
Kabupaten Cirebon PN
Lagi warga Desa Slangit Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, diduga jadi korban perdagangan orang ke negri onta, sehingga adanya hal tersebut kuasa hukum korban minta kliennya segera dipulangkan ke negara asal yaitu Indonesia.
Bahkan rencananya mereka ( Kuasa Hukum Red ), akan mendatangi dan melaporkan sponsor dan juga agen yang ada di jakarta yang diduga sebagai pihak yang memberangkatkan,
Menurut Kuasa hukum korban , Amran Marpaung SH, melalui Joel B Simbolon S.Kom, dirinya membenarkan rencana akan melaporkan sponsor asal Cirebon tersebut. Dan termasuk keduanya baik sponsor ataupun agen yaitu Ambo yang ada di Kelurahan Cipinang Besar Jakarta Timur ,secara bersama sama dengan beberapa PMI lain nya yang turut menjadi korban perdagangan orang di arab saudi dan Malaysia,.

“Yah masih di arab saudi dan juga ada yang di malaysia, minta segera dipulangkan ke Indonesia,” kata Joel B Simbolon S.Kom
Saat dikonfirmasi Menurutnya, beberapa kliennya saat ini telah ditangani pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia seperti Sure Hernawati yang sudah 14 Tahun belum di pulangkan , jadi untuk atas nama Sure Herlina Binti Tasima Tawina menunggu jadwal pemulangan sambil menunggu sisa gaji mereka yang diduga masih ngendog di kantong majikannya.
“1 WNI sudah ditampung oleh KBRI Jeddah dan akan segera dipulangkan,” ujarnya.
Saat ini Sure Herlina masih di KBRI karena sedang dimintai keterangan oleh pihak KBRI Jeddah. Dan Joel B Simbolon S.Kom juga mengatakan biaya pemulangan mereka semuanya itu ditanggung oleh Pemerintah Indonesia.
” Nah Sekarang mereka tinggal satu per satu lagi lagi dalam proses pengaduan ke berbagai instansi atau lembaga pemerintah yang membidangi perdagangan orang,
“Kalau itu perdagangan orang, itu harus lapor ke kepolisian , supaya jadi kasus,” kata Joel B Simbolon S.Kom karena pekerja migran indonesia ini sudah diatur dalam undang undang dan sudah jelas tata cara pemberangkatan PMI ke luar negri
Dan perlu untuk diketahui, beberapa orang itu dari berbagai desa dan teman teman lainnya yang menjadi korban TPO saat mencari kerja melalui sponsor dan para agen yang nakal, karena pada dasarnya saat ini masih moratorium, kenapa mereka diterima di salah satu perusahaan baik yang ada di Cirebon dan ada di Jakarta sebagai pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.
Disisi lain Casri selaku seuami mutima yang baru berangkat kurang lebih 6 bulan di Arab Saudi, dirinya merasa khawatir mendengar keluar istrinya yang ada di sana,
Karena baru 6 bulan di Arab Saudi sudah berganti ganti majikan, dengan alasan Visa nya itu Visa Kunjungan, Atau Visa Touris, Ungkap Casri dengan wajah yang mengkhawatirkan istri nya.
Adapun Watima melalu telpon seluler nya, dirinya merasa kecewa terhadap sponsor dan agen yaitu Ambo, karena saat awal ngomong manis PT nya resmi ternyata hanya dikontrakan yang ada di Jakarta Timur itu, bahkan mutima juga minta agar segera di pulangka ke indonesia, karena selama bekerja di sini sudah gonta ganti majikan dengan alasan, sang majikan tidak mau terima karena surat surat nya, dan juga visa nya bukan visa kerja, melainkan visa kunjungan, ungkap mutima dengan nada khawatir tidak akan bisa pulang ke indonesia selama nya,
Namun Ambo selaku agen yang ada di jakarta sudah dikonfirmasi Via Telpon seluler Baik melaluivWhathAp Dan telpon langsung beberapakali Hp nya Berdering tapi tidak mengangkat nya **** Sukadi















