IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Oktober 24, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Langkah Nina Bongkar Kredit Macet BPR KR di Tahun Politik, OJK: Paradigma Masyarakat Harus Dibalik

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 10, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Langkah Nina Bongkar Kredit Macet BPR KR di Tahun Politik, OJK: Paradigma Masyarakat Harus Dibalik
    0
    BERBAGI
    59
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sikap tegas Bupati Indramayu, Nina Agustina membongkar praktik gelap kredit macet Rp255 miliar di Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) sebagai momentum untuk membalik paradigma masyarakat.

    Masyarakat harus disadarkan bahwa kehadiran Nina Agustina sebagai Bupati Indramayu justru untuk membersihkan praktik-praktik gelap (kecurangan kredit) di BPR KR yang sesungguhnya terjadi sejak lama.

    Meski berisiko karena tindakan yang dilakukan Nina bersamaan dengan tibanya tahun politik, namun langkah tersebut dinilai OJK sangat tepat.

    “Ibu Nina kena getahnya saja karena beliau pejabat politik, dan (berani membongkar) bersamaan di tahun politik. Namun ini momentum untuk membalik paradigma masyarakat bahwa kehadiran ibu Nina (menjadi bupati) di Indramayu untuk bersih-bersih praktik gelap di BPR KR selama ini,” tandas Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Rizal Ramadhani, dikutip dari Website Diskominfo Indramayu, Selasa (9/5/2023).

    Rizal menjelaskan, permasalahan kredit macet yang dialami BPR KR Indramayu sejatinya adalah persoalan perbankan biasa, bukan bersifat extraordinary.

    OJK bahkan menemukan praktik gelap (kecurangan kredit) itu sejak tahun 2013, sehingga harus cermat untuk dilakukan pemisahan kapan penggelapan keuangan sesungguhnya terjadi.

    “Harus dipilah kapan fraud terjadi. Siapa yang melakukan, apa di periode yang mana juga harus dipahami masyarakat,” tegas Rizal.

    Pemilahan periode itu dianggap penting agar penanganan yang sedang dilakukan, baik secara hukum dengan aparat penegak hukum maupun konsultasi normatif dengan DPRD jangan sampai dicampuradukan.

    “OJK memahami adanya kekhawatiran bupati sebagai KPM bahwa persoalan fraud di BPR KR Indramayu akan dicampuradukan oleh APH maupun DPRD,” sergah Rizal.

    Sekadar informasi, secara singkat fraud dapat diartikan sebagai tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu atau memanipulasi Bank, nasabah atau pihak lain. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    PTSL-PM 2023, Kantah Indramayu Targetkan 100 Ribu Bidang Tanah

    Berikutnya

    SBMI Dampingi Keluarga Korban Dugaan TPPO di Myanmar Ajukan Perlindungan ke LPSK

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    SBMI Dampingi Keluarga Korban Dugaan TPPO di Myanmar Ajukan Perlindungan ke LPSK

    SBMI Dampingi Keluarga Korban Dugaan TPPO di Myanmar Ajukan Perlindungan ke LPSK

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Garam Cirebon Punya Potensi Besar, Pemkab Dorong Pelaku Usaha Lebih Mudah Akses Pembiayaan

    Oktober 8, 2026
    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Pemkot Cirebon Siapkan Pengembangan Karier Berbasis Sistem Merit

    Oktober 23, 2026
    Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

    Soal Penahanan Wabup Indramayu, Kejari Minta Publik Hormati Proses Hukum

    Oktober 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • KDM Kerahkan Helikopter Water Bombing dan 1000 Relawan Padamkan Api di Gunung Ciremai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sikapi Desakan Mundur, Kuwu Ambit Tegaskan Ikuti Prosedur dan Siap Klarifikasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perempuan Tangguh Operator SPBU

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lahap 60 Hektare! Karhutla Gunung Ciremai Meluas Kuningan – Majalengka, Helikopter Water Bombing Ambil Air Situ Cipariuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,132)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,579)
    • INFORMASI (604)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,357)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,098)
    • KUNINGAN (155)
    • MAJALENGKA (81)
    • NASIONAL (670)
    • OLAHRAGA (48)
    • PEMERINTAH DAERAH (792)
    • TEKNOLOGI (112)
    • Uncategorized (999)

    Berita Terbaru

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    BPD Ciawijapura Fiktif?! Tanda Tangan Warga Dipalsukan?! Aduan Warga Masuk Tahap Penyelidikan Unit Harda Polresta Cirebon 

    Oktober 23, 2026
    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Gema Al-Qur’an di Alun-alun Kejaksan, Wakil Wali Kota Cirebon Dorong NGAOS Jadi Gerakan Cinta Al-Qur’an

    Oktober 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk