Kab. Cirebon, PN
Pengelolaan sampah yang dibantu alat Incinerator mangkrak patut dipertanyakan ditengah besarnya nilai anggaran yang di alokasikan Pemerintah Desa Tuk Karangsuwung melalui sumber anggaran Dana Desa Tahun 2019 lalu. Adapun RAB untuk Kegiatan Pengelolaan Sampah Terpadu di Desa Tuk Karangsuwung mencapai Rp 128.000.000. Disisi lain berdasarkan informasi yang diperoleh PN menyatakan dengan jelas jika pembelanjaan untuk alat incineratornya saja atau alat pembakar sampah ramah lingkungan tersebut hanya sebesar Rp 45.000.000.
Atas hal tersebut PN pun mengkonfirmasikannya kepada Kuwu Desa Tuk Karangsuwung, Azis Maulana. Menurutnya terkait persoalan Anggaran Pengelolaan Sampah Terpadu dengan jumlah anggaran yang cukup besar pihaknya tidak mengetahui karena anggaran tersebut dikucurkan pada saat kepemimpinan kuwu sebelumnya di Tahun 2019. Namun demikian di kepemimpinannya saat ini persoalan pengelolaan sampah akan dijadikan prioritas dan perhatian khusus untuk melangsungkan program tersebut agar dapat berjalan sesuai tujuan. “Untuk soal anggaran saya tidak tau menau, namun di tahun ini kita akan perhatikan serius soal sampah ini agar sesuai dengan tujuannya. Tapi yang saya tahu setelah mangkrak ada warga yang berkenan untuk melakukam pengelolaan sampah, dan itu pun mendapat suntikan dana operasionalnya sebesar Rp 20 juta 600 ribu,“ jelasnya.
Sementara itu, perancang mesin incinerator atau mesin pengolah sampah ramah lingkungan, Aryanto Micel secara blak-blakan kepada PN menegaskan dirinya tidak pernah tahu menahu terkait besar anggaran beberapa desa yang mengalokasikan Dana Desa untuk program kegiatan Pengelolaan Sampah Terpadu. Namun demikian dirinya meyakinkan jika alat incinerator yang sudah dijual ke beberapa pemerintah desa hanya sebesar Rp 45 juta. Di wilayah Kecamatan Lemahabang saja sudah terdapat 3 Desa yang telah belanja alat incinerator ke pihaknya, yakni Desa Tuk Karangsuwung, Desa Wangkelang dan Desa Leuwidinding. “Alhamdulillah untuk Desa Wangkelang sudah beroperasi baik dan pengelolaannya sudah berjalan, untuk Desa Tuk Karangsuwung dan Leuwidinding sendiri tentunya sampai saat ini saya masih menunggu tenaga ahli yang disiapkan pemdes untuk diberikan bimbingan dan pemahaman cara pengoperasian yang baik dan benar,” cetusnya.
Pantauan PN, untuk kondisi tempat dan lokasi Pengelolaan sampah di Desa Tuk Karangsuwung sendiri sangat memprihatinkan dan terlihat kumuh hingga berserakan ke bahu jalan pemukiman. Tentunya hal ini sangat mengganggu kondisi kesehatan dan sosial masyarakat, lebih dari itu sangat di sayangkan dengan nilai anggaran yang fantastis namun kondisinya berbalik tidak sesuai dengan anggaran yang di alokasikan Pemdes setempat dari sumber Dana Desa Tahun 2019 yang nilainya mencapai 128.000.000. (ries)