Kabupaten Cirebon,PN
Penyelauran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melalui e-warung di Desa Pegagan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon patut dipertanyakan, pasalnya sebelumnya di wilayah Desa Pegagan telah terdapat e-warung, akan tetapi entah mengapa berdasarkan informasi yang himpun Harian Pelita News, mengenai e-warung tersebut diduga telah mengundurkan diri.
Namun anehnya, setelah tidak adanya e-warung di Desa Pegagan dan saat itu juga penyelauran BPNT kepada seluruh Keluarga Pemenerima Manfaat (KPM) warga Desa Pegagan, sempat mengalami penyaluran diluar e-warung yangada di Desa Pegagan, akan tetapi untuk penyaluran BPNT untuk KPM Desa Pegagan periode penyaluran bulan Agustus 2022, diduga telah di lakukan di e-warung yang diduga telah muncul tiba-tiba dan diperkuat dengan dugaan e-warung tersebut tidak memiliki mesin edisi (mesin gesek ATM) dan surat penunjukan dari pihak Bank terkait.
Menurut Tahuid Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon senin 19/09 ketika ditemui Jurnalis Harian Pelita News di Desa Lungbenda Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon mengatakan, untuk setiap e-warung yang ada biasanya Ia mengetahui e-warung mana yang memiliki dan tidak memiliki mesin edisi, akan tetapi sejak Dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai pendamping Tauhid tegaskan tidak mengetahui e-warung mana saja yang sesuai dengan ketentuan, termasuk e-warung yang sebelumnya pernah ada di Desa Pegagan, akan tetapi e-warung tersebut diketahuinya mengundurkan diri, namun kemunculan e-warung saat ini di Desa Pegagan Tauhid pastikan Dirinya baru mengetahui setelah adanya informasi yang telah diterimanya.
“kalau saya saat masih menjadi pendamping, biasanya ada pemberitahuan, kalau ada e-warung yang mempunyai mesin edisi dan tidak mempunyai mesin edisi, termasuk yang di Pegagan, kalau yang dulu Saya tahu dan itu sudah mengundurkan diri, dan kalau yang saat ini Saya sendiri belum tahu,”katanya.
Masih Tauhid, Dia menegaskan bahwa mesin edisi yang digunakan pada e-warung yang diduga baru beroperasi tersebut di Desa Pegagan diduga kuat bukan milik e-warung tersebut, melainkan milik e-warung yang berada diwilayah Kecamatan Klangenan Kabupaten Cirebon.
“informasi yang Saya terima dari e-warung yang ada diwilayah Kecamatan Palimanan, untuk mesin edisi yang digunakan diduga milik e-warung dari Kecamatan Lain,”tegasnya.
Tauhid menambahklan, pihaknya mengeathui berdasarkan bukti cetak struk milik KPM Desa Pegagan yang berhasil didokumentasikannya, sehingga dengan adanya hal tersebut, Tauhid kepada Jurnalis Harian Pelita News akan melaporkan hal tersebut kepada pihak Tikor Kecamatan Palimanan.
“struk bukti penggesekan disobek atasnya, sehingga sulit untuk membaca mesin edisi siapa yang digunakan, akan tetapi Kami mendapatkan bukti struk yang diduga lupa disobek atasnya, sehingga memberikan titik terang bahwa mesin edisi yang digunakan milik e-warung lain, dan setelah ini juga Saya akan laporkan kepada Tikor,”tambahnya.
Dipaparkanya, untuk setiap agen (e-warung) yang belum atau tidak memiliki mesin edisi tidak boleh menyalurkan BPNT kepada KPM, akan tetapi untuk saat ini, Tauhid tidak mengetahui mekanisme terkait diperbolehkan atau tidaknya e-warung yang belum memiliki mesin edisi menyalurkan BPNT kepada KPM, dan Dia juga menyarankan pada Harian Pelita News untuk menanyakan terkait hal tersebut langsung pada pihak Bank BNI.
“kalau dulu mekanismenya agen yang belum memliki mesin edisi tidak boleh menyalurkan, tapi kalau sekarang Saya tidak tahu, silakan tanyakan langsung kepada pihak BNI,”paparnya.
Diakuinya, setiap selesainya pelaksanaan penyaluran BPNT kepada seluruh KPM, e-warung yang menyalurkan diwilayah Kecamatan Palimanan memberikan hasil laporan penyalurannya, akan tetapi hingga saat ini untuk e-warung diwilayah Desa Pegagan Kecamatan Palimanan belum melaporkn hasil penyalurannya.
“kalau dari yang lain ada laporan, tapi kalau dari Desa Pegagan belum ada laporan, tapi rencana Saya dengan Pak MP akan kesitu dan menanyakan, kalau tidak nanti kita akan kasih teguran,”ucapnya.
Tauhid sampaikan, pihaknya tidak mengetahui apa saja komoditi yang disalurkan pada e-warung kapada KPM, selain itu terkait adanya penyaluran BPNT di e-warung di Desa Pegagan juga diakuinya Tauhid tidak mengetahui, pasalnya untuk penyaluran BPNT sebelumnya, KPM yang ada di Desa Pegagan mencairkan BPNT diwilayah desa lainya, karena saat itu e-warung di Desa Pegagan telah mengundurkan diri.
“kalau itu saya tidak tahu, karena sebelumnya warga yang mencairkan BPNT itu di e-warung Desa lain, karena e-warung di Desa Pegagan telah mengundurkan diri,”ungkapnya.
Namun hal yang sangat disayangkan ketika hendak dikonfirmasikan terkait adanya e-warung di Desa Pegagan Kecamatan Palimanan yang dipertanyakan dan diduga kuat tidak memiliki mesin edisi, Kuwu dan Sekretaris Desa Pegagan ketika dihubungi via WhatsApp nya, hingga berita ini diterbitkan Kuwu maupun Sekretaris Desa Pegagan diduga enggan menjawab panggilan WhatsApp dari Jurnalis Harian Pelita News, (sur)