• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Mei 1, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Izin Pembangunan Gudang di Samping SMPN 1 Susukanlebak Disorot Serius

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 4, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, Uncategorized
    0 0
    0
    Izin Pembangunan Gudang di Samping SMPN 1 Susukanlebak Disorot Serius
    0
    BERBAGI
    29
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Cirebon Timur — Lagi terjadi, kali perizinan pada tahapan pembangunan Gudang yang berlokasi di Desa Pasawahan mendapat sorotan serius. Pasalnya, Izin lingkungan sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan dan operasional gudang tidak berdampak negatif pada lingkungan sekitar, terlebih keberadaanya tepat di samping gedung SMPN 1 Susukanlebak.

     

    Camat Susukanlebak, Carmin mengakui tidak mengetahui adanya kegiatan pembangunan gudang di wilayah administratifnya. Ia berjanji akan melakukan sidak ke lokasi dan memanggil pihak pemilik gudang untuk mengkonfirmasi kelengkapan dokumen perizinan.

     

    “Saya tidak tahu ada pembangunan gudang disitu, nanti kita cek dan kita panggil untuk konfirmasi kelengkapan perizinannya,“ singkatnya ditengah kegiatan kebersihan lingkungan di area Kantor Kecamatan setempat, Rabu (4/2/2026).

     

    Perlu diketahui, pembangunan gudang wajib memenuhi dan melengkapi persyaratan perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah. Perizinan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan sesuai regulasi tata ruang, keamanan bangunan, dan kelayakan penggunaan. Gagal memenuhi izin dapat berujung pada sanksi administratif, pembongkaran bangunan, atau penghentian usaha.

     

    Maka, penting bagi pemilik proyek pembangunan gudang untuk memahami jenis-jenis perizinan yang wajib dimiliki sebelum dan sesudah pembangunan gudang. Diantaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti IMB, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL- UPL.

     

    PKKPR menggantikan fungsi izin lokasi dan memastikan kegiatan usaha sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) setempat. Sesuai PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, hal ini digunakan untuk Lahan di luar kawasan industri dan atau Area yang belum tercakup dalam RTRW kabupaten/kota.

     

    Selain itu, wajib bagi proyek pembangunan gudang dengan luas tertentu atau yang berdampak pada lingkungan sekitar mengantongi AMDAL atau UKL-UPL bagi gudang yang berlokasi di kawasan sensitif dekat pemukiman padat, sungai, dan lain sebagainya serta risiko polusi, limbah, atau gangguan lalu lintas.

     

    Proses perizinan pembangunan gudang di Indonesia kini lebih terintegrasi melalui sistem OSS, namun tetap memerlukan perhatian serius terhadap kesesuaian tata ruang dan kelayakan bangunan. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Jajaran Polsek Susukanlebak Gelar Kegiatan Kebersihan Lingkungan

    Berikutnya

    Diduga Diendapkan, Tunjangan Tambahan Aparatur Desa Hingga Saat Ini Belum Dibagikan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Wujudkan Kepastian Hak Atas Tanah, Program PTSL Tahun 2024 Sesuai SKB Tiga Menteri

    Diduga Diendapkan, Tunjangan Tambahan Aparatur Desa Hingga Saat Ini Belum Dibagikan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Sindang Berubah Jadi Sekolah Maung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kader Nasdem Indramayu Rubah Sampah Plastik Jadi Batako dan Paving Block

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,251)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,217)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,864)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (364)

    Berita Terbaru

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk