• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Mei 9, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon : Rencanakan Bawa Persoalan Pemberhentian Dan Pengangkatan Perangkat Desa Ke Kemendagri

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 19, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon : Rencanakan Bawa Persoalan Pemberhentian Dan Pengangkatan Perangkat Desa Ke Kemendagri
    0
    BERBAGI
    24
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Persoalan pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa kini sedang menjadi sorotan DPRD Kabupaten Cirebon bahkan DPRD Kabupaten Cirebon telah membahas masalah tersebut dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon.

    ” Dinamika apapun yang terjadi di Pemerintah Desa ( Pemdes ) tidak boleh mengakibatkan penyelenggaraan pemerintahan diwilayah desa tersebut menjadi terganggu, apalagi sampai tidak berjalan yang perlu diingat kepentingan masyarakat diatas segalanya, pelayanan tidak boleh terganggu karena Kuwu dan Perangkat Desa di pemerintahan desa berkewajiban melakukan pelayanan bagi masyarakat ” ucap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Abdul Rohman pada Harian Umum Pelita News, jum`at ( 17/1 )

    Kepada semua Kuwu termasuk juga Kuwu terpilih hasil pemilihan kuwu ( pilwu ) serentak tahun 2019 agar tetap mengedepankan aturan, kami hanya menyarankan agar semuanya berjalan sesuai Perundang Undangan dan Peraturan serta Peraturan Bupati yang ada, terus dari hasil rapat evaluasi dengan DPMD itu, Insya Allah akan kami tindaklanjuti ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) dan saya berharap dalam rapat kerja dengan Bapemperda nanti akan ada perubahan perda dan perbup yang bisa menjadi solusi dan tidak merugikan salah satu pihak baik Kuwu maupun Perangkat Desa, katanya.

    Abdul Rohman mengakui belum mengetahui persis pasal pasal mana saja yang perlu direvisi, saya belum baca dan pelajari namun ini akan menjadi bahan kami di DPRD khususnya untuk komisi I, Insya Allah komisi I akan membawa persoalan ini ke kemendagri, ujarnya.

    ” Saya bersama rombongan akan langsung  mendatangi kantor kemendagri untuk bertemu langsung dengan pak menteri, salah satu point yang akan kita sampaikan adalah terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, permasalahan yang menyangkut kepada tatanan birokrasi tentu haruslah diselaraskan dan diselesaikan pasalnya secara tidak langsung persoalan dan permasalahan ini dikhawatirkan berimbas terhadap pelayanan masyarakat di desa setempat, pungkas Abdul Rohman diakhir pertemuannya dengan Harian Umum Pelita News. ( Nurzaman )

    Sebelumnya

    Hingga Ratusan Juta, RAB Pengelolaan Sampah Fantastis, Belanja Incinerator Hanya 45 Juta

    Berikutnya

    Optimis 3.300 Kosumen Diraih Tahun 2020

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Optimis 3.300 Kosumen Diraih Tahun 2020

    Optimis 3.300 Kosumen Diraih Tahun 2020

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Mei 9, 2026
    Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

    Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

    Mei 9, 2026
    Pelepasan Ratusan Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Diwarnai Ekspresi & Kreativitas

    Pelepasan Ratusan Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Diwarnai Ekspresi & Kreativitas

    Mei 9, 2026
    Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

    Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

    Mei 8, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

      PT AWI dan PT DDMI Beri Bantuan Kaki Palsu dan Kursi Roda kepada Atlet NPCI Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Proyek Jalan Akses TPAS Kubangdeleg Rp1,96 M: CV Jombang Karya Pastikan Sesuai Spesifikasi, Utamakan Keselamatan Kerja & Lingkungan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Unjuk Rasa di PN Indramayu, Keluarga Korban Pembunuhan Paoman Tuntut Hukuman Mati Pelaku 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perempuan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Meninggal Tertabrak Truk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,301)
    • EKONOMI & BISNIS (310)
    • INDRAMAYU (5,237)
    • INFORMASI (555)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,892)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,039)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (405)

    Berita Terbaru

    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Peninggalan Belanda Berusia Ratusan Tahun, Warga Desak Jembatan Talang Gantung Blender Dibangun Ulang

    Mei 9, 2026
    Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

    Alip Agus Taptiana Didukung 8 Organisasi Pimpin KNPI Greged, ASPECS: Siap Kolaborasi Untuk Cirebon Selatan

    Mei 9, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk