Kab. Cirebon, PN
Pasca di gruduk oleh warga masyarakat Lemahabang pada Kamis (16/12) kemarin, selain diminta penjelasan perihal realisasi penyaluran Dana Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2021, pasalnya pernikahan sirinya dengan pria luar daerah yang kini telah dikantongi identitasnya tersebut pun dipertanyakan. Dalam hal ini Kuwu Lemahabang, Rini diketahui telah menikah Siri pada 5 Desember 2021 lalu ditengah masa iddah yang belum selesai hingga menghebohkan khususnya ditengah lingkungan warga masyarakat Lemahabang dan umumnya masyarakat Kecamatan Lemahabang, adapun identitas pria yang menikahi Kuwu Rini tersebut konon mengaku sebagai Anggota dari Intelijen Negara.
Seperti yang diungkapkan Nani Wijaya yang merupakan Adik kandung dari Almarhum Suherman, dirinya sangat kecewa dan sakit hati atas terjadinya pernikahan Siri Kuwu Rini dengan Pria lain ditengah keluarga besar masih dalam masa berkabung dan masa iddah yang belum selesai. Singkat cerita, dirinya bersama Farhan Cahaya Putra yang tidak lain adalah anak dari istri pertama Almarhum Suherman hendak mengambil poto poto rumah yang belakangan diketahui rumah tersebut akan ada yang membeli dalam rangka pembagian harta. Namun setibanya dirumah Almarhum Suherman, dirinya dan Farhan bertemu dengan Kuwu Rini dan Uda panggilan suami baru dari Kuwu Rini. Lalu Farhan pun bertanya ke Kuwu Rini yang tidak lain adalah Mamah Sambung (Mamah Tiri) terkait pernikahannya dengan Uda, lalu Kuwi Rini pun membenarkan jika dirinya dengan Uda sudah menikah. “Saat itu Farhan pun akhirnya bicara kalau mamah (Kuwu Rini) sudah nikah lagi berarti mamah sudah menjadi tanggung jawabnya suami baru. Untuk itu si Om (Uda) silahkan keluar dari rumah Ayah (Almarhum Suherman) dan tidak boleh tinggal di rumah ini. Lalu Uda pun menjawabnya dengan mengatakan saya tidak akan tinggal disini dan saya bukan orang sembarangan sambil menunjukkan kartu anggota,“ ujarnya.
Hal yang diungkapkan Nani pun dibenarkan oleh Farhan Cahaya Putra yang tidak lain anak pertama Almarhum Suherman dari pernikahannya dengan istri yang pertama. Diakuinya, saat perbincangannya bersama Kuwu Rini dan Uda di rumah ayahnya tersebut, Uda mengatakan jika dirinya bukan orang sembarangan dan mengakui dirinya merupakan anggota dari Intelijen negara. Namun Farhan pun tak gentar dan menjawab jika dirinya juga memiliki kartu anggota kepolisian karena merupakan anggota security. Uda pun kembali mendebat dirinya jika hal itu berbeda karena merupakan anggota lembaga negara, bahkan Uda pun sempat menantang dan tidak menjadikan dirinya mundur menghadapi suami baru dari mamah sambungnya (Kuwu Rini). “Dia (Uda) juga kan sesumbar katanya punya rumah seharga tiga milyar di kota Cirebon, ya udah bawa istrinya dan jangan tinggal dirumah ayah saya,“ tegasnya.
Dikesempatannya, PN pun berbincang dengan Kasi Pelayanan Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang, Sulaeman. Dirinya menjelaskan, awal mula sebelum terjadinya pernikahan Siri, Uda sempat datang ke kantor Desa. Saat berada di ruangan Kuwu Rini, dirinya pun memberanikan diri mengetuk pintu dan bersapa salam serta berbincang dengan Uda. Dirinya lalu mempertanyakan ihwal maksud tujuan Uda dan status Uda itu sendiri, lalu Uda pun mengakui jika dirinya masih dalam proses perceraian dengan istrinya. Atas hal itu, dirinya secara baik baik meminta kepada Uda untuk menyelesaikan dahulu proses perceraiannya, terlebih Kuwu Rini sendiri masih dalam masa iddah. “Untuk pegangan dokumentasi akhirnya saya memotret Uda dan Kartu Identitas anggota yang saya sendiri tidak paham kartu anggota apa,“ jelasnya.
Atas adanya rumor pengakuan anggota Intelijen negara tersebut, PN pun mencoba mengkonfirmasikan hal ini kepada Kuwu Rini, namun hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan tidak berada dikantor. (Ries)















