• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juni 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    3 Pemuda Yang Diduga Pelaku Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Minta Agar Pelaku Segera di Tangkap

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 19, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    3 Pemuda Yang Diduga Pelaku Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Minta Agar Pelaku Segera di Tangkap
    0
    BERBAGI
    344
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Kasus penganiayaan yang menimpa Haryanto Alias Yanto, Warga kampung Cangkol Selatan Rt 04 Rw 06 Kelurahan Lemahwungkuk Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, pertanyaankan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini pihak kepolisian, selama kurun waktu menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sesuai dengan Nomor Polisi DPO 23/V/2012 yang saat ini diduga kuat masih berkeliaran bebas (tidak ditahan. red), hal tersebut diungkapkan Dr.Yanto Irinto SH MH, Selasa, 19 Juli 2022 pada konferensi pers di kantor LBH Pancaran Hati Cirebon, Jln Sultan Ageng Tirtayasa, Perumahan Griya Mukti Kedawung Cirebon

    “diduga ada permainan apa, karena selama 10 tahun menjadi DPO, Dengan Nomor Polisi DPO 23/V/2012, yang sampai saat ini belum juga ditahan,”ungkapnya.

    Dr Yanto Irianto SH MH yang merupakan kuasa hukum dari keluarga almarhum Haryanto menjelaskan, SP2HP yang dikeluarkan oleh pihak penyidik merupakan suatu proses penyidikan dan penangkapan terhadap tersangka yang telah menghilangkan nyawa Haryanto, sehingga setelah memakan waktu yang sangat lama, unsur pidana seharusnya sudah dipenuhi, akan tetapi hingga saat ini hal yang sangat menyakitkan pihak keluar almarhum Haryanto, diduga kuat pelaku dugaan pembunuhan tersebut masih nyamannya menghirup udara segar.

    “SP2HP, yang diterima korban Atas Nama Haryanto, merupakan satu proses penyidikan dan penangkapan terhadap tersangka, karena selama kurang lebih 10 tahun terhitung sejak tanggal 14 April 2012 hingga sekarang, secara hukum pidana telah terpenuhi unsurnya, sampai saat ini prosesnya diduga Masih lenggang, dan pelaku masih dapat menghirup udara segar dan tidak ditahan, padahal telah di tetapkannya menjadi tersangka,”jelasnya.

    Dia menceritakan kronologis kejadian saat itu yang menimpa Haryanto sekitar 10 tahun lalu, dia menduga kuat pelaku satu pelaku merupakan salah satu warga Kecamatan Astanajapura, dan ketiga pelaku lainnya yang hingga saat ini masih belum diketahui identitasnya, Haryanto ditemukan tergeletak tak bernyawa di wilayah Kalijaga, sebagai tambahan informasi Dr. Yanto Irianto menyebutkan hasil otopsi jenazah, korban berada di darat akan tetapi setalh itu korban dibuang di sungai yang berada diwilayah Kalijaga.

    “adapun kronologis kejadian tersebut sebagai berikut, bahwa pada hari sabtu tanggal 14 April 2012, sekitar pukul 22.00 Wib, di Desa Mundu Pesisir, Blok Jongor, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang 

    mengakibatkan kematian terhadap, Haryanto alias yanto, yang telah dilakukan oleh (B), warga Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, beserta tiga pelaku lainnya yang masih belum diketahui identitasnya. Haryanto pada hari minggu tanggal 15 April 2012 ditemukan meninggal dunia di Kalijaga. 

    dengan adanya perkara tersebut kemudian LBH Pancaran Hati Cirebon, 

    selaku kuasa hukum istri korban yakni Maesaroh untuk menghadap ke Kepala Kepolisian Resor Ciko Cirebon Kota, Kepala Kepolisian Sektor Mundu, untuk menanyakan kembali perkembangan perkara dimana para pelaku masih berkeliaran hampir 10 tahun, kepada Polsek Mundu yang sekarang.

    Perkembangan selanjutnya dengan adanya ditangkapnya M sebagai salah satu pelaku korban telah mengakui perbuatannya, sebagai informasi atau keterangan tambahan berdasarkan hasil otopsi mayat korban meninggal di TKP (di darat) kemudian diceburkan ke dalam sungai Jongor Kalijaga,”paparnya.

    Namun Dr. Yanto Irianto SH MH sangat menyayangkan, dengan terdapat jumlah pelaku yang dinilai cukup banyak dan masih berstatus DPO serta hingga saat ini masih berkeliaran bebas, akan tetapi laporan yang telah dilayangkannya ke Polsek Mundu hingga saat ini diduga dirasanya belum ada kejelasan.

    “bahwa 3 pelaku masih dalam status DPO (Daftar Pencarian Orang), dengan demikian artinya perkara tersebut telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Mundu, namun tidak ada kejelasan,” Ujar Yanto Irianto SH MH, Kuasa Hukum Korban.

    Yanto biasa disapa menambahkan, pihaknya juga telah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak Kepolisian, terkait pencarian maupun ditahan atau tidaknya disampaikannya hal itu merupakan kewenangan kepolisian.

    “namun sampai saat ini belum ada penahanan terhadap tersangka, dalam hal ini Kami selaku pelapor menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik Polresciko, adapun ditahan atau tidaknya seorang tersangka itu kewenangan dari pihak Kepolisian,”ucapnya.

    Akan tetapi Yanto sangat berharap banyak agar semua pelaku pembunuhan bisa ditangkap dan diprotsesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga adanya effek jera dan sanksi hukum yang diterima oleh pelaku.

    “harusnya seorang pelaku tindak pidana hendaknya dilakukan penahanan terhadap dirinya, agar bisa mendapatkan efek Jera sehingga kedepan pelaku tersebut tidak akan lagi mengulangi perbuatannya,”harapnya.

    Namun jika pelaku tindak pidana yang telah di tetapkan selaku tersangka tetap Bebas melenggang Tentu dia akan merasa gagah dan menganggap proses Hukum yang dijalaninya hanya sepele.kata Yanto Irianto SH MH, 

    Kembali diucapkannya terkait harapan pihak keluarga almarhum Haryanto yang meminta kepada pihak Kepolisian untuk terus mengusut dan menangkap pelaku pembangunan, mengingat kejadian tersebut sudah cukup lama, akan tetapi pelaku pembunuhan masih bebas berkeliaran. 

    “Dan Harapan kami kepada Polres Cirebon Kota,agar pelaksanaan proses Sidik ini dapat dipercepat mengingat proses penyelidikan kasus ini sudah lebih dari 10 Tahun dan sudah sampai di tingkat mana,” tany Dr .Yanto Irianto SH MH, 

    Lebih jauh Yanto sampaikan, pihaknya mengkhawatirkan akan terjadinya penghilangan barang bukti, bahkan hal yang sangat dikhawatirkannya terdapat ancaman terhadap pelapor maupun keluarga korban bahkan hal yang lebih dikhawatirkan LG hal serupa bisa terulang kembali.

    “untuk menjaga, kemungkinan tersangka akan melarikan diri lebih jauh, merusak barang bukti, bahkan ini bisa jadi ancaman terhadap pelapor/ korban dan keluarganya, karena tidak menutup kemungkinan tersangka akan mengulangi perbuatannya lagi,”tukasnya*Sukadi*

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Bawaslu Indramayu Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bagi Disabilitas

    Berikutnya

    610 Mahasiswa KKN Unwir TA 2022 di Lepas Bupati Indramayu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    610 Mahasiswa KKN Unwir TA 2022 di Lepas Bupati Indramayu

    610 Mahasiswa KKN Unwir TA 2022 di Lepas Bupati Indramayu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Juni 17, 2026
    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Juni 17, 2026
    Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

    Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

    Juni 17, 2026
    HUT PWP 2026, PWP Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako 

    HUT PWP 2026, PWP Kilang Balongan Salurkan Ribuan Paket Sembako 

    Juni 17, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

      Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tumpang ‘Pacul’ Tanah Bengkok, Perangkat Desa Tugu Gerudug Kantor Kecamatan Sliyeg

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jamaah Haji Indramayu Dilaporkan Meninggal di Pesawat dalam Perjalanan Pulang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Dana Bumdes Desa Kedawung Tahun 2025 Disoal, Bumdes dan TPK Diduga Alamin Kerugian 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,475)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,297)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,001)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,048)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (524)

    Berita Terbaru

    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Masuk 6 Besar, TP PKK Desa Sigong Adu Program di Pendopo Bupati Cirebon Menuju Tingkat Jabar

    Juni 17, 2026
    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Program ASRI Hadir di Kabupaten Cirebon, Pekarangan Rumah Disulap Jadi Kebun Gizi dan Sumber Penghasilan

    Juni 17, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk