• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Mei 2, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Gara-Gara Lahan Parkir, Warga Indramayu Nekat Rusak Dua Kafe

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 17, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Gara-Gara Lahan Parkir, Warga Indramayu Nekat Rusak Dua Kafe
    0
    BERBAGI
    48
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Gara-gara lahan parkir dua pria di Indramayu gelap mata. Mereka melakukan pengrusakan dua kafe di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan/Kabupaten Indramayu yakni kafe Manunggal dan kafe Oxygen. Pengrusakan itu dengan cara menembakan kelereng menggunakan ketapel. Akibatnya kedua kafe tersebut mengalami kerusakan pada beberapa bagian kaca.

    Pengrusakan itu dilakukan AB (51 tahun), warga Kecamatan dan Kabupaten Indramayu serta SS (45 tahun) penduduk Kecamatan Sindang.

    Perihal tersebut dibenarkan Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar saat menggelar jumpa peras, Rabu (17/4/2024). Menurut dia, AB melakukan pengrusakan Kafe Manunggal dan Kafe Oxygen pada Sabtu tanggal 6 April sekira pukul 04.15 WIB dengan cara menembakkan kelereng menggunakan ketapel.

    “Yang pertama ditembakkan ke arah pintu kaca kafe Oxygen sebanyak satu kali dan yang kedua ke arah kaca lantai 2 kafe Manunggal sebanyak dua kali. Karena tembakan ini menyebabkan kaca kedua kafe tersebut rusak dan retak,” bebernya.

    Pelaku AB melakukan pengrusakan kafe Manunggal dan kafe Oxygen seorang diri menggunakan sepeda motor merk Yamaha X-Ride yang dipinjam dari SS dengan alasan untuk membeli makanan sahur.

    “Maksud dan tujuan AB melakukan pengrusakan kafe Manunggal dan kafe Oxygen tersebut untuk menakut-nakuti dan meneror pemilik kafe karena telah ingkar janji. Sebelumnya saat pembangunan kafe Oxygen sekitar bulan Desember 2023 lalu, AB dan temannya dijanjikan akan diberikan pekerjaan untuk mengelola parkir dan keamanan. Namun setelah beroperasi janji tersebut tidak ditepati sehingga pelaku marah,” ucap Fahri.

    Masih dikatakannya, AB memiliki atau menguasai senjata airsoft gun dengan merk PIETRo BERETTA berikut 3 buah tabung gas CO2 dan peluru gotri ukuran 6mm sejak bulan November tahun 2017 yang dibeli dari keponakannya. Namun barang tersebut tidak memiliki izin dari pihak berwenang melainkan hanya memiliki kartu anggota dari klub menembak Sriwijaya Shooting club yang masa berlakunya sudah habis sejak tanggal 27 November 2018 lalu.

    Senjata airsoft gun dengan merk PIETRo BERETTA berikut tiga buah tabung gas CO2 dan peluru gotri ukuran 6mm tersebut dititipkan kepada SS karena AB meminta bantuan kepada SS untuk menjualkan senjata airsoft gun tersebut untuk keperluan hari raya idul fitri.

    “AB memiliki atau menguasai senjata airsoft gun tersebut tujuannya adalah untuk menjaga diri,” ungkapnya.

    Akibat perbuatannya, kata dia, tersangka AB dikenakan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 (dua) tahun 8 bulan dan dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. Sementara tersangka SS dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

    Diketahui, dua warga Indramayu diringkus Satreskrim Polres Indramayu. Pasalnya, pelaku dengan sengaja merusak dua kafe di jalan Gatot Subroto, Kelurahan Karanganyar Kecamatan/Kabupaten Indramayu dengan alat ketapel. Akibat aksi nekat ini beberapa kaca pintu dan jendela rusak. Polisi yang menerima laporan dari korban akhirnya menciduk dua pelaku yang melakukan aksi tersebut. Karena perbuatannya, kini keduanya mendekam di tahanan Polres. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Inilah Sosok Kang Suharso, Bakal Calon Bupati Cirebon Tahun 2024

    Berikutnya

    Difasilitasi Bidang Hubin Disnakertrans Kabupaten Cirebon, PT.Aswangga Insan Putra Penuhi Tuntutan FSP TSK-SPSI

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Difasilitasi Bidang Hubin Disnakertrans Kabupaten Cirebon, PT.Aswangga Insan Putra Penuhi Tuntutan FSP TSK-SPSI

    Difasilitasi Bidang Hubin Disnakertrans Kabupaten Cirebon, PT.Aswangga Insan Putra Penuhi Tuntutan FSP TSK-SPSI

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

    April 30, 2026
    Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ungkap Bukti CCTV dan Sidik Jari: Pelakunya Hanya Prio dan Ririn

    Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ungkap Bukti CCTV dan Sidik Jari: Pelakunya Hanya Prio dan Ririn

    Mei 2, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Hardiknas 2026: SMAN 1 Jamblang Panen Prestasi! Borong 4 Emas, 1 Perak O2SN, Lolos POPWIL & Paskibraka

    Mei 1, 2026
    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    KAI Cirebon Beralih ke Biosolar B40, Dorong Energi Bersih dan Kurangi Emisi

    April 30, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

      Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Warga 4 Desa Marah! Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh Rusak Bertahun-tahun, “Ini Hak Dasar, Bukan Minta-Minta!”

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lagi-Lagi, Galian Wanayasa Beber Cemari Jalan Cirebon–Kuningan, Publik Geram: Desak Pemprov Jabar Evaluasi & Audit Ulang Perizinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,254)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,219)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,865)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (367)

    Berita Terbaru

    Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ungkap Bukti CCTV dan Sidik Jari: Pelakunya Hanya Prio dan Ririn

    Pengacara Keluarga Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ungkap Bukti CCTV dan Sidik Jari: Pelakunya Hanya Prio dan Ririn

    Mei 2, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk