Kabupaten Cirebon, PN
Gubenur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil, ST, M.Ud, melaksanakan dan melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) darurat dengan Wali Kota dan Bupati diseluruh lingkungan wilayah Jawa Barat.
Dalam Rakor PPKM darurat, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, didampingi Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Cirebon Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Drs. H. Mochamad Syafrudin dan seluruh instansi atau dinas terkait ikut menghadiri Rakor secara virtual di Command Center kantor Setda Kabupaten Cirebon.
Dalam Rakor PPKM darurat tersebut dijelaskan Gubenur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamail, ST, M.Ud, bahwasanya jumlah kasus terkonfirmasi postif covid-19 di Provinsi Jawa Barat sudah menembus angka 499.416 orang, 110.834 orang menjalani perawatan dirumah sakit atau isolasi mandiri, yang meninggal dunia mencapai 7.165 orang sedangkan 381.417 orang sudah dinyatakan sembuh dari paparan virus covid-19, jelasnya.
” Kota Depok dengan kasus sebanyak 71.030 orang dan Kota Bekasi dengan kasus 64.897 menjadikan dua wilayah di Jawa Barat ini mejadi daerah penyumbang kasus terkonfirmasi positif terbanyak dan aktif covid-19 ” tegasnya.
Menurut Gubenur Jawa Barat Moch. Ridwan Kamil dengan dilaksanakannya PPKM darurat di Jawa Barat, Alhamdulillah mobilitas masyarakat mengalami penurunan, ini artinya dengan kebijakan PPKM darurat sangat efektif untuk mempercepat penanganan covid-19 ” penurunan disemua wilayah atau daerah di Jawa Barat 10 – 20 % sementara untuk wilatah atau daerah industri penurunan mobilitasnya dibawah 10 % ” ucapnya.
Pada masa dilaksanakannya PPKM darurat dilingkungan wilayah Jawa Barat saya perintahkan kepada seluruh satgas penanganan covid-19 untuk Kota dan Kabupaten agar tegas dalam memberikan sanksi kepada para pelanggar prokes mulai dari sanksi ringan, sedang dan berat ” jangan langsung pada sanksi berat karena dikhawatirkan mereka adalah orang orang yang mencari nafkah dari ekonomi jalanan, ungkapnya.
Lanjutnya bahkan selama PPKM darurat Bed Occupancy Rate ( BOR ) tingkat keterisian tempat tidur dirumah sakit mengalami penurunan untuk Botabek 83, 91 %, Purwasuka 84,15%, Ciayumajakuning 74,72%, Priangan Barat 83,28%, Bandung Raya 82,92% dan Priangan Timur 63,49% ” di Jawa Baratpun menyediakan sentra vaksin yang berada di Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Depok, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Bogor, Kota Bandung dan Sukabumi, keberadaan sentra vaksin guna percepatan penanganan covid-19 ” tutup Gubenur Jawa Barat Moch. Ridwan Kamil.
Sementara itu Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, dalam wawancaranya dengan Journalist Harian Pelita News, senin ( 19/7/21 ) menerangkan untuk menurunkan kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon, saya tetap meminta dan mengimbau untuk seluruh masyarakat dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon agar mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah karena kondisnya sedang pandemi covid-19, terangnya.
Untuk semuanya dapat bersabar dan mengikuti apa yang sudah dianjurkan karena ini adalah salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran dan penularan virus covid-19 ” mari kita disiplinkan diri kita termasuk juga dengan anggota keluarga dan seluruh masyarakat dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon untuk tetap mematuhi dan mentaati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan serta mengikuti anjuran yang telah ditetapkan pemerintah ” pinta Bupati Cirebon H. Imron. ( Nurzaman )















