Kab. Cirebon, PN
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon bersama Dishub Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah IV dan Satlantas Polresta Cirebon menggelar sosialisasi Operasi Penertiban kendaraan angkutan material galian C di Jalan Raya KH. Wahid Hasyim, Mertapada Kecamatan Astanajapura, Senin, (14/12). Hasilnya, puluhan unit kendaraan angkutan galian C pun terjaring dalam sosialisasi operasi tersebut. Selain itu, pasalnya giat operasi juga di dasari adanya laporan dan keluhan warga masyarakat terkait galian C, atas hal tersebut Dishub akan segera mengevaluasi dan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk menindaklanjuti kembali kegiatan dimaksud pasca ditemukannya pelanggaran-pelanggaran pada hasil pembinaan terhadap kendaraan angkutan material galian c.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, H. Denny S. mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi lalu lintas kendaraan yang notasinya bermuatan over load dan perlu adanya tindakan tilang apabila kembali melakukan muatan yang serupa. Selian itu, dirinya juga akan menargetkan kendaraan yang bermuatan lebih di jalan raya akan di tertibkan sesuai aturan dan UU yang berlaku sehingga tidak menghambat arus lalu lintas. Bahkan pihaknya juga konon akan melakukan teguran dan mengambil tindakan kepada pengusaha galian C apabila ditemukan kembali aktifitas maupun kendaraan angkutan yang tidak sesuai aturan dan bermuatan over load dikawasan rawan macet lalu lintas seperti di kawasan galian C Astanajapura. ”Kami berharap para pengemudi atau sopir untuk berprilaku ramah, taat dan tertib berlalu lintas saat membawa kendaraan. Dan kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan jika kembali ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Diwaktu yang sama, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah IV, Mochamad Abduh Hamzah, SH. MH turut mengatakan, kehadiran pihaknya bersama Dishub Kabupaten Cirebon dan Polresta Cirebon pada kegiatan pengecekan dan pembinaan terhadap angkutan galian ini tidak lain dikarenakan adanya laporan dan keluhan dari warga masyarakat terhadap kegiatan galian yang ada saat ini. Untuk itu dirinya hadir dalam rangka ingin melihat secara langsung dari dekat apa yang menjadi masalah dilapangan. Selain itu, pihaknya pun akan menargetkan kendaraan yang bermuatan lebih di jalan raya akan di tertibkan sesuai aturan dan UU yang berlaku agar tidak menghambat arus lalu lintas. ”Tadi kami juga dapat informasi sepintas bahwa memang telah terjadi adanya pelanggaran-pelanggaran. Untuk itu kami akan mendalami dahulu dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti apa pelanggarannya dan tentunya setelah ini akan ada langkah-langkah untuk dilakukan tindakan penertiban,” ujarnya. (ries)