
Kab.Indramayu,PN
Berdiri sejak program PNPM Mandiri Pedesaan pada era tahun 2000-an, hingga kemudiaan menjelma menjadi Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) yang kini tidak lagi pada penanganan program pisik, namun kini UPK mendiri berubah menjadi kegiatan yang lebih mengarah pada pemberdayaan masyarakat. Sejak tahun 2014, UPK PNPM berububah menjadi UPK Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) .
Salah satu UPK DAPM di Kabupaten Indramayu yang masuk pada katagori berkembang dan sehat adalah UPK DAPM Ikhlas Bina Bangsa Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. Saat ini UPK DAPM Iklas Bina Bangsa dibawah kepemimpinan Bulhadi, mampu terus tumbuh dan berkembang menjadi UPK Mandiri dengan kenaikan aset . Berawal dari dana perguliran Rp. 2,2 miliar kini dalam waktu kurang dari 6 tahun berkembang menjadi Rp. 3,245 miliar atau mengalami peningkatan aset sebesar Rp. 1 miliar lebih.
Ketua BKAD Sindang Drs.Darsono M.Si didampingi Ketua Badan Pengawas (BP) UPK Sindang Drs.H.Edi Suwardi dalam agenda laporan tahunan, belum lama ini mengaku cukup bangga dengan perkembangan UPK DAPM Ikhlas Bina Bangsa yang telah menunjukan kinerja kegiatan yang cukup baik, dengan neraca laporan keuangan yang cukup sehat.” Kita cukup bangga dengan perkembangan UPK DAPM Sindang yang terus berkembang, hal ini bisa dilihat dengan adanya aset perputaran modal setiap tahunnya, selain telah dimilikinya gedung milik sendiri yang refresentatif dengan aset yang mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
Pihaknya, sangat berharap agar pengelola terus berupaya meningkatkan kinerja prima dalam melayani simpan pinjam anggota kelompok maupun perorangan yang jumlahnya sudah mencapai ratusan orang.”Diharapkan pengelola bisa terus meningkatkan pelayanan, sekaligus mendorong peningkatan aset yang dimiliki, dengan menekan angka tunggakan,” jelasnya.
Sementara itu Ketua UPK DAPM Ikhlas Bina Bangsa Bulhadi menjelaskan bila pihaknya saat ini terus berupaya mengutamakan pelayanan kepada anggota,” Untuk proses pinjam, kita berupaya dalam satu dua hari sudah bica cair, namun tetap mempertimbangkan kelancaran dan kemampuan pengembalian,” jelas Bulhadi.
Dari dana laba yang diperoleh, 50 persen digunakan untuk biaya operasional kantor, dan 50 persen sisanya dijadikan penambahan modal usaha.” Jadi kalau sebulan diperoleh keuntungan sebesar Rp. 50 juta, maka Rp. 25 juta digunakan untuk mendukung dana operasional , dan Rp.25 juta sisanya menjadi penambahan modal usaha, yang jelas kita tetap berusaha agar kebutuhan anggota yang akan pinjam dapat terpenuhi,” tuturnya.
Ia berharap, semua pihak baik jajaran lembaga mauapun kelompok peminjam bisa bekerjasama dengan baik sehingga dana amanah masyarakat ini bisa terus berkembang untuk mendorong pemberdayaan dan peningkatan kesehateraan masyarakat.**( san).















