• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Februari 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Izin Pembangunan Gudang di Samping SMPN 1 Susukanlebak Disorot Serius

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 4, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, Uncategorized
    0 0
    0
    Izin Pembangunan Gudang di Samping SMPN 1 Susukanlebak Disorot Serius
    0
    BERBAGI
    27
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Cirebon Timur — Lagi terjadi, kali perizinan pada tahapan pembangunan Gudang yang berlokasi di Desa Pasawahan mendapat sorotan serius. Pasalnya, Izin lingkungan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan dan operasional gudang tidak berdampak negatif pada lingkungan sekitar, terlebih keberadaanya tepat di samping gedung SMPN 1 Susukanlebak.

     

    Camat Susukanlebak, Carmin mengakui tidak mengetahui adanya kegiatan pembangunan gudang di wilayah administratifnya. Ia berjanji akan melakukan sidak ke lokasi dan memanggil pihak pemilik gudang untuk mengkonfirmasi kelengkapan dokumen perizinan.

     

    “Saya tidak tahu ada pembangunan gudang disitu, nanti kita cek dan kita panggil untuk konfirmasi kelengkapan perizinannya,“ singkatnya ditengah kegiatan kebersihan lingkungan di area Kantor Kecamatan setempat, Rabu (4/2/2026).

     

    Perlu diketahui, pembangunan gudang wajib memenuhi dan melengkapi persyaratan perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah. Perizinan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan sesuai regulasi tata ruang, keamanan bangunan, dan kelayakan penggunaan. Gagal memenuhi izin dapat berujung pada sanksi administratif, pembongkaran bangunan, atau penghentian usaha.

     

    Maka, penting bagi pemilik proyek pembangunan gudang untuk memahami jenis-jenis perizinan yang wajib dimiliki sebelum dan sesudah pembangunan gudang. Diantaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti IMB, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL- UPL.

     

    PKKPR menggantikan fungsi izin lokasi dan memastikan kegiatan usaha sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setempat. Sesuai PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, hal ini digunakan untuk Lahan di luar kawasan industri dan atau Area yang belum tercakup dalam RTRW kabupaten/kota.

     

    Selain itu, wajib bagi proyek pembangunan gudang dengan luas tertentu atau yang berdampak pada lingkungan sekitar mengantongi AMDAL atau UKL-UPL bagi gudang yang berlokasi di kawasan sensitif dekat pemukiman padat, sungai, dan lain sebagainya serta risiko polusi, limbah, atau gangguan lalu lintas.

     

    Proses perizinan pembangunan gudang di Indonesia kini lebih terintegrasi melalui sistem OSS, namun tetap memerlukan perhatian serius terhadap kesesuaian tata ruang dan kelayakan bangunan. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Jajaran Polsek Susukanlebak Gelar Kegiatan Kebersihan Lingkungan

    Berikutnya

    Diduga Diendapkan, Tunjangan Tambahan Aparatur Desa Hingga Saat Ini Belum Dibagikan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah, Program PTSL Tahun 2024 Sesuai SKB Tiga Menteri

    Diduga Diendapkan, Tunjangan Tambahan Aparatur Desa Hingga Saat Ini Belum Dibagikan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Ciawijapura Tidak Patuh Putusan Mediasi KID, Warga Akan Ambil Langkah Hukum

    Pemdes Ciawijapura Tidak Patuh Putusan Mediasi KID, Warga Akan Ambil Langkah Hukum

    Februari 5, 2026
    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Februari 16, 2026
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

    Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

    Januari 21, 2026
    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    Februari 18, 2026
    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Februari 18, 2026
    Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

    Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

    Februari 18, 2026
    Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

    Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

    Februari 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

      LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sehari Jelang Puasa Ramadhan, Harga Pangan di Pasar Ciledug Relatif Stabil

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Skandal Dugaan Pelicin 55 Miliar APBD 2026, Aliansi LSM Cirebon Bergerak Skedul Ulang Audiensi Minta Kehadiran Ketua DPRD

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,937)
    • EKONOMI & BISNIS (295)
    • INDRAMAYU (5,099)
    • INFORMASI (526)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,696)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,004)
    • KUNINGAN (128)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (618)
    • OLAHRAGA (40)
    • PEMERINTAH DAERAH (666)
    • TEKNOLOGI (80)
    • Uncategorized (154)

    Berita Terbaru

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    Februari 18, 2026
    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Februari 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk