Kabupaten Cirebon,PN
Persoalan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa kini sedang menjadi sorotan DPRD Kabupaten Cirebon bahkan DPRD Kabupaten Cirebon telah membahas masalah tersebut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon.
” Dinamika apapun yang terjadi di Pemerintah Desa ( Pemdes ) tidak boleh mengakibatkan penyelenggaraan pemerintahan diwilayah desa tersebut menjadi terganggu, apalagi sampai tidak berjalan yang perlu diingat kepentingan masyarakat diatas segalanya, pelayanan tidak boleh terganggu karena Kuwu dan Perangkat Desa di pemerintahan desa berkewajiban melakukan pelayanan bagi masyarakat ” ucap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Abdul Rohman pada Harian Umum Pelita News, jum`at ( 17/1 )
Kepada semua Kuwu termasuk juga Kuwu terpilih hasil pemilihan kuwu ( pilwu ) serentak tahun 2019 agar tetap mengedepankan aturan, kami hanya menyarankan agar semuanya berjalan sesuai Perundang Undangan dan Peraturan serta Peraturan Bupati yang ada, terus dari hasil rapat evaluasi dengan DPMD itu, Insya Allah akan kami tindaklanjuti ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) dan saya berharap dalam rapat kerja dengan Bapemperda nanti akan ada perubahan perda dan perbup yang bisa menjadi solusi dan tidak merugikan salah satu pihak baik Kuwu maupun Perangkat Desa, katanya.
Abdul Rohman mengakui belum mengetahui persis pasal pasal mana saja yang perlu direvisi, saya belum baca dan pelajari namun ini akan menjadi bahan kami di DPRD khususnya untuk komisi I, Insya Allah komisi I akan membawa persoalan ini ke kemendagri, ujarnya.
” Saya bersama rombongan akan langsung mendatangi kantor kemendagri untuk bertemu langsung dengan pak menteri, salah satu point yang akan kita sampaikan adalah terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, permasalahan yang menyangkut kepada tatanan birokrasi tentu haruslah diselaraskan dan diselesaikan pasalnya secara tidak langsung persoalan dan permasalahan ini dikhawatirkan berimbas terhadap pelayanan masyarakat di desa setempat, pungkas Abdul Rohman diakhir pertemuannya dengan Harian Umum Pelita News. ( Nurzaman )