Kabupaten Cirebon ,PN
Kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon telah mencapai bahkan melebihi dari 10 ribu kasus pada satu minggu ini, data tersebut sesuai yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.
Menurut Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, bahwasannya lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon akibat diduga masyarakat tidak mentaati dan mematuhi kedisiplinan dalam penerapan dan menjalankan protokol kesehatan, peran masyarakat termasuk satgas penanganan covid-19 baik dari tingkat Kabupaten Cirebon, tingkat kecamatan dan tingkat desa serta kelurahan sangat diperlukan dalam menangani penyebaran covid-19 di Kabupaten Cirebon ” pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Cirebon tidak akan berhasil menangani covid-19 jika penerapan kedisiplinan protokol kesehatan yang dilakukan oleh diduga masyarakat termasuk diduga para pelayan publik masih rendah ” katanya.
” Sebagus bagusnya cara pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menangani pandemi covid-19 tetapi diduga masyarakat dan diduga pelayan publik nya masih abai protokol kesehatan sama saja bohong dan percuma apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah ” tegasnya.
Saya pastikan lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon bukan karena lebaran atau pasca lebaran tetapi kurangnya kesadaran terkait penerapan kedisiplinan protokol kesehatan ” sebagai Bupati Cirebon saya berharap agar masyarakat termasuk para pelayan publik bisa taat dan mematuhi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan ” pinta Bupati Cirebon H. Imron.
Ditempat terpisah salah seorang Pemerhati Kemasyarakatan di Kabupaten Cirebon Suyitno Syam mengungkapkan pada Journalist Harian Pelita News, kamis ( 10/6/21 ) kalau masyarakat termasuk juga pelayan publik baik yang sudah divaksinasi maupun yang belum, abai dan kurang mentaati serta mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19, kalau sikap teledor ini dibiarkan, kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon bisa meledak dan bisa saja statusnya kembali ke zona merah, ungkapnya.
Semua pihak terkait mulai dari satgas penanganan covid-19 tingkat Kabupaten Cirebon, tingkat kecamatan dan tingkat desa serta kelurahan wajib kembali melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat termasuk pelayan publik untuk tidak abai dan lengah terhadap covid-19 ” prokes harus diperketat dan satgas harus tegas karena hal ini berguna untuk meningkatkan kesadaran sekaligus pemahaman masyarakat tentang pentingnya penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dan selalu mengingatkan bahwa virus covid-19 sangat berbahaya dan pandemi covid-19 masih terjadi dan berlangsung serta belum berakhir atau selesai ” ujarnya.
Melalui Harian Pelita News ini setiap individu tetap taat dan mematuhi protokol kesehatan 5 M, ini harus dipatuhi dan ditaati dimanapun kita berada dan disetiap kesempatan ” edukasi dan sosialisasi menjadi sangat penting dan ini merupakan kata kunci dalam perang melawan covid-19 ” pungkas Suyitno Syam. ( Nurzaman )















