• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, April 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    BANTUAN UMKM TIDAK BOLEH DIPOTONG, MASYARAKAT PENERIMA SILAKAN LAPORKAN JIKA ADA PEMOTONGAN

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 30, 2020
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    BANTUAN UMKM TIDAK BOLEH DIPOTONG, MASYARAKAT PENERIMA SILAKAN LAPORKAN JIKA ADA PEMOTONGAN
    0
    BERBAGI
    639
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pemerintah memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat selama pandemi covid-19 salah satunya Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

    BLT atau Banpres Produktif merupakan bantuan yang diberikan pada pelaku Usaha Kecil Menengah ( UKM ) di seluruh Indonesia dari terget sasaran 12 juta pelaku UMKM dan saat ini Pemerintah telah menyalurkan bantuan pada tahap pertama untuk 9,1 juta pelaku UKM.

    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon ketika dihubungi Wartawan Harian Pelita News melalui jaringan telepon selularnya, jum`at ( 30/10/20 ) Mohamad Fery Afrudin, S,STP, menyampaikan di Kabupaten Cirebon usulan bantuan sudah dibuka sejak 12 Oktober lalu dan pengajuan untuk selanjutnya semua usulan sudah harus masuk ke Dinkop UKM Kabupaten Cirebon pada tanggal 17 November 2020 karena ketentuan dari Kementerian batasnya sampai akhir bulan November ” format pengajuan bantuan sudah disebarluaskan melalui Camat se Kabupaten Cirebon, sengaja diberi batas waktu lebih cepat dari ketentuan pemerintah supaya kami memiliki waktu yang cukup untuk melakukan rekap usulan atau pengajuan yang masuk ” jelasnya.

    ” Bantuan UMKM atau Banpres Produktif tidak ada batasan kuota penerima bantuan karena mengacu terget secara nasional yaitu untuk 12 juta pelaku UMKM, untuk yang sudah cair ditahap pertama sudah diangka 9,1 juta pelaku UKM sisanya ditahap dua yang sekarang sedang berjalan proses pengajuannya ” tegasnya.

    Saya mengingatkan tidak semua pelaku UMKM yang diajukan atau diusulkan pihaknya bisa dipastikan mendapat bantuan UMKM atau Banpres Produktif karena proses verifikasi dan Validasi usulan atau pengajuan dilakukan oleh pemerintah pusat ” besarannya Rp. 2.4 juta dan dikirim langsung kerekening yang bersangkutan melalui bank yang sudah ditunjuk, ucap Mohamad Fery Afrudin.

    Diterangkannya bantuan UMKM atau Bantuan Presiden Produktif untuk usaha tidak boleh dipotong dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Cirebon meminta kepada masyarakat khususnya para penerima bantuan UMKM agar melaporkan jika ada pemotongan bantuan sebesar Rp. 2.4 juta tersebut ” Alhamdulillah sampai saat ini di Kabupaten Cirebon pihaknya belum menerima informasi terkait adanya dugaan pemotongan bantuan UMKM, kalau ada pemotongan silakan laporkan ke kami langsung dan siapun pihak yang berani melakukan pemotongan bantuan Presiden ini akan langsung kami proses sesuai hukum dan aturan ” tandasnya.

    Bantuan UMKM sengaja digelontorkan oleh Pemerintah untuk memulihkan perekonomian warga khususnya para pelaku UKM yang terdampak pandemi covid-19, ungkapnya.

    Diakhir perbincangan melalui jaringan telepon selularnya ditambahkan Mohamad Fery Afrudin, didalam formulir pengajuan yang ada dan diberikan oleh Pemerintah Desa sudah jelas ada ketentuan proses pengajuan maupun pencairan agar tidak melakukan pungutan atau pemotongan dalam bentuk apapun dan di bank pun sebagai penyalur bantuan, penerima bantuan UMKM mengisi formulir dimana ada surat pernyataan yang isinya tidak memberikan imbalan kepada pihak manapun ” tidak ada pungutan atau potongan dalam bantuan UMKM ini, kalau ada silakan laporkan ke kami ” pungkas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    SEMANGAT UNTUK TERUS BERKARYA DAN BERKONTRIBUSI NYATA MENYUARAKAN ASPIRASI MASYARAKAT

    Berikutnya

    Waduh !! Ada Potongan Uang Program Sembako BanProv di Desa Kaligawe

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Waduh !! Ada Potongan Uang Program Sembako BanProv di Desa Kaligawe

    Waduh !! Ada Potongan Uang Program Sembako BanProv di Desa Kaligawe

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    HMI Komisariat Se-UGJ Raya Bersikap atas Dugaan Mangkraknya Pembangunan Jalan di Kabupaten Cirebon dan Soroti Buruknya Tata Kelola dan Ancaman Keselamatan Publik

    April 1, 2026
    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    Patuhi Pedoman Dan Juknis BGN, SPPG Yayasan Jiwa Raga Gizi Nusantara Cikulak Sukseskan Program MBG

    April 13, 2026
    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Hari Pertama Masuk Sekolah Pasca Libur Idul Fitri, Pelajar SMAN 1 Lemahabang Gelar Aksi Ekologi

    Maret 30, 2026
    Polsek Karangampel Gelar Kegiatan Rutin Dalam  Skala Besar, Sita Miras hingga Knalpot Brong

    Polsek Karangampel Gelar Kegiatan Rutin Dalam  Skala Besar, Sita Miras hingga Knalpot Brong

    April 19, 2026
    Pemkab Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2026

    Pemkab Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2026

    April 19, 2026
    Tim Supervisi Kapok Sahli Pangdam III Siliwangi, Kunjungi Pembangunan KDKMP di Wilayah Kodim 0616 Indramayu

    Tim Supervisi Kapok Sahli Pangdam III Siliwangi, Kunjungi Pembangunan KDKMP di Wilayah Kodim 0616 Indramayu

    April 19, 2026
    Muscab PKB Indramayu 2026: Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu 2029

    Muscab PKB Indramayu 2026: Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu 2029

    April 19, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Banyak Mobil Tersangkut, Elevasi Gorong-Gorong Cipeujeuh Wetan Melebihi Permukaan Jalan, Begini Penjelasan Konsultan

      Banyak Mobil Tersangkut, Elevasi Gorong-Gorong Cipeujeuh Wetan Melebihi Permukaan Jalan, Begini Penjelasan Konsultan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia, Keluarga Besar PWI Berduka

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Diduga Belum Mengantongi PBG, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Windujaya Harus Dihentikan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Muscab PKB Indramayu 2026: Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu 2029

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,181)
    • EKONOMI & BISNIS (303)
    • INDRAMAYU (5,191)
    • INFORMASI (544)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,826)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,028)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (625)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (693)
    • TEKNOLOGI (82)
    • Uncategorized (323)

    Berita Terbaru

    Polsek Karangampel Gelar Kegiatan Rutin Dalam  Skala Besar, Sita Miras hingga Knalpot Brong

    Polsek Karangampel Gelar Kegiatan Rutin Dalam  Skala Besar, Sita Miras hingga Knalpot Brong

    April 19, 2026
    Pemkab Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2026

    Pemkab Indramayu Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2026

    April 19, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk