Indramayu.PN
Terdapat 27 desa di kabupaten Indramayu hingga sekarang belum bisa mencairkan dana bantuan propinsi (banprop j Jabar tahun 2021, demikian disampaikan kepala bidang pembamgunan desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Kadmidi, Selasa (23/11).
Dari 309 desa yang ada di Indramayu terdapat 27 desa yang masih belum bisaencairkan dana bantuan propinsi Jabar atau yang dikenal dana banprop, hal ini disebabkan malasnya pemerintahan desa yang enggan menyelesaikan surat pertanggung jawaban (SPJ) atas penggunaan dana batuan propinsi tahun 2020 kemarin.
Menurut Kabid pembangunan desa Kadmidi, dari 27 desa dimaksud tersebar di 14 kecamatan, yakni kecamatan Indramayu, yang belum mengajukan pencairan desa teluk Agung, kecamatan Pasekan Desa Karanganyar.Kecamatan Balongan meliputi desa Balongan. Tegal sembadra, sudimampirlor , desa Majakerta. Kecamatan Cantigi desa Cantigi, kecamatan Kedokan bunder , desa Kaplongan .
Yang paling banyak kecamatan Sukagumiwang terdapat 5 desa yakni desa Sukagumiwang, Cibeber, Bondan, gunung sari, Gedangan, kec.Jatibarang, desa Kalimati , Jatibarang baru, kec.Widasari, desa Kongsi jaya SPJ belum pajak, kecamatan Cikedung Desa Jambak (SPJ belum) , kec.Trisi, DS manggungan , Ploso kerep , Jatimulya, kec.Gabuswetan, DS. Gabuswetan , Ranca Mulya, kec.Bongas .desa Margamulya, Kec.Haurgeulis DS.sumber Mulya kec .Gantar . DS.Bantarwaru, Gantar dan Situraja.
Kadmidi menambahkan, dari 27 desa tersebut hingga saat ini belum bisa mencairkan dana banprov, hal ini disebabkan dari desa yang belum bisa mencairkan dana banprov tersebut terkendala pada pembuatan SPJ tahun 2020 kemarin , sehingga untuk proses pencairan banntuan anggaran tahun 2021 mengalami kendala. ” Kami juga heran para Kuwu yang belum mengajukan pencairan dana banprov tahun 2021, ini kan kegiatan tiap tahun” ujar Kadmidi.
Tapi muda mudahan pada akhir bulan ini ini akan selesai semuanya, maka sudah sekian hari pihak dpmd terus menggenjot para Kuwu yang belum menyelesaikan kewajiban SPJ dan permohonan pencairan , maka bagi desa yang belum menyelesaikan kewajiban di bulan ini maka dengan terpaksa tidak akan bisa menerima banprov tahun 2021 ” kenapa ya mau dikasi bantuan malah mbalelo, parahnya lagi ada desa yang sama sekali belum membayar pajak ” pungkas Kabid pembangunan desa (Duliman)















