Cirebon PN
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Mabes Polri Dan BP2MI diminta segera tangkap sponsor yang memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, pasalnya diduga angka dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Cirebon kini kian terus meningkat.
dengan dugaan korban TPPO lebih dominan dan yang paling banyak adalah perempuan, Ketua Umum LSM, KCBI dan Juga Selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum, KCBI, Joel B. Simbolon, S.Kom, angkat bicara,menurutnya kasus TPPO semakin meningkat dan merebak karena rata-ratanya korban berjenis kelamin perempuan dan banyak yang menjadi korbannya,” kata dia saat diwawancarai PN beberapa hari yang lalu di kantornya,
Berdasarkan data Pengaduan dan Perlindungan yang dikuasakan tahun 2022 saja kata nya, rata rata dugaan karena kasus TPPO, pada umumnya dipekerjakan menjadi buruh di negara yang sudah moratorium seperti Arab Saudi, Abu Dabi, dan Qatar, dan masih banyak negara yang lain nya,
Oleh karena itu, pada peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang,, TPPO pun dinilainya harus menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerintah, dunia usaha, media, organisasi, lembaga masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat.
Karena BP2MI sudah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan, TPPO,” kata, salah satunya melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengamanatkan pembentukan mulai dari pusat hingga daerah.
Pemerhati PMI juga mengatakan, seperti korban PMI yang diduga disponsori oleh para oknum sponsor yang berasal dari Kabupaten Cirebon sendiri dan dari beberapa Kabupaten lainya, berbagai upaya pencegahan TPPO terus dilakukan, baik melalui sosialisasi, edukasi, literasi, dan penyadaran sosial agar masyarakat tidak menjadi korban dari iming iming para oknum sponsor yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu saya selaku Ketua Umum LSM KCBI dan kuasa pendamping korban dugaan perdagangan orang, meminta kepada pihak kepolisian Polres Cirebon,Polda Jawa Barat,dan Mabes Polri, diminta segera menindak dan menangkap oknum sponsornya, karena PMI tersebut di Arab Saudi dalam ke adaan sakit dan bekas luka patah lengan tangannya kambuh lagi, operasi nya masih terasa sakit karena sering mengangkat barang berat dan kerja tiada henti, pungkasnya, ketika memberikan keterangan Pers kepada PN,
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke oknum sponsornya, salah satu oknum sponsor yang minta dirahasiakan jati dirinya tidak mengelak dia sebagai sponsornya,
Saya hanya sebatas mengantarkan dari Cirebon ke Jakarta, itu PMI di sana sudah tanggung jawabnya orang PT, karena Saya sudah kenal lama sama bos nya, jadi Saya hanya sebatas mengantarnya, dan dia juga mengakui bahwa sudah ada kontak telpon dengan PMI nya,
Akan tetapi diduga kuat itu hanya alasan PMI nya saja yang ingin pulang karena dia tidak mau bekerja di majikannya, dia juga minta untuk mengganti rugi kalau PMI nya mau pulang, karena PMI itu baru tiga bulan PMI bekerja delapan bulan bekerja di majikannya ,ungkap salah satu sponsor yang bisa ditemui awak media, sambil mengiming imingi Wartawan supaya tidak mempublikasikan terkait kejadian tersebut,
Bahkan Sampai berita ini di di terbitkan PMI yang berinisial ES, Fa, masih butuh pertolongan untuk segera dipulangkan ke negara asal, Indonesia, karena PMI masih bekerja di negara majikannya, beda dengan Da PMI asal Kecamatan Astanajapura yang baru dipulang kan pada hari jum’at kemaren, itupun di tampung di Shelter kedutaan Qatar sana hampir kurang lebih Delapan bulan,
Mengutip dari berbagai media cetak dan online, kepala BP2MI, Beni Ramdani, Siap memberantas perdagangan orang secara ilegal, apalagi para PMI itu ditempatkan di negara yang konplik, jadi BP2MI, siap berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan polda baik mabes polri, untuk segera menangkap para sponsor yang memberangkatkan PMI secara per orangan karena itu termasuk katagori Trafficking, kata Beni Ramdani,(Sukadi)