Kabupaten Cirebon, PN
Pandemi covid-19 yang mengepung hampir seluruh daerah didalam negeri termasuk di Kabupaten Cirebon terlebih pada saat ini sedang diberlakukan pemberlakuan PPKM darurat tentunya sangat berdampak pada hilang dan juga sulitnya mata pencaharian atau pekerjaan sehingga membuat masyarakat termasuk pedagang menjerit karena perekonomian tertekan.
Salah seorang pedagang yang juga nyambi sebagai ojek, Agus Royanto mengakui wabah pandemi covid-19 yang sudah terjadi lebih dari satu tahun di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon terlebih pada saat ini sedang diberlakukan PPKM darurat tentunya sangat berdampak pada ribuan masyarakat Kabupaten Cirebon terutama bagi pemilik warung ” walaupun sudah berjalan 11 hari diberlakukannya PPKM buat saya terasa sekali dampaknya padahal dirinya harus membiayai istri dan anak setiap harinya ” ungkapnya pada awak media Harian Pelita News, selasa ( 13/7/21 )
Dengan penerapan PPKM darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 akan semakin memukul tarikan ojeknya termasuk warung ” penumpang ojek enggan harus berurusan dengan petugas yang melakukan penyekatan jalan ” tegasnya.
Jika tidak, situasi ini akan berdampak lebih serius bagi kami sebagai rakyat kecil ” menurut saya ini luar biasa dampaknya bahkan bisa saja diduga banyak orang pada akhirnya menjadi pengangguran ” tandas Agus Royanto.
Jika masyarakat kecil ini tidak diperhatikan secara serius, saya mengkhawatirkan terjadinya ketimpangan sosial dimasyarakat ” pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Cirebon harus segera melangkah cepat dan saya harap pemberlakuan PPKM darurat jangan terlalu lama dan jangan diperpanjang lagi karena dampaknya sangat jelas secara otomatis perekonomian keluarga tertekan dan melemah, jelasnya.
Agus Royanto berharap pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Cirebon berhasil menurunkan penularan covid-19 selama PPKM darurat sehingga PPKM darurat tidak diperpanjang sehingga kami bisa mencari penghasilan yang lebih baik lagi demi keluarga istri dan anak sehingga tidak terdampak lagi akibat pandemi covid-19 ” pungkasnya. ( Nurzaman )