• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Mei 25, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Dewan Pengupahan Kabupaten Indramayu Tetapkan UMK, Bersarannya Rp.2.391.567,15

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 23, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Dewan Pengupahan Kabupaten Indramayu Tetapkan UMK, Bersarannya Rp.2.391.567,15
    0
    BERBAGI
    40
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Dewan Pengupahan Kabupaten Indramayu terdiri dari unsur pemerintah daerah, pengusaha, pekerja, cendikiawan dan akademisi sepakat menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 sebesar Rp.2.391.567,15 per bulan. Sementara UMK 2021, sebesar Rp.2.373.073,46. UMK 2022 naik sebesar 0,78 persen atau setara dengan Rp.18.493, 69. Penetapan UMK itu melalui rapat pleno Dewan Pengupahan di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten setempat, Senin (22/11).

    Pada saat pleno itu, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Indramayu (ABI) menggelar aksi demonstrasi, mereka menolak rencana penetapan upah minimum Kabupaten (UMK) Indramayu Tahun 2022 yang menggunakan PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Hj. Sri Wulaningsih melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Suharjo mengatakan, kenaikan UMK Indramayu tahun 2022 dihitung berdasarkan dari data perekonomian dan ketenagakerjaan yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), data tersebut tidak dapat dirubah.

    Data rilis statistik, rata-rata komsumsi perkapita sebesar Rp 1.248.638, jumlah anggota rumah tangga sebanyak 3,1, jumlah anggota rumah tangga yang bekerja sebanyak 1,27 persen. Pertumbuhan perekonomian 1,51 persen dan tingkat inflasi 1,76 persen.

    “Setelah diketahui datanya, maka kita hitung formula yang diatur di dalam pasal 26 PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan,” terangnya.

    Hitungan tersebut, sambung dia, akan disampaikan ke bupati untuk mendapatkan rekomendasi dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat melalui dewan pengupahan propinsi untuk ditetapkan.

    “Untuk Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2022 telah ditetapkan pada tanggal 20 November 2021, untuk UMK Indramayu tahun 2022 akan ditetapkan dan diumumkan pada tanggal 30 November 2021. Kemudian kenaikan UMK Indramayu tahun 2022, mulai diberlakukan bulan Januari 2022,” sebutnya.

    Suharjo mengatakan meski saat pleno UMK ada aksi demo buruh namun tidak bisa membatalkan pleno tersebut karena secara quorum sudah terpenuhi.

    Sementara itu, Koordinator Aksi, Hadi Haris Kiyandi, mengatakan dengan formula baru tersebut upah minimum Kabupaten Indramayu hanya naik Rp 18.493,69 atau menjadi Rp 2.391.567,15 dari yang sebelumnya Rp 2.373.073,46.

    “Upah minimum ini tidak sebanding dengan kehidupan hidup layak, yang mana pada saat ini harga kebutuhan pokok dan kebutuhan hidup lainnya mengalami kenaikan,” katanya.

    Menurutnya, upah murah yang diterima buruh akan memperparah kondisi buruh untuk menjalin kehidupan sehari-hari. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Jalan kota Gabuswetan Persis Kubangan Kerbau

    Berikutnya

    Akibat Keterlambatan Pembuatan SPJ, 27 Desa Belum Bisa Cairakan Dana Banprop Tahun 2021

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Akibat Keterlambatan Pembuatan SPJ, 27 Desa Belum Bisa Cairakan Dana Banprop Tahun 2021

    Akibat Keterlambatan Pembuatan SPJ, 27 Desa Belum Bisa Cairakan Dana Banprop Tahun 2021

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Mei 16, 2025
    ASPECS / OBOR CIRTIM Surati Camat Greged Luangkan Waktu Audiensi Jalan Rusak

    ASPECS / OBOR CIRTIM Surati Camat Greged Luangkan Waktu Audiensi Jalan Rusak

    April 28, 2025
    Warga Geram, Pemdes Sedong Kidul Liburan Piknik Ke Guci Tegal Ditengah Efisiensi Anggaran

    Warga Geram, Pemdes Sedong Kidul Liburan Piknik Ke Guci Tegal Ditengah Efisiensi Anggaran

    Mei 1, 2025
    GM Kilang Balongan Sambut Kunker Wapres di Indramayu

    GM Kilang Balongan Sambut Kunker Wapres di Indramayu

    Mei 25, 2025
    Gelar Syukuran, BUMDes Wira Karya Kaligawe Wetan Siap Menjadi Sentra Produksi Telur

    Gelar Syukuran, BUMDes Wira Karya Kaligawe Wetan Siap Menjadi Sentra Produksi Telur

    Mei 25, 2025
    Jalan Terisolir, Warga Nagrak Dan Lojikaum Gotong Royong Bersihkan Puing Lumpur

    Jalan Terisolir, Warga Nagrak Dan Lojikaum Gotong Royong Bersihkan Puing Lumpur

    Mei 24, 2025
    Herlan Widiarto, SH : BBWS-CC Harus Segera Normalisasi Pendangkalan Sungai Singaraja

    Herlan Widiarto, SH : BBWS-CC Harus Segera Normalisasi Pendangkalan Sungai Singaraja

    Mei 23, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jalan Terisolir, Warga Nagrak Dan Lojikaum Gotong Royong Bersihkan Puing Lumpur

      Jalan Terisolir, Warga Nagrak Dan Lojikaum Gotong Royong Bersihkan Puing Lumpur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Herlan Widiarto, SH : BBWS-CC Harus Segera Normalisasi Pendangkalan Sungai Singaraja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • CV Sandy Jaya, Serap Tenaga Kerja dan Produksi Beras Kualitas Super

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,736)
    • EKONOMI & BISNIS (241)
    • INDRAMAYU (4,577)
    • INFORMASI (436)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,028)
    • KESEHATAN (56)
    • KOTA CIREBON (950)
    • KUNINGAN (95)
    • MAJALENGKA (38)
    • NASIONAL (552)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (525)
    • TEKNOLOGI (52)
    • Uncategorized (87)

    Berita Terbaru

    GM Kilang Balongan Sambut Kunker Wapres di Indramayu

    GM Kilang Balongan Sambut Kunker Wapres di Indramayu

    Mei 25, 2025
    Gelar Syukuran, BUMDes Wira Karya Kaligawe Wetan Siap Menjadi Sentra Produksi Telur

    Gelar Syukuran, BUMDes Wira Karya Kaligawe Wetan Siap Menjadi Sentra Produksi Telur

    Mei 25, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk