• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juni 19, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Bupati Cirebon : Tak Dipercaya Masyarakat “Mundur”

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 28, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Bupati Cirebon : Tak Dipercaya Masyarakat “Mundur”
    0
    BERBAGI
    412
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Kabar soal dugaan oknum Kuwu Desa Kalimukti Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon berbuat asusila pada wanita bersuami, viral dimasyarakat Kabupaten Cirebon khususnya masyarakat di desa setempat, terkait hal tersebut Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag, angkat bicara.

    ” Kalau sudah mendapat cemoohan masyarakat, diduga seorang oknum Kuwu sudah tidak dipercaya oleh masyarakat lagi dan menimbulkan kontroversi karena perbuatan, tindakan dan tingkah lakunya…mundur, kata Bupati Cirebon saat bertemu dengan perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat desa Kalimukti beberapa hari yang lalu, hal ini disampaikan Suryamin yang didampingi Jaelani   tokoh masyarakat desa Kalimukti pada Harian Umum Pelita News, selasa ( 28/1/20 )

    Menurut Bupati Cirebon sebaiknya jadilah seorang Kuwu yang memiliki pikiran, hati dan pandangan hidup secara kongkrit, tertanam, mengakar dan menggerakkan detak detak jantung dan didalam aliran darah keteladanan akhlak, prilaku dan perbuatan mulia didalam keseharian hidup, buang dan jauhilah godaan untuk melakukan hal yang dilarang ” janganlah masyarakat dibuat kecewa dan dikhianati apabila masyarakat sudah dimecewakan dan dikhianati sulit kepercayaan itu didapatkan kembali, jadilah seorang Kuwu sejati yang didalam jiwa dan hatinya mengedepankan semangat mengabdi, melayani dan mengayomi, jadilah seorang Kuwu yang bijaksana yang bisa membawa perubahan dan kemajuan desa, jalankan tugas dan bekerjalah berlandasan agama dan hati ” itu pesan pak Bupati, tambahnya.

    Selamatkan desa Kalimukti, Kuwu tak dipercaya masyarakat wajib mundur, seorang Kuwu bila sudah tidak dikehendaki oleh masyarakat harus mundur dan melepaskan jabatannya sebagai Kuwu tanpa harus menunggu proses hukum, ini murni desakan masyarakat desa Kalimukti tidak ada kata maaf dan toleransi karena diduga oknum Kuwu desa Kalimukti berinisial MDK yang baru menjabat 2 tahun hasil pilwu serentak 2017 diduga telah melakukan perbuatan asusila pada warganya sendiri ” memalukan, pantas sudah oknum Kuwu MDK diberhentikan, dicopot dan turun dari jabatannya sebagai Kuwu desa Kalimukti buktinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kuwu diundang BPD tidak hadir, diundang Pak Camat tidak hadir dan diundang konsolidasi dengan pihak Muspika Kecamatan Pabedilan, BPD, polsek, koramil dan polresta Cirebon pun tidak hadir, ucap Suryamin yang masih didampingi Jaelani.

    Diungkapkannya beberapa hari yang lalu kami bersama masyarakat sudah mendatangi Bupati Cirebon dan Camat Pabedilan untuk meminta agar MDK diberhentikan dari jabatannya sebagai Kuwu Desa Kalimukti, Alhamdulillah baik Pak Bupati maupun Pak Camat merespons dan akan menidaklanjuti tuntutan kami tapi memang membutuhkan waktu, ujarnya.

    Ditempat terpisah menurut Khaerul iman salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kalimukti seorang Kuwu tidak bisa lepas dari Peraturan Pemerintah ( PP ) nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 54 ayat 1 huruf C dan ayat 2 ( D ) Kepala Desa ( Kuwu ) diberhentikan karena tidak lagi melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Desa ( Kuwu ) dan melanggar larangan sebagai Kepala Desa ( Kuwu ) ungkapnya.

    Kami BPD Kalimukti sudah menerima dan menampung pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan perbuatan, tindakan dan tingkah laku memalukan oknum Kuwu MDK, kami telah melakukan langkah langkah dan menindaklanjuti hal tersebut, jadi tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Kabupaten Cirebon dalam hal ini Bupati tidak memberhentikan Kuwu Desa Kalimukti, tindakan, perbuatan, prilaku dan tingkah lakunya dinilai tidak mencerminkan seorang Kuwu yang baik, pungkas Khaerul Iman. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    M.Sardar Ernedin: Pelayanan “E KTP” Bidang Dafduk Kembali Normal

    Berikutnya

    Panglima TNI dan Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Panglima TNI dan Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

    Panglima TNI dan Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Di Duga Hilang Hanyut, Anak Berusia 3 Tahun di Desa Panongan Masih Dalam Pencarian

    Di Duga Hilang Hanyut, Anak Berusia 3 Tahun di Desa Panongan Masih Dalam Pencarian

    Mei 27, 2025
    CV Sandy Jaya, Serap Tenaga Kerja dan Produksi Beras Kualitas Super

    CV Sandy Jaya, Serap Tenaga Kerja dan Produksi Beras Kualitas Super

    Oktober 6, 2022
    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    Juni 18, 2025
    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Juni 18, 2025
    RSUD Tipe D di Indramayu yang Terlalu Nanggung, Perlukah Dikelola Swasta?

    RSUD Tipe D di Indramayu yang Terlalu Nanggung, Perlukah Dikelola Swasta?

    Juni 18, 2025
    Lucky Hakim  ; Waspadai Penyakit Berpotensi Wabah, 

    Lucky Hakim  ; Waspadai Penyakit Berpotensi Wabah, 

    Juni 18, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sering Terjadi Tabrakan Kendaraan Di Wilayah Pabrik, Pemdes Babakan Losari Minta Perusahan Tanggap

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • RSUD Tipe D di Indramayu yang Terlalu Nanggung, Perlukah Dikelola Swasta?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Desa Ujunggebang Memanas: Warga Kepung Balai Desa, Tuntut Kuwu Tariman Mundur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,863)
    • EKONOMI & BISNIS (250)
    • INDRAMAYU (4,633)
    • INFORMASI (450)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,102)
    • KESEHATAN (61)
    • KOTA CIREBON (958)
    • KUNINGAN (100)
    • MAJALENGKA (43)
    • NASIONAL (565)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (537)
    • TEKNOLOGI (60)
    • Uncategorized (87)

    Berita Terbaru

    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    Juni 18, 2025
    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Juni 18, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk