• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, April 15, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Gara-Gara Lahan Parkir, Warga Indramayu Nekat Rusak Dua Kafe

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 17, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Gara-Gara Lahan Parkir, Warga Indramayu Nekat Rusak Dua Kafe
    0
    BERBAGI
    46
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Gara-gara lahan parkir dua pria di Indramayu gelap mata. Mereka melakukan pengrusakan dua kafe di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu yakni kafe Manunggal dan kafe Oxygen. Pengrusakan itu dengan cara menembakan kelereng menggunakan ketapel. Akibatnya kedua kafe tersebut mengalami kerusakan pada beberapa bagian kaca.

    Pengrusakan itu dilakukan AB (51 tahun), warga Kecamatan dan Kabupaten Indramayu serta SS (45 tahun) penduduk Kecamatan Sindang.

    Perihal tersebut dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat menggelar jumpa peras, Rabu (17/4/2024). Menurut dia, AB melakukan pengrusakan Kafe Manunggal dan Kafe Oxygen pada Sabtu tanggal 6 April sekira pukul 04.15 WIB dengan cara menembakkan kelereng menggunakan ketapel.

    “Yang pertama ditembakkan ke arah pintu kaca kafe Oxygen sebanyak satu kali dan yang kedua ke arah kaca lantai 2 kafe Manunggal sebanyak dua kali. Karena tembakan ini menyebabkan kaca kedua kafe tersebut rusak dan retak,” bebernya.

    Pelaku AB melakukan pengrusakan kafe Manunggal dan kafe Oxygen seorang diri menggunakan sepeda motor merk Yamaha X-Ride yang dipinjam dari SS dengan alasan untuk membeli makanan sahur.

    “Maksud dan tujuan AB melakukan pengrusakan kafe Manunggal dan kafe Oxygen tersebut untuk menakut-nakuti dan meneror pemilik kafe karena telah ingkar janji. Sebelumnya saat pembangunan kafe Oxygen sekitar bulan Desember 2023 lalu, AB dan temannya dijanjikan akan diberikan pekerjaan untuk mengelola parkir dan keamanan. Namun setelah beroperasi janji tersebut tidak ditepati sehingga pelaku marah,” ucap Fahri.

    Masih dikatakannya, AB memiliki atau menguasai senjata airsoft gun dengan merk PIETRo BERETTA berikut 3 buah tabung gas CO2 dan peluru gotri ukuran 6mm sejak bulan November tahun 2017 yang dibeli dari keponakannya. Namun barang tersebut tidak memiliki izin dari pihak berwenang melainkan hanya memiliki kartu anggota dari klub menembak Sriwijaya Shooting club yang masa berlakunya sudah habis sejak tanggal 27 November 2018 lalu.

    Senjata airsoft gun dengan merk PIETRo BERETTA berikut tiga buah tabung gas CO2 dan peluru gotri ukuran 6mm tersebut dititipkan kepada SS karena AB meminta bantuan kepada SS untuk menjualkan senjata airsoft gun tersebut untuk keperluan hari raya idul fitri.

    “AB memiliki atau menguasai senjata airsoft gun tersebut tujuannya adalah untuk menjaga diri,” ungkapnya.

    Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka AB dikenakan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 (dua) tahun 8 bulan dan dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. Sementara tersangka SS dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

    Diketahui, dua warga Indramayu diringkus Satreskrim Polres Indramayu. Pasalnya, pelaku dengan sengaja merusak dua kafe di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karanganyar Kecamatan/Kabupaten Indramayu dengan alat ketapel. Akibat aksi nekat ini beberapa kaca pintu dan jendela rusak. Polisi yang menerima laporan dari korban akhirnya menciduk dua pelaku yang melakukan aksi tersebut. Karena perbuatannya, kini keduanya mendekam di tahanan Polres. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Inilah Sosok Kang Suharso, Bakal Calon Bupati Cirebon Tahun 2024

    Berikutnya

    Difasilitasi Bidang Hubin Disnakertrans Kabupaten Cirebon, PT.Aswangga Insan Putra Penuhi Tuntutan FSP TSK-SPSI

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Difasilitasi Bidang Hubin Disnakertrans Kabupaten Cirebon, PT.Aswangga Insan Putra Penuhi Tuntutan FSP TSK-SPSI

    Difasilitasi Bidang Hubin Disnakertrans Kabupaten Cirebon, PT.Aswangga Insan Putra Penuhi Tuntutan FSP TSK-SPSI

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    DKM Masjid Al-Karomat Singaraja Kembali Gelar Santunan THR untuk Ratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin

    Maret 17, 2026
    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Maret 30, 2026
    SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Jatuh ke Perairan Indramayu

    SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Jatuh ke Perairan Indramayu

    April 14, 2026
    Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 62, Lapas Indramayu Gelar Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

    Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 62, Lapas Indramayu Gelar Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

    April 14, 2026
    Bupati Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 

    Bupati Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 

    April 14, 2026
    Kecewa, Audensi Dengan DPRD Kabupaten Cirebon Miskomunikasi 

    Kecewa, Audensi Dengan DPRD Kabupaten Cirebon Miskomunikasi 

    April 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPPG Sedong Kidul 001 Dan Sedong Kidul 002 Pastikan Patuhi Pedoman dan Juknis BGN

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Tak Miliki Ijin, Gus ahong Tokoh Masyarakat Cirebon Timur Minta Pj Bupati Cirebon Tutup PT Chinli 2 Internasional Footwear Material Indonesia

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kecewa, Audensi Dengan DPRD Kabupaten Cirebon Miskomunikasi 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Lilis Krisnawati Pimpin Kerja Bakti Bersih-Bersih Lingkungan Desa Kaligawe Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,162)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,180)
    • INFORMASI (543)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,819)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (624)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (692)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (311)

    Berita Terbaru

    SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Jatuh ke Perairan Indramayu

    SAR Gabungan Temukan Nelayan yang Jatuh ke Perairan Indramayu

    April 14, 2026
    Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 62, Lapas Indramayu Gelar Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

    Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 62, Lapas Indramayu Gelar Donor Darah Bantu Penuhi Stok Darah PMI

    April 14, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk