• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Mei 2, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Bupati Cirebon : Tak Dipercaya Masyarakat “Mundur”

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Januari 28, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Bupati Cirebon : Tak Dipercaya Masyarakat “Mundur”
    0
    BERBAGI
    492
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN

    Kabar soal dugaan oknum Kuwu Desa Kalimukti Kecamatan Pabedilan Kabupaten Cirebon berbuat asusila pada wanita bersuami, viral dimasyarakat Kabupaten Cirebon khususnya masyarakat di desa setempat, terkait hal tersebut Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag, angkat bicara.

    ” Kalau sudah mendapat cemoohan masyarakat, diduga seorang oknum Kuwu sudah tidak dipercaya oleh masyarakat lagi dan menimbulkan kontroversi karena perbuatan, tindakan dan tingkah lakunya…mundur, kata Bupati Cirebon saat bertemu dengan perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat desa Kalimukti beberapa hari yang lalu, hal ini disampaikan Suryamin yang didampingi Jaelani   tokoh masyarakat desa Kalimukti pada Harian Umum Pelita News, selasa ( 28/1/20 )

    Menurut Bupati Cirebon sebaiknya jadilah seorang Kuwu yang memiliki pikiran, hati dan pandangan hidup secara kongkrit, tertanam, mengakar dan menggerakkan detak detak jantung dan didalam aliran darah keteladanan akhlak, prilaku dan perbuatan mulia didalam keseharian hidup, buang dan jauhilah godaan untuk melakukan hal yang dilarang ” janganlah masyarakat dibuat kecewa dan dikhianati apabila masyarakat sudah dimecewakan dan dikhianati sulit kepercayaan itu didapatkan kembali, jadilah seorang Kuwu sejati yang didalam jiwa dan hatinya mengedepankan semangat mengabdi, melayani dan mengayomi, jadilah seorang Kuwu yang bijaksana yang bisa membawa perubahan dan kemajuan desa, jalankan tugas dan bekerjalah berlandasan agama dan hati ” itu pesan pak Bupati, tambahnya.

    Selamatkan desa Kalimukti, Kuwu tak dipercaya masyarakat wajib mundur, seorang Kuwu bila sudah tidak dikehendaki oleh masyarakat harus mundur dan melepaskan jabatannya sebagai Kuwu tanpa harus menunggu proses hukum, ini murni desakan masyarakat desa Kalimukti tidak ada kata maaf dan toleransi karena diduga oknum Kuwu desa Kalimukti berinisial MDK yang baru menjabat 2 tahun hasil pilwu serentak 2017 diduga telah melakukan perbuatan asusila pada warganya sendiri ” memalukan, pantas sudah oknum Kuwu MDK diberhentikan, dicopot dan turun dari jabatannya sebagai Kuwu desa Kalimukti buktinya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Kuwu diundang BPD tidak hadir, diundang Pak Camat tidak hadir dan diundang konsolidasi dengan pihak Muspika Kecamatan Pabedilan, BPD, polsek, koramil dan polresta Cirebon pun tidak hadir, ucap Suryamin yang masih didampingi Jaelani.

    Diungkapkannya beberapa hari yang lalu kami bersama masyarakat sudah mendatangi Bupati Cirebon dan Camat Pabedilan untuk meminta agar MDK diberhentikan dari jabatannya sebagai Kuwu Desa Kalimukti, Alhamdulillah baik Pak Bupati maupun Pak Camat merespons dan akan menidaklanjuti tuntutan kami tapi memang membutuhkan waktu, ujarnya.

    Ditempat terpisah menurut Khaerul iman salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kalimukti seorang Kuwu tidak bisa lepas dari Peraturan Pemerintah ( PP ) nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa pasal 54 ayat 1 huruf C dan ayat 2 ( D ) Kepala Desa ( Kuwu ) diberhentikan karena tidak lagi melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Kepala Desa ( Kuwu ) dan melanggar larangan sebagai Kepala Desa ( Kuwu ) ungkapnya.

    Kami BPD Kalimukti sudah menerima dan menampung pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan perbuatan, tindakan dan tingkah laku memalukan oknum Kuwu MDK, kami telah melakukan langkah langkah dan menindaklanjuti hal tersebut, jadi tidak ada alasan lagi bagi Pemkab Kabupaten Cirebon dalam hal ini Bupati tidak memberhentikan Kuwu Desa Kalimukti, tindakan, perbuatan, prilaku dan tingkah lakunya dinilai tidak mencerminkan seorang Kuwu yang baik, pungkas Khaerul Iman. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    M.Sardar Ernedin: Pelayanan “E KTP” Bidang Dafduk Kembali Normal

    Berikutnya

    Panglima TNI dan Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Panglima TNI dan Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

    Panglima TNI dan Kapolri Tegaskan Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Harga Mati

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

    Mediasi Aduan FPM, Camat Astanajapura: BPD Jangan Antikritik, Kinerja Dievaluasi, Temuan Aset Desa Mertapadawetan Jadi Sorotan

    April 28, 2026
    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Mei 1, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

    April 30, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Oknum DC TAF Cirebon Diduga Tipu Debitur Keluarga Perwira Polri di Subang, Laskar NKRI Dampingi Korban dan Siap Ambil Langkah Hukum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,252)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,218)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,864)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (365)

    Berita Terbaru

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Mei 1, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk