Pelita News | Cirebon Timur — Masyarakat di sekitar Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Sada Bina Futura, Desa Beringin, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari limbah SPPG tersebut. Warga khawatir bahwa limbah tersebut dapat mencemari air sumur dan berdampak pada kesehatan mereka.
Ketua Umum FORMASI, Qorib, S.H., M.H mengatakan, kondisi ini sudah terjadi sejak SPPG tersebut beroperasi dan semakin parah dalam beberapa pekan terakhir. Akibat pencemaran lingkungan dan bau menyengat ini, akan sangat berdampak serius pada kualitas kesehatan masyarakat sekitar.
“Bau limbah dari SPPG ini kian menyengat dan sangat mengganggu kesehatan warga sekitar,“ ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan serta semua pihak terkait untuk segera turun tangan menindak dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah SPPG Yayasan Sada Bina Futura. Jangan sampai nanti bau menyengat yang dihasilkan juga dapat menyebabkan gangguan pernapasan, seperti iritasi tenggorokan, batuk, dan kesulitan bernapas.
“Kami minta ada tindakan tegas. Jangan sampai warga di sekitar terdampak hingga jatuh sakit karena limbah ini,” tambah Qorib.
Dampak Pencemaran Lingkungan dan Bau Menyengat Bagi Kesehatan Masyarakat
Selain itu, lebih lanjut Qorib mengungkapkan, pencemaran air penampung Septic tank dan Air Limbah yang masuk ke sumur resapan disebabkan kebocoran. Bahkan air yang keluar menggenangi lingkungan sekitar warga, pencemaran limbah ini sangat berdampak negatif dan dapat menyebabkan penyebaran penyakit yang dibawa oleh air, seperti diare, kolera, dan hepatitis A.
“Masyarakat yang mengkonsumsi air yang tercemar ini juga nantinya bisa mengalami gejala seperti sakit perut, muntah, dan demam. Dampak jangka panjang dari pencemaran lingkungan ini dapat menyebabkan kerusakan pada ekosistem lokal, serta penurunan kualitas tanah,“ ungkapnya.
FORMASI mendesak pemerintah daerah harus segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa SPPG Yayasan Sada Bina Futura mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku. Selain itu, masyarakat juga harus diberikan informasi yang jelas tentang dampak pencemaran lingkungan ini dan cara untuk melindungi diri mereka.
“FORMASI meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan ini atau SPPG Yayasan Sada Bina Futura ditutup sementara hingga mereka dapat memenuhi standar lingkungan yang berlaku yang menjamin kesehatannya. Karena kesehatan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,“ tegas Qorib.
Sementara itu, Kepala SPPG Desa Beringin, Wahyu Cahyanuddin, mengakui adanya keluhan dari warga. Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan dan tengah menyiapkan langkah lanjutan.
“Kami sudah berupaya memperbaiki. Ke depan akan dilakukan pengurugan dan penyedotan limbah secara berkala setiap dua minggu,” jelasnya.
Ia juga menyebut akan mengatur waktu operasional, termasuk aktivitas pencucian peralatan, agar tidak mengganggu warga sekitar.
Meski demikian, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab persoalan utama yang dirasakan warga selama ini. Janji perbaikan tanpa tindakan konkret dianggap berpotensi memperpanjang dampak pencemaran. @Ries















