan pendopo makam atau diduga memang anggaran diduga 180 juta ini dibuat oleh diduga oknum kuwu desa pegagan untuk meraup keuntungan pribadi yang lebih mementingkan diri sendiri dan semena mena dalam menggunakan anggaran ” ini uang negara atau uang rakyat harus dipertanggungjawabkan ” tegasnya.
Lanjut Amin, tidak adanya keterbukaan dan transparan selama ini termasuk dalam mempergunakan anggaran untuk pembangunan pendopo makam Ki buyut Brajageni dan Ki Brajaungkara yang ada diblok makam kroya desa pegagan, masyarakat tidak pernah tahu sejauh mana anggaran yang dipergunakan untuk pembangunan pendopo makam tersebut baik asal anggaran, tahun berapa dan biaya berapa yang terpakai bahkan diduga kuat waktu pelaksanaan pembangunan pendopo makam tersebut tidak ada papan proyek ” oleh karena itu saya meminta aparat penegak hukum usut tuntas dugaan pelanggaran anggaran di desa pegagan selama ini khususnya dalam pembangunan termasuk pembangunan pendopo makam dan Inspektorat dapat melakukan penguditan ulang secara terbuka terkait dugaan pelanggaran anggaran pembangunan di desa Pegagan termasuk perealisasian Dana Desa ( DD ) tahun 2019 yang dikerjakan pada tahun 2020 ” ucapnya.
” Sampai saat ini publik khususnya masyarakat desa Pegagan tidak tahu berapa banyak yang dihabiskan, yang dipergunakan anggaran untuk pembangunan pendopo makam Ki Buyut Brajageni dan Ki Brajaungkara karena tidak diumumkan dan diduga sengaja tidak ada papan proyek sedangkan bangunannya sudah berdiri ” terangnya.
Diakhir pertemuannya dengan Harian Umum Pelita News, saya sangat sesalkan yang dilakukan pemdes pegagan bahkan diduga hingga saat ini diduga tidak ada niat baik dari desa pegagan dalam hal ini diduga oknum kuwu desa pegagan untuk klarifikasi, saya curiga diduga ada oknum yang hanya ingin memanfaatkan anggaran, tolong penegak hukum dan Inspektorat agar mengusut tuntas masalah ini, tutup Amin, STD. ( N / K )