Pelita News Kabupaten Cirebon
Pemasangan atau penanaman pipa diduga miliki Tirta Kuning Ayu Sukses (TKAS) di Desa Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon yang telah berjalan beberapa waktu lalu hingga saat ini dipertanyakan, berdasarkan hal yang pernah dilontarkan Rofik pelaksanaan pekerjaan lapangan penanaman pipa itu kepada Harian Pelita News belum lama ini, yang menyatakan untuk papan proyek diduga hanya disimpan Digudang, membuat Wakil Ketua Umum LSM Gerakan Rakyat Membangun (Geram) angkat bicara.
Didi Darmadi Wakil Ketua Umum LSM Geram pada Harian Pelita News Kamis (25/01) sangat menyayangkan atas statement pihak pelaksana yang pernah menyebutkan bahwa papan proyek berada di gudang, hal itu menurutnya ada dugaan ketidak terbukaan informasi kepada publik ya g mana sudah tertuang pada Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“sudah jelas bunyi undang-undangnya, kenapa tidak diindahkan,”katanya.
Tak hanya itu, adanya dugaan bahwa anggaran yang digelontorkan untuk pekerjaan tersebut diduga sangat fantastis sehingga, dengan adanya ketidak transparan informasi pada publik diduga proyek itu luput dari pengawasan kontrol sosial.
“ini pasti anggaran yang dikucurkan tidak sedikit, kalau tidak ada papan proyek bagaimana publik tahu,”ucapnya.
Tak hanya itu, Didi Darmadi juga sampaikan ketika anggaran untuk pekerjaan tersebut menggunakan keuangan negara, seharusnya ada kontrol dari pihak pengawas dari instansi terkait, sehingga ketika tidak ada papan proyek sudah ada teguran dari pihak pengawas.
“diduga pengawasannya kurang, jadi seenak sendiri pihak rekanan mengerjakan, kalau pengawasan ketat, setidaknya kalau tidak ada papan proyek dilokasi pekerjaan pihak rekanan sudah ditegur,”jelasnya.
Adanya dugaan ketidak transparan dalam melaksanakan pekerjaan dari pihak pemerintah, Didi Darmadi mempertanyakan spesifikasi pekerjaan, dan banyak hal lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan itu.
“ini harus dipertanyakan, mengenai anggaran, spesifikasi pekerjaan, nilai dan waktu kontrak, serta proses lelang apa bukannya pekerjaan ini,”tanyanya.
Ia meminta kepada pihak pelaksana pekerjaan dalam hal ini pihak perusahaan maupun instansi terkait untuk secepatnya memberikan informasi terkait pekerjaan tersebut kepada publik, sehingga publik tidak bertanya-tanya mengenai pekerjaan itu.
“secepatnya harus diinformasikan pada publik,”pintanya.
Iya juga meminta kepada dinas terkait dan pihak berwenang yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon untuk segera meminta keterangan kepada pihak yang berkaitan dengan proyek itu.
“kami harap bukan hanya OPD yang berkaitan, tapi pihak yang berwenang jug harus tanyakan hal itu,”harapnya.(Sur)















