Kabupaten Cirebon,PN
Keberadaan Kuwu menjadi faktor penting dan penentu dalam rangka mewujudkan perkembangan peningkatan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan desa sejahtera, makmur dan mandiri, Kuwu ada karena memperoleh mandat dari masyarakat melalui pemilihan kuwu ( pilwu )
Dalam wawancaranya dengan wartawan Harian Umum Pelita News, senin ( 13/1 ) Kepala Bidang Pemerintahan Desa ( Pemdes ) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan, S,STP, Msi, menjelaskan tugas utama sebagai Kuwu yang lebih utama dan jauh lebih penting adalah Kuwu harus memimpin masyarakat dibidang pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan didesa yang dipimpinnya, motor penggerak perubahan didesa, performance oke, kompetensi dapat, figur mendukung dan akrab dengan masyarakat desanya serta membuat masyarakatnya sejahtera, makmur dan sejahtera.
Diceritakannya saat seorang Kuwu mulai menjabat disuatu desa sebagai contoh baik pada Kuwu terpilih hasil pilwu 2015, 2017 dan 2019, Kuwu harus dapat mewujudkan dan merealisasikan visi dan misinya pada masyarakat termasuk janji janji para Kuwu ketika kampanye mereka gembar gembor bersuara akan meningkatkan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan mesejshteraan masyarakat, mengatasi kemiskinan, penganguran didesa dan seluruh problematika masyarakat dalam hal sosial dan ekonomi ” apa yang dijanjikan harus dibuktikan dengan nyata, saat ini masyarakat hanya menginginkan perubahan, kemajuan dan perbaikan apalagi dengan adanya bantuan bantuan dari pemerintah baik Dana Desa ( DD ) Alokasi Dana Desa ( ADD ) dan Bantuan Provinsi ( Banprov ) yang harus direalisasikan lebih terarah dan tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas dan kebutuhan serta bermanfaat untuk masyarakatnya ” tegasnya.
Ditambahkan Nanan Abdul Manan, peran Kuwu merupakan salah satu kuncinya, Kuwu harus menjadi seorang arsitek bagi pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan ekonomi didesa ” Kuwu tidak bisa lagi hanya berpangku tangan dan merasa dirinya hebat hanya karena menjadi pemimpin desa tetapi harus belajar, rajin memberi rakarsa ( inisiatif ), gagasan, inovasi dan pembaharuan, mengambil keputusan dan melaksanakan apa yang sudah direncanakan ” ucapnya.
Melalui Kuwu baik yang terpilih pada tahun 2019 lalu maupun Kuwu yang masih menjalankan sisa masa jabatannya, masyarakat berharap Kuwu dapat melaksanakan mandat masyarakat, amanah dan dapat memenuhi janjinya, termasuk dengan visi misinya yang harus dapat dipertanggungjawabkan, jangan janji tinggal janji dan jika ini terjadi diduga Kuwu tersebut hanya pandai berjanji dan berbohong sedangkan dirinya sendiri sama sekali tidak berpikir apalagi berbuat untuk kepentingan, kebaikan dan kemaslahatan masyarakat, ingat Kuwu adalah bagian dari masyarakat baik yang memilihnya maupun yang dipimpinnya, pungkas Nanan Abdul Manan. ( Nurzaman )