Kab. Cirebon, PN
Hari ini, Pengurus Cabang Muhammadiyah Lemahabang menggelar acara penyerahan SK Mengajar dan SK para Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) baru SMK Muhammadiyah Lemahabang yang berlangsung di gedung Perguruan Muhammadiyah, Sabtu (11/7). Pada acara yang dipimpin langsung Ketua PCM Lemahabang tersebut nampak dihadiri oleh para Pengurus Cabang Muhammadiyah Lemahabang, Kepala SMK Muhammadiyah Lemahabang, jajaran Guru pengajar dan juga jajaran Staf TU SMK Muhammadiyah Lemahabang. Namun pada saat dimulai forum anggota sebelum dilangsungkannya penyerahan SK oleh PCM, ketegangan dan perdebatan antara pimpinan forum bersama anggota pun tak dapat dihindari. Pasalnya saat ini di SMK Muhammadiyah Lemahabang terjadi perpecahan kubu dengan berbagai persoalan yang terjadi di internal, baik kepemimpinan dan dugaan muatan politik yang melibatkan kepentingan pimpinan PCM setempat sehingga terjadinya pengunduran diri massal mulai pada jabatan struktural hingga jabatan Wakasek.
Jimmy Karlsson, guru setempat yang menyuarakan lantang dimuka forum menyebutkan, kepemimpinan dan banyaknya kepentingan serta muatan politik di SMK Muhammadiyah Lemahabang melibatkan pimpinan PCM pada akhirnya menimbulkan ketidak harmonisan di internal SMK Muhammadiyah Lemahabang sehingga terjadinya perlawanan dan ketegangan antar anggota dengan pimpinan di dalam forum. Pengunduran diri 4 Wakasek dari 5 Wakasek yang ada di SMK Muhammadiyah Lemahabang merupakan bentuk jawaban perlawanan atas ketidak sepahaman dengan kebijakan pimpinan. Selain itu, Jimmy pun menegaskan pada cacatnya pengangkatan salah seorang Wakasek baru yang direkomendasikan dan melibatkan pimpinan sekolah dan pimpinan PCM Lemahabang menurutnya telah bertentangan dengan aturan yang ada. Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Muhammadiyah pada Pasal 3 terdapat Persyaratan Kepala dan Wakil Kepala Sekolah/Madrasah yang diantaranya Berstatus sebagai guru tetap yang diangkat Persyarikatan atau guru DPK pada jenjang pendidikan yang bersangkutan, dan memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun. ”Ini sangat lucu, AD ART sendiri kok dilanggar, dua point penting pada Pasal 3 tidak dilaksanakan dan ini jelas pelanggaran atau cacat hukum. Kami minta PDM Kabupaten Cirebon turun tangan untuk dapat segera menyikapi gentingnya persoalan yang terjadi di SMK Muhammadiyah Lemahabang dan PCM Lemahabang. Demi menyelamatkan nama besar SMK Muhammadiyah Lemahabang,” tegasnya.
Ketua PCM Lemahabang, Isa Ansori menjelaskan, pengangkatan salah seorang Wakasek yang kini menjadi sorotan internal menurutnya sudah berdasarkan hasil musyawarah dan sudah menjadi keputusan pimpinan. Adapun tidak terpenuhinya Persyaratan yang tertuang pada AD ART Muhammadiyah pada Pasal 3 Persyaratan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah/Madrasah, dirinya mengatakan hal tersebut dapat menjadi kebijakan karena ditengah situasi yang tidak normal dilingkungan SMK Muhammadiyah Lemahabang setelah mundurnya 4 Wakasek secara bersamaan. Selain itu, terkait rekam jejak catatan yang bersangkutan yang hari ini diangkat menjadi Wakasek hari ini pun pihaknya tidak mau menduga karena tidak adanya keputusan hukum yang inkrah. ”Saya hentikan forum ini demi kebaikan bersama untuk saling mendinginkan hati, ini tugas saya selanjutnya untuk menyatukan kembali perpecahan di internal,” terangnya.
Untuk diketahui, pengangkatan salah seorang Wakil Kepala SMK Muhammadiyah Lemahabang yang terjadi hari ini memiliki catatan dan rekam jejak dugaan sandungan dalam kasus pencabulan terhadap siswinya saat menjabat Kepala SMA Muhammadiyah Lemahabang pada Tahun 2014 lalu. Namun seiring waktu kasus tersebut pun perkaranya terhenti dan dicabut oleh korban yang pada saat itu sempat membuat pelaporan di Unit PPA Polres Cirebon. (ries)