• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Juni 15, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Masa Kampanye, Bawaslu Indramayu Ingatkan ASN Harus Netral

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 28, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Masa Kampanye, Bawaslu Indramayu Ingatkan ASN Harus Netral
    0
    BERBAGI
    64
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

     

    Pelita News, Indramayu – Memasuki masa kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas. Masa kampanye ditetapkan selama 75 hari terhitung sejak tanggal 28 November 2023 hingga 09 Pebruari 2024. 

     

    Selama masa kampanye itu, ASN dilarang foto menggunakan pose dengan posisi jari tertentu karena dikhawatirkan menunjukan keberpihakan kepada sala satu peserta pemilu.  

     

    “Dilarang berpose menunjukkan gesture atau posisi jari tertentu yang menunjukan simbol keberpihakan dengan sala satu pasangan capres-cawapres tertentu,” kata Ketua Bawaslu Ahmad Tabroni didampingi komisioner lainnya usai Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Hotel Wiwi Perkasa, Selasa (28/11/2023). 

     

    Ia menyebutkan, persoalan netralitas ASN selalu terjadi dalam pemilu. Bahkan, berdasarkan data Pilkada dan Pemilu 2019, pelanggaran tertinggi di Kabupaten Indramayu ada di netralitas ASN. 

     

    Intinya, kata dia, jika mereka (ASN) terbukti melanggar netralitas pada masa kampanye, Bawaslu akan merekomendasikan kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten setempat untuk memberikan sanksi atau hukuman. 

     

    “Kami berhak memutuskan ASN melanggar netralitas atau tidak sedangkan yang memberikan sanksi atau hukuman adalah Komisi Aparatur Sipil Negara,” ucapnya. 

     

    Menurutnya, berdasarkan data Pilkada dan Pemilu 2019, indeks kerawanan pada tahapan kampanye, yang pertama adalah netralitas ASN dan yang kedua money politik.  

     

    Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Indramayu, Supriyadi menambahkan, selain mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas juga meminta masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan.

     

    Masyarakat, sambungnya jangan takut untuk melapor ke Bawaslu jika menemukan adanya dugaan pelanggaran.

     

    Diketahui, sejumlah larangan buat ASN saat pemilu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. 

     

    Larangan yang tertuang dalam SKB ini diantaranya memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan, sosialisasi/kampanye media sosial/online bakal calon (presiden/wakil presiden/DPR/DPD/DPRD/gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati/wali kota/wakil wali kota), menghindari deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif, dan lain-lain. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Discapail Indramayu Serahkan Ktp Purna Tugas , Pada Penyerahan SK Pensiun

    Berikutnya

    Selama Masa Pencalonan, Bawaslu Indramayu Terima Dua Pengaduan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Selama Masa Pencalonan, Bawaslu Indramayu Terima Dua Pengaduan

    Selama Masa Pencalonan, Bawaslu Indramayu Terima Dua Pengaduan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Juni 15, 2026
    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Juni 15, 2026
    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

    Juni 14, 2026
    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

    Juni 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • CV. Maulana Jaya Kebut Pembangunan Drainase & Penngkatan Jalan Lemahabang – Leuwidingding

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dialog Wakil Rakyat dengan Warga Desa Rambatan Wetan, Ratnawati, Siap Fasilitasi Saluran Tertutup imbas RIMP

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bansos Pangan Juni 2026 Disalurkan, Sejumlah Warga Keluhkan Beras Berbau Apek

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,458)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,296)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,986)
    • KESEHATAN (81)
    • KOTA CIREBON (1,047)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (725)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (517)

    Berita Terbaru

    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

    Juni 15, 2026
    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Bantuan Pangan Nasional Disalurkan, 1.268 KPM Desa Mertapadawetan Terima Beras & Minyak

    Juni 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk