Pelita News I Indramayu – Polemik belum cairnya honor Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) akhirnya menemui titik terang.
Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk meminta penjelasan.
Hasil rapat tersebut menegaskan bahwa keterlambatan pencairan honor bukan disebabkan ketidaktersediaan anggaran, melainkan adanya kendala teknis dan administrasi di Disdikbud setempat.
Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Suhendri, mengatakan berdasarkan pemaparan BKAD, anggaran honor PPPK Paruh Waktu sebenarnya sudah siap dan tidak mengalami kendala di kas daerah.
“Setelah kami mengundang BKAD, ternyata kelengkapan administrasi keterlambatannya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu. Karena di BKAD uangnya sudah on atau standby,” ujar Suhendri dilansir dari indramayusite, Rabu (17/12/2025).
Ia menambahkan, selama ini hanya Disdikbud yang belum melakukan pencairan honor PPPK Paruh Waktu, sementara OPD lain telah menyelesaikan pembayaran kepada pegawainya.
“Dari beberapa OPD, cuma di Disdikbud yang belum melakukan pencairan untuk guru PPPK Paruh Waktu. OPD lain sudah cair semua, sudah gajian,” tegasnya.
Suhendri memastikan, proses pencairan kini sudah masuk tahap akhir karena Surat Perintah Membayar (SPM) telah diproses dan disampaikan ke Bank BJB.
“Hari ini katanya sudah bisa dicairkan, paling lambat besok, karena SPM-nya sudah masuk dan sudah diproses di BJB. Insya Allah hari ini teman-teman guru PPPK Paruh Waktu bisa gajian, paling lambat besok,” katanya.
Tak hanya honor PPPK Paruh Waktu, Komisi III juga memastikan insentif guru PAUD selama tiga bulan turut dibayarkan.
“Untuk guru SD, SMP, dan juga insentif guru PAUD selama tiga bulan, paling lambat hari ini atau besok insya Allah dicairkan semua,” tambah Suhendri.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Indramayu, Kiki Arindi, mengungkapkan bahwa BKAD dalam rapat menjelaskan adanya kendala teknis yang bersumber dari Disdikbud, terutama terkait data dan administrasi.
“Dari hasil rapat hari ini, BKAD menjelaskan ada kendala teknis. Saya tanyakan kendala teknis di mana, ternyata ada di Disdik. Dan ini angkanya juga lumayan besar, terutama pada guru PPPK Paruh Waktu,” ujar Kiki.
Ia menilai persoalan tersebut janggal karena bukan hanya guru PPPK Paruh Waktu yang terdampak, tetapi juga guru baru dan guru PAUD.
“Ternyata yang bermasalah itu tidak hanya guru Paruh Waktu, tapi guru baru juga. Yang jadi aneh, guru PAUD ini sudah tiga bulan tidak menerima insentif. Kalau guru PPPK Paruh Waktu dua bulan. Harusnya kalau soal data, satu bulan sudah selesai. Ini ada masalah apa?” tegasnya.
Kiki meminta Disdikbud segera berbenah agar permasalahan serupa tidak terus berulang dan merugikan tenaga pendidik.
“Kami minta Disdikbud membenahi dan memperbaiki kinerja ke depannya, supaya tidak jadi permasalahan berkepanjangan seperti ini,” katanya.
Ia juga menyebutkan nilai insentif guru PAUD yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp280 juta per bulan.
“Untuk guru PAUD itu sekitar Rp280 juta per bulan. Tinggal dikalikan tiga bulan saja,” ungkap Kiki.
Sementara itu, Sekretaris BKAD Kabupaten Indramayu, Agung Rahayu mengatakan, pihaknya siap mengawal penuh proses pencairan honor dan insentif tersebut, selama dokumen administrasi, khususnya SPM, telah sesuai.
“Kami siap mengawal pencairan. Prinsipnya anggaran tersedia. Selama SPM-nya benar dan lengkap, hari ini bisa cair, paling lambat besok,” jelas Agung.
Ia menegaskan, jika SPM tidak sesuai, maka pencairan otomatis tertunda hingga perbaikan dilakukan.
“Patokannya memang di SPM. Kalau SPM-nya tidak benar, tentu belum bisa cair. Tapi kami terus berkoordinasi agar semuanya segera beres,” tambahnya.
Komisi III DPRD Indramayu memastikan akan terus mengawal proses pencairan tersebut hingga seluruh honor PPPK Paruh Waktu dan insentif guru PAUD benar-benar diterima, serta mendorong perbaikan sistem administrasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. @safaro















