• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Mei 25, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    BANTUAN UMKM TIDAK BOLEH DIPOTONG, MASYARAKAT PENERIMA SILAKAN LAPORKAN JIKA ADA PEMOTONGAN

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 30, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    BANTUAN UMKM TIDAK BOLEH DIPOTONG, MASYARAKAT PENERIMA SILAKAN LAPORKAN JIKA ADA PEMOTONGAN
    0
    BERBAGI
    617
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi covid-19 salah satunya Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

    BLT atau Banpres Produktif merupakan bantuan yang diberikan pada pelaku Usaha Kecil Menengah ( UKM ) di seluruh Indonesia dari terget sasaran 12 juta pelaku UMKM dan saat ini Pemerintah telah menyalurkan bantuan pada tahap pertama untuk 9,1 juta pelaku UKM.

    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon ketika dihubungi Wartawan Harian Pelita News melalui jaringan telepon selularnya, jum`at ( 30/10/20 ) Mohamad Fery Afrudin, S,STP, menyampaikan di Kabupaten Cirebon usulan bantuan sudah dibuka sejak 12 Oktober lalu dan pengajuan untuk selanjutnya semua usulan sudah harus masuk ke Dinkop UKM Kabupaten Cirebon pada tanggal 17 November 2020 karena ketentuan dari Kementerian batasnya sampai akhir bulan November ” format pengajuan bantuan sudah disebarluaskan melalui Camat se Kabupaten Cirebon, sengaja diberi batas waktu lebih cepat dari ketentuan pemerintah supaya kami memiliki waktu yang cukup untuk melakukan rekap usulan atau pengajuan yang masuk ” jelasnya.

    ” Bantuan UMKM atau Banpres Produktif tidak ada batasan kuota penerima bantuan karena mengacu terget secara nasional yaitu untuk 12 juta pelaku UMKM, untuk yang sudah cair ditahap pertama sudah diangka 9,1 juta pelaku UKM sisanya ditahap dua yang sekarang sedang berjalan proses pengajuannya ” tegasnya.

    Saya mengingatkan tidak semua pelaku UMKM yang diajukan atau diusulkan pihaknya bisa dipastikan mendapat bantuan UMKM atau Banpres Produktif karena proses verifikasi dan Validasi usulan atau pengajuan dilakukan oleh pemerintah pusat ” besarannya Rp. 2.4 juta dan dikirim langsung kerekening yang bersangkutan melalui bank yang sudah ditunjuk, ucap Mohamad Fery Afrudin.

    Diterangkannya bantuan UMKM atau Bantuan Presiden Produktif untuk usaha tidak boleh dipotong dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta kepada masyarakat khususnya para penerima bantuan UMKM agar melaporkan jika ada pemotongan bantuan sebesar Rp. 2.4 juta tersebut ” Alhamdulillah sampai saat ini di Kabupaten Cirebon pihaknya belum menerima informasi terkait adanya dugaan pemotongan bantuan UMKM, kalau ada pemotongan silakan laporkan ke kami langsung dan siapun pihak yang berani melakukan pemotongan bantuan Presiden ini akan langsung kami proses sesuai hukum dan aturan ” tandasnya.

    Bantuan UMKM sengaja digelontorkan oleh Pemerintah untuk memulihkan perekonomian warga khususnya para pelaku UKM yang terdampak pandemi covid-19, ungkapnya.

    Diakhir perbincangan melalui jaringan telepon selularnya ditambahkan Mohamad Fery Afrudin, didalam formulir pengajuan yang ada dan diberikan oleh Pemerintah Desa sudah jelas ada ketentuan proses pengajuan maupun pencairan agar tidak melakukan pungutan atau pemotongan dalam bentuk apapun dan di bank pun sebagai penyalur bantuan, penerima bantuan UMKM mengisi formulir dimana ada surat pernyataan yang isinya tidak memberikan imbalan kepada pihak manapun ” tidak ada pungutan atau potongan dalam bantuan UMKM ini, kalau ada silakan laporkan ke kami ” pungkas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    SEMANGAT UNTUK TERUS BERKARYA DAN BERKONTRIBUSI NYATA MENYUARAKAN ASPIRASI MASYARAKAT

    Berikutnya

    Waduh !! Ada Potongan Uang Program Sembako BanProv di Desa Kaligawe

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Waduh !! Ada Potongan Uang Program Sembako BanProv di Desa Kaligawe

    Waduh !! Ada Potongan Uang Program Sembako BanProv di Desa Kaligawe

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Di Kedalaman 4,5 Meter, Korban Tenggelam Sungai Cimanis Di Temukan Penyelam LANAL Kota Cirebon

    Mei 16, 2025
    ASPECS / OBOR CIRTIM Surati Camat Greged Luangkan Waktu Audiensi Jalan Rusak

    ASPECS / OBOR CIRTIM Surati Camat Greged Luangkan Waktu Audiensi Jalan Rusak

    April 28, 2025
    Warga Geram, Pemdes Sedong Kidul Liburan Piknik Ke Guci Tegal Ditengah Efisiensi Anggaran

    Warga Geram, Pemdes Sedong Kidul Liburan Piknik Ke Guci Tegal Ditengah Efisiensi Anggaran

    Mei 1, 2025
    Desa Ujunggebang Bergejolak: Warga Gruduk Balai Desa, Kuwu Gagap Jawab Soal Dana Suksara!

    Desa Ujunggebang Bergejolak: Warga Gruduk Balai Desa, Kuwu Gagap Jawab Soal Dana Suksara!

    Mei 25, 2025
    Pemkab Indramayu Mulai Bahas Pembangunan Jalan Tol Kertajati – Indramayu

    Pemkab Indramayu Mulai Bahas Pembangunan Jalan Tol Kertajati – Indramayu

    Mei 25, 2025
    Polsek Susukanlebak Melaksanakan Program Inovasi Green Service Polresta Cirebon di MA Yatamu Pasawahan

    Polsek Susukanlebak Melaksanakan Program Inovasi Green Service Polresta Cirebon di MA Yatamu Pasawahan

    Mei 25, 2025
    Bangunan Kosong Milik Pemda Indramayu Disulap Jadi Sekolah Rakyat 

    Bangunan Kosong Milik Pemda Indramayu Disulap Jadi Sekolah Rakyat 

    Mei 25, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jalan Terisolir, Warga Nagrak Dan Lojikaum Gotong Royong Bersihkan Puing Lumpur

      Jalan Terisolir, Warga Nagrak Dan Lojikaum Gotong Royong Bersihkan Puing Lumpur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Herlan Widiarto, SH : BBWS-CC Harus Segera Normalisasi Pendangkalan Sungai Singaraja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • CV Sandy Jaya, Serap Tenaga Kerja dan Produksi Beras Kualitas Super

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,740)
    • EKONOMI & BISNIS (241)
    • INDRAMAYU (4,579)
    • INFORMASI (436)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,030)
    • KESEHATAN (56)
    • KOTA CIREBON (950)
    • KUNINGAN (95)
    • MAJALENGKA (38)
    • NASIONAL (552)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (525)
    • TEKNOLOGI (52)
    • Uncategorized (87)

    Berita Terbaru

    Desa Ujunggebang Bergejolak: Warga Gruduk Balai Desa, Kuwu Gagap Jawab Soal Dana Suksara!

    Desa Ujunggebang Bergejolak: Warga Gruduk Balai Desa, Kuwu Gagap Jawab Soal Dana Suksara!

    Mei 25, 2025
    Pemkab Indramayu Mulai Bahas Pembangunan Jalan Tol Kertajati – Indramayu

    Pemkab Indramayu Mulai Bahas Pembangunan Jalan Tol Kertajati – Indramayu

    Mei 25, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk