Kab. Cirebon, PN
Anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan Desember Tahun 2021 tak kunjung disalurkan hingga jelang di penghujung Tahun, warga Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang menggruduk Kantor desa setempat, Kamis (16/12). Berdasarkan pantauan PN, di hari sebelumnya (Rabu) perwakilan warga terlebih dahulu sempat mendatangi kantor Kuwu Lemahabang guna menyampaikan beberapa aspirasi, namun Kuwu Desa Lemahabang, Rini tidak berada ditempat. Puncaknya, hari ini warga Lemahabang akhirnya dapat bertemu Kuwu Rini dan mempertanyakan langsung terkait Anggaran BLT tersebut. Namun ditengah berlangsungnya audiensi tertutup, Kuwu Rini melakukan tindakan tidak terpuji dengan melempar sebuah ponsel miliknya ke arah salah satu pemuda peserta audiensi. Dalam aksi tersebut nampak puluhan personil dari Polsek Lemahabang dan Koramil Sindanglaut berjaga mengamankan situasi yang sempat memanas.
Erlan, Pemuda asal Desa Lemahabang mengatakan, saat berlangsungnya audiensi diruangan Kuwu bersama tokoh masyarakat dan perwakilan warga lainnya dirinya tengah mengambil dokumentasi poto, namun secara tiba tiba Kuwu Rini melemparkan ponsel ke arah tubuhnya dengan melontarkan kata kata “Jangan maen poto”. Adapun tuntutan yang disampaikan kali ini hanya untuk persoalan BLT Bulan Desember yang belum juga disalurkan, bahkan dirinya memastikan bersama tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat lainnya akan melakukan kembali aksi audiensi susulan dengan persoalan – persoalan lainnya seperti Anggaran Dana Desa, PAD dan anggaran – anggaran lainnya yang dirasa sangat tertutup dan tidak transparan. “Ya tadi ada sedikit insiden pelemparan ponsel ke tubuh saya, ini jelas perbuatan penghinaan di muka umum. Setelah ini saya akan segera buat laporan atas perbuatan Kuwu Rini yang dirasa tidak mencerminkan seorang Kuwu yang baik,“ ujarnya.
Dalam pantauan PN, polemik yang terjadi dan tengah memanas di Desa Lemahabang terlihat tidak hanya dari minimnya transparansi Pemerintah Desa dalam penggunaan Anggaran saja, namun belakangan masyarakat Desa Lemahabang dihebohkan pula dengan berita telah menikahnya kembali Kuwu Rini disaat masa iddah belum berakhir. Untuk diketahui, suami dari Kuwu Rini sendiri meninggal dunia pada 18 September 2021, namun belakangan pernikahan siri Kuwu Rini dengan pria luar daerah tersebut mendapat sorotan warga masyarakat karena masa iddah yang belum selesai.
Wawan yang merupakan Kakak kandung dari Almarhum Herman suami dari Kuwu Rini menyayangkan adanya sikap perilaku seorang oknum Kuwu yang tidak mengindahkan norma norma agama dan adat istiadat. Menurutnya, almarhum adiknya belum 100 hari namun istrinya (Kuwu Rini) sudah menikah lagi, tentunya ini sangat menyakiti hati keluarga besar yang masih dalam berkabung. Bahkan dalam ketentuan agama telah dijelaskan juga bahwasanya istri yang ditinggal suaminya meninggal dunia masa iddahnya selama 4 bulan 10 hari. Untuk itu dirinya bersama keluarga besar lainnya sangat prihatin atas adanya perilaku tersebut, perbuatan ini sudah keluar dari batas batas norma dan aturan yang ada. “Kami keluarga dari almarhum tidak menghalangi dia (Kuwu Rini) untuk menikah lagi, silahkan saja dan itu hak nya. Tapi setidaknya dia seorang kuwu yang paham betul norma dan aturan yang berlaku bagi seorang istri yang ditinggal suaminya karena meninggal dunia. Kami sakit hati, almarhum adik kami belum 100 hari tapi istrinya sudah menikah lagi,“ tuturnya. (ries)















