• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Agustus 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Dugaan Skandal Proyek BBWS Cimancis D.I Kecepet Susukanlebak, Cermin Lemahnya Penindakan Tegas

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 6, 2026
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Dugaan Skandal Proyek BBWS Cimancis D.I Kecepet Susukanlebak, Cermin Lemahnya Penindakan Tegas
    0
    BERBAGI
    124
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

     

    Pelita News | Cirebon Timur – BBWS Cimancis, Direktorat Jenderal SDA, Kementerian Pekerjaan Umum terus kebut pelaksanaan program prioritas pemerintah di bidang infrastruktur sumber daya air. Namun, belakangan pekerjaan yang digelar di D.I Kecepet Kecamatan Susukanlebak sempat mencuat dan menjadi sorotan publik karena beberapa persoalan. Sayangnya, temuan – temuan pelanggaran tersebut tak mendapat tindakan tegas dan hanya sekedar teguran semata.

     

    Alih – alih sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan. Pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi pasangan batu disiar dengan volume panjang 1.714 m di D.I Kecepet Desa Susukantonggoh dan D.I Kecepet Desa Sampih Kecamatan Susukanlebak di duga terkesan asal-asalan.

     

    Tokoh pemuda Kecamatan Susukanlebak, Bo’im meminta BBWS Cimancis dan APH perlu melakukan pemeriksaan dan pengecekan serius dan secara menyeluruh pada paket pekerjaan yang dilaksanakan PT Hutama Karya. Menurutnya, sejak awal pekerjaan, tidak terpasangnya papan informasi hingga persoalan pelaksanaan yang tidak menggunakan mesin molen merupakan pelanggaran yang tidak bisa di anggap sepele.

     

    “Pelaksana pekerjaan sejak awal terlihat tidak serius dan tidak ada itikad. Setelah ramai diberitakan baru dipasang papan proyek dan di datangkan mesin molennya. Saya harap BBWS Cimancis dan APH melihat ini secara serius,“ ujarnya.

     

    Ia juga mencurigai adanya dugaan hasil pekerjaan yang tidak mematuhi spesifikasi pekerjaan. Hal ini dikarenakan sempat adanya temuan takaran adukan yang tidak menggunakan mesin molen yang berfungsi untuk memastikan kualitas dan takaran adukan yang tepat dalam proyek konstruksi. Mesin molen ini berperan dalam mencampur semen, pasir dan air secara merata, sehingga akan menghasilkan adukan yang kuat dan konsisten sesuai spesifikasi.

     

    “Nah, waktu adanya temuan pekerjaan tidak menggunakan mesin molen itu saat mengerjakan di D.I Kecepet Desa Sampih, sedangkan pekerjaan di D.I Kecepet Desa Susukantonggoh sudah selesai dikerjakan tanpa mesin molen,“ ungkapnya.

     

    Meski pada akhirnya pelaksana pekerjaan mendatangkan mesin molen, namun Bo’im menyoroti hasil pekerjaan di D.I Kecepet Desa Susukantonggoh tanpa menggunakan mesin molen. Bahkan pekerjaan di D.I Kecepet Desa Sampih pun sempat tidak menggunakan mesin molen di maksud.

     

    “Saya harap pihak BBWS Cimancis dan APH serius menyikapi masalah ini. Pekerjaan yang menggunakan uang negara wajib transparan dan menghasilkan kualitas yang sesuai dengan spesifikasi,“ tegasnya.

     

    Dalam wawancaranya, Kepala BBWS Cimancis, Dwi Agus Kuncoro pernah mengatakan, untuk takaran dan kontrol kualitas pekerjaan pasangan batu harus dijaga sesuai spesifikasi dengan menggunakan mesin molen. Sedangkan untuk kontrol kuantitasnya akan diukur dimensi dan kesesuaian gambar.

     

    “Tak kalah pentingnya adalah setelah pekerjaan rampung akan dilakukan uji aliran untuk memastikan saluran dapat mengalirkan air sejumlah minimal yang direncanakan luas arealnya,“ terangnya.

     

    Ia menegaskan, program Inpres Nomor 2 Tahun 2025 merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk mempercepat upaya swasembada pangan nasional melalui penguatan infrastruktur irigasi dan pemanfaatan sumber daya air secara berkelanjutan. Untuk itu ia memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, tepat waktu, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

     

    “Sebisa mungkin infrastruktur yang dibangun berumur panjang, sehingga kebermanfa’atannya dapat terus berlanjut dalam mendukung ketahanan dan produktivitas sektor pertanian,” kata Dwi Agus Kuncoro.

     

    Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menegaskan bahwa setiap penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan keselamatan kerja. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

     

    Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) disebutkan bahwa pelaksana proyek wajib menjamin keselamatan tenaga kerja dan mutu hasil pekerjaan, termasuk memastikan kondisi lingkungan kerja aman dan layak sebelum pekerjaan dimulai.

     

    Sementara pada aspek pengawasan, Pasal 9 ayat (2) Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi menegaskan bahwa pengawas lapangan dan konsultan pengawas berkewajiban menghentikan sementara pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan teknis atau dilakukan dalam kondisi membahayakan struktur.

     

    Dengan sederet temuan dan regulasi yang jelas, publik kini menanti langkah tegas dari pihak BBWS Cimancis dan aparat penegak hukum. Jika dugaan pekerjaan asal-asalan terbukti, hal ini bukan hanya soal ketidakpatuhan teknis, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab negara dalam mengelola uang rakyat.

     

    Berdasarkan data yang diperoleh Pelita News, PT Hutama Karya melaksanakan paket pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan BBWS Cimancis yang meliputi D.I Cirengas, D.I Waduk Sedong, D.I Kecepet, D.I Cigobang, D.I Soka, D.I Sigong, dan D.I Tonjong dengan nilai anggaran sebesar Rp 8.674.973.179,- yang bersumber dari APBN Tahun 2025. Waktu pelaksanaan sejak 2 September 2025 – 30 Desember 2025 tersebut dengan Konsultan Agrinas Pangan Nasional. @Ries

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu, Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan

    Berikutnya

    BMKG Imbau Warga Indramayu Waspada Dinamika Cuaca di Awal Tahun

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    BMKG Imbau Warga Indramayu Waspada Dinamika Cuaca di Awal Tahun

    BMKG Imbau Warga Indramayu Waspada Dinamika Cuaca di Awal Tahun

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    FKKC Kecamatan Losari Bersama Muspika Sukses dan Saat Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih di HUT RI 81 

    FKKC Kecamatan Losari Bersama Muspika Sukses dan Saat Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih di HUT RI 81 

    Agustus 18, 2026
    Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemerintah Desa Sampih Gelar Jalan Santai

    Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemerintah Desa Sampih Gelar Jalan Santai

    Agustus 18, 2026
    Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

    Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

    Agustus 17, 2026
    Di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Indramayu Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI‎

    Di Balik Tembok Lapas, Warga Binaan Indramayu Ikut Semarakkan HUT ke-81 RI‎

    Agustus 17, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peringati Kemerdekaan RI Ke-81, Pemdes Pasawahan Gelar Tahlilan & Do’a Bersama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Semarak HUT ke – 81 Kemerdekaan RI, FPAKI Indramayu Gelar Baksos dan Lomba Mancing

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bripandala MTs Darul Falah Bongas Raih 2 Juara Umum Tingkat Provinsi Jabar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 478 Warga Binaan Lapas Indramayu Dapat Remisi, 7 Langsung Bebas di HUT ke-81 Kemerdekaan RI‎

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,775)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,419)
    • INFORMASI (578)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,181)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,062)
    • KUNINGAN (139)
    • MAJALENGKA (70)
    • NASIONAL (642)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (754)

    Berita Terbaru

    FKKC Kecamatan Losari Bersama Muspika Sukses dan Saat Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih di HUT RI 81 

    FKKC Kecamatan Losari Bersama Muspika Sukses dan Saat Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih di HUT RI 81 

    Agustus 18, 2026
    Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemerintah Desa Sampih Gelar Jalan Santai

    Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemerintah Desa Sampih Gelar Jalan Santai

    Agustus 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk