Kabupaten Cirebon, PN
Angka kasus covid-19 menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa hari terakhir termasuk di Kabupaten Cirebon.
Penambahan kasus positif covid-19 termasuk di Kabupaten Cirebon berdampak pada keterisian rumah sakit rujukan covid-19.
Pasien covid-19 bergejala sedang – berat memang membutuhkan perawatan dirumah sakit tetapi bagi pasien covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri dirumah atau diruangan isolasi mandiri yang disiap desa atau kelurahan.
Menurut salah seorang tenaga kesehatan ( nekes ) di Kabupaten Cirebon H. Sopyan S.Kep.Ners.Promkes dalam wawancaranya dengan Journalist Harian Pelita News, rabu ( 7/7/21 ) menegaskan bahwa maksud dan tujuan dari isolasi mandiri baik dirumah, diruang isolasi yang disediakan desa atau kelurahan untuk menjaga supaya orang orang sekitar tidak tertular ” isolasi mandiri juga memudahkan tenaga atau petugas kesehatan memantau kesehatan orang atau pasien yang dikarantina atau isolasi ” tegasnya.
Isolasi mandiri dirumah atau isolasi diruang yang disiapkan oleh desa atau kelurahan tidak bisa dilakukan sembarangan ” ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar isolasi mandiri dirumah atau isolasi diruang yang disiapkan desa atau kelurahan tetap aman dan tidak menularkan virus covid-19 tersebut pada keluarga atau orang lain ” ucapnya.
Dijelaskan H. Sopyan S.Kep.Ners.Promkes menurut Kementerian Kesehatan harus dilakukan dua pekan atau 14 hari sejak kontak terakhir dengan kasus konfirmasi, selama dua pekan atau 14 hari hindari pergi keluar rumah, kontak dengan orang luar bahkan kontak dengan keluarga ” pasien atau orang yang terpapar positif covid-19 harus menyelesaikan masa isolasi sampai hari terakhir ” tandasnya.
Jika tanpa gejala masa isolasi 10 hari sejak pengambilan spesimen swab, sedangkan gejala ringan 10 hari sejak muncul gejala dan perlu ditambah sampai 3 hari bebas gejala jika masih ada gejala dihari ke 10 ” idealnya pasien covid-19 atau orang yang terpapar positif covid-19 yang sedang menjalani masa isolasi mandiri misalnya dirumah harus berada atau tinggal di kamar terpisah tetapi jika kondisi tidak memungkinkan maka pasien atau orang yang terpapar positif covid-19 bisa tidur dikasur berbeda dengan jarak kurang lebih 1 – 1,5 meter ” terangnya.
Perhatikan juga sirkulasi udara dikamar atau diruang isolasi yang disiapkan desa atau kelurahan, buka jendela jika kamar atau ruangan memiliki sirkulasi udara langsung keluar rumah, penggunaan kipas angin juga harus diperhatikan agar aliran angin keluar ” kamar mandi terpisah sama seperti kamar tidur, idealnya pasien covid-19 atau orang yang terpapar positif covid-19 yang isolasi mandiri misalnya dirumah menggunakan kamar mandi terpisah dengan keluarga lain akan tetapi jika tidak memungkinkan maka berikan jeda waktu penggunaan 30 menit hingga 1 jam dengan keluarga lain, harus pastikan juga kebersihan kamar mandi dengan air dan sabun kemudian disinfektan terutama pada permukaan yang sering disentuh seperti gayung, pegangan pintu dan flush toilet ” ujar H. Sopyan S.Kep.Ners.Promkes.
Diteruskannya saat isolasi mandiri pisahkan alat makan – minum, alat mandi, bahkan cucian dengan keluarga yang lain, menggunakan alat secara bersamaan dengan memungkinkan penularan virus covid-19 secara tidak langsung, hindari makan bersama saat sedang melakukan isolasi mandiri, makan bersama memungkinkan terjadinya penularan karena percikan droplet yang tak tertahan oleh masker ” yang terpenting baik isolasi dirumah maupun isolasi diruang yang disiapkan desa atau kelurahan adalah rutin harus dilakukan penyemprotan disinfektan karena hal tersebut bisa mengurangngi kemungkinan virus menempel dan tenaga atau petugas kesehatan harus selalu monitor dan memantau kondisi kesehatan pasien atau orang yang terpapar positif covid-19 baik isolasi mandiri yang dilakukan dirumah atau diruang isolasi yang disiapkan desa atau kelurahan ” tuturnya.
” Makan makanan yang bergizi dan dilengkapi dengan vitamin dan yang terpenting adalah selalu pakai masker termasuk rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, patuhilah penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 ” pungkas H. Sopyan S.Kep.Ners.Promkes diakhir pertemuannya dengan Journalist Harian Pelita News. ( Nurzaman )















