• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, April 23, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Kriminal di Agustus 2024

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 2, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL
    0 0
    0
    Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Kriminal di Agustus 2024
    0
    BERBAGI
    122
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News | Kabipaten Cirebon, — Selama bulan Agustus 2024, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon berhasil mengungkap sembilan kasus kejahatan, mengamankan 14 tersangka dalam proses penyelidikan. (30/8)

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengungkapkan bahwa kasus-kasus yang terpecahkan meliputi dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor), satu kasus pembunuhan, dan satu kasus terkait satwa dilindungi.

    “Para tersangka yang diamankan terdiri dari dua pelaku curat, empat pelaku curas, enam pelaku curanmor, satu pelaku pembunuhan, dan satu pelaku kasus satwa dilindungi,” jelas Kombes Pol Sumarni pada Jumat (30/8/2024).

    Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti dari kasus-kasus tersebut. Semua tersangka dan barang bukti kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Tersangka dalam kasus pembunuhan dikenakan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Sedangkan pelaku curas yang terlibat dalam pencurian rel kereta api akan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Untuk kasus satwa dilindungi, tersangka dikenakan Pasal 21 ayat 2 huruf a dan/atau Pasal 40A ayat (1) huruf d Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda besar.

    “Pengungkapan sembilan kasus ini menegaskan komitmen Polresta Cirebon untuk menurunkan angka kriminalitas dan memastikan keamanan masyarakat. Kami akan terus berupaya memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon,” tegas Kombes Pol Sumarni.@Bams

    Tags: CiayumajakuningInformasiKabupaten CirebonNasional
    Sebelumnya

    Ribuan Warga Meriahkan Pesta Kembang Api Buyut Betet di Klangenan Cirebon

    Berikutnya

    Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Narkoba dan Obat Ilegal

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Narkoba dan Obat Ilegal

    Satres Narkoba Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Narkoba dan Obat Ilegal

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Cekcok Usai Tenggak Miras Berujung Maut, Tiga Pelaku Diringkus Polisi Indramayu

    Cekcok Usai Tenggak Miras Berujung Maut, Tiga Pelaku Diringkus Polisi Indramayu

    April 23, 2026
    Tingkatkan Kapasitas Usaha, Relawan Inspirasi Rumah Zakat Salurkan Bantuan Modal Usaha  

    Tingkatkan Kapasitas Usaha, Relawan Inspirasi Rumah Zakat Salurkan Bantuan Modal Usaha  

    April 23, 2026
    Bak Kolam, Warga Keluhkan Proyek Gorong-Gorong Depan SMAN 1 Lemahabang Timbulkan Masalah Baru

    Bak Kolam, Warga Keluhkan Proyek Gorong-Gorong Depan SMAN 1 Lemahabang Timbulkan Masalah Baru

    April 23, 2026
    SLB Wathaniyah Gelar Market Day, Tumbuhkan Semangat Berwirausaha Siswa

    SLB Wathaniyah Gelar Market Day, Tumbuhkan Semangat Berwirausaha Siswa

    April 22, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SLB Wathaniyah Gelar Market Day, Tumbuhkan Semangat Berwirausaha Siswa

      SLB Wathaniyah Gelar Market Day, Tumbuhkan Semangat Berwirausaha Siswa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon Diduga Bertele-tele Indahkan Putusan Mahkamah Agung, LSM Penjara Indonesia Akan Turunkan Aksi Masa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bak Kolam, Warga Keluhkan Proyek Gorong-Gorong Depan SMAN 1 Lemahabang Timbulkan Masalah Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Lemahabang Gelar Upacara Memperingati Hari Kartini 2026, Kobarkan Semangat Emansipasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,212)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,198)
    • INFORMASI (549)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,843)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,034)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (625)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (707)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (336)

    Berita Terbaru

    Cekcok Usai Tenggak Miras Berujung Maut, Tiga Pelaku Diringkus Polisi Indramayu

    Cekcok Usai Tenggak Miras Berujung Maut, Tiga Pelaku Diringkus Polisi Indramayu

    April 23, 2026
    Tingkatkan Kapasitas Usaha, Relawan Inspirasi Rumah Zakat Salurkan Bantuan Modal Usaha  

    Tingkatkan Kapasitas Usaha, Relawan Inspirasi Rumah Zakat Salurkan Bantuan Modal Usaha  

    April 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk