Pelita News, Indramayu – Unit Reserse Kriminal Polsek Kroya Polres Indramayu mengamankan enam remaja tanggung. Mereka diduga hendak melakukan perang sarung. Mereka digiring ke Polsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Kroya Iptu H. Raswin kepada awak media membenarkan tentang itu, Sabtu (16/3/2024).
Menurutnya, usia enam remaja itu antara 15 hingga 18 tahun. Mereka diamankan dalam kejadian sebelum melakukan perang sarung di jalan raya Desa/Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu pada Jumat, 15 Maret 2024, sekitar pukul 02.30 WIB kemarin.
“Keenam remaja kita diamankan karena diduga akan melakukan perang sarung di tempat itu,” jelas Iptu H. Raswin didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah.
Setelah diamankan, keenam remaja tersebut dilakukan pemeriksaan serta dicatat identitasnya. Selain itu, diberikan pembinaan agar tidak melakukan lagi perbuatannya. Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perang sarung dan tawuran.
“Mereka kita berikan arahan, pembinaan dihadapan orang tuanya masing-masing setelah itu kita kembalikan ke orang tuannya, ” jelas Raswin.
Dari kejadian ini, Polsek Kroya meminta kepada orang tua remaja itu untuk sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah.
“Iya kita juga memanggil orang tua remaja termasuk memanggil perangkat desa. Maksudnya untuk memberikan pemahaman dan mengatasi kejadian serupa agar tak terulang kembali, ” papar dia.
Selain itu, H Raswin mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama para remaja, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan ini. Sehingga diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kroya tetap kondusif, aman, tertib dan nyaman bagi semua pihak terutama saat menjalankan ibadah puasa. (saprorudin)