Kab. Cirebon, PN
Terhitung sebanyak 260 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Desa Kaligawe Kecamatan Susukanlebak terealisasi penyaluran Paket Sembako Bantuan Provinsi Jawa Barat tahap ketiga, Jum’at (30/10). Dimana pada komoditi sembako BanProv tahap ketiga ini terdapat 5kg Beras, Susu UHT 200 ml sebanyak 5 pcs, 500 gram garam, 1 botol Vitamin C, Sarden 155 gram sebanyak 5 pcs, Kornet Sapi 340 gram sebanyak 1 pcs, 1 kg gula pasir, 1 liter minyak goreng, Masker sebanyak 4 pcs dan uang tunai sebesar Rp 100.000,-. Namun disayangkan, uang sebesar Rp 100.000,- yang seharusnya menjadi hak utuh 260 RTS warga penerima bantuan, namun realita yang terjadi hanya menerima separuh uang tunai tersebut atau hanya Rp 50.000,- saja. Konon pemotongan uang tersebut di ambil alih oleh pihak pemerintah desa setempat.
Seperti yang diungkapkan salahseorang warga yang minta disamarkan namanya, bahwasanya untuk paket sembako BanProv tahap ketiga ini dirinya mengaku telah menerima paket komoditi sembako dengan utuh, namun demikian dirinya juga mengakui tidak sama sekali menerima uang utuh sebesar Rp 100.000,- yang ada dalam paket bantuan yang merupakan hak utuh warga penerima bantuan. ”Saya tidak mendapatkan utuh Rp 100 ribu di paket bantuan ini, separuhya di ambil oleh pihak pemerintah desa yang katanya buat diberiikan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan.” ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Sekretaris Desa Kaligawe, Sutomo merasa dirinya tidak mengetahui terkait adanya pemotongan uang yang menjadi hak utuh penerima bantuan yang ada pada paket BanProv. Bahkan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp soal regulasi pemotongan program bantuan dan keperuntukan pemotongan itu sendiri, dirinya pun tidak dapat menjawab. (ries)