• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Februari 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    UMK Indramayu 2022 Hanya NaiK Rp.18 Ribu

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 18, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    UMK Indramayu 2022 Hanya NaiK Rp.18 Ribu
    0
    BERBAGI
    59
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Indramayu Tahun 2022 naik Rp.18.493,69 menjadi Rp.2.391.567,15. Sementara UMK tahun ini sebesar Rp.2.373.073,46. Kenaikan UMK itu hanya sebesar 0,78 persen. Penghitungan tersebut berdasarkan penetapan upah yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Hj. Sri Wulaningsih melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Suharjo mengatakan penghitungan UMK 2022 berdasarkan PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan dan merujuk dari data rilis yang diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data rilis itu diketahui rata-rata komsumsi perkapita di Kabupaten Indramayu sebesar Rp.1.248.638, jumlah anggota rumah tangga (ART) 3,1, jumlah ART yang bekerja 1,27, pertumbuhan ekonomi 1,51 persen dan tingkat inflasi 1,76 persen.

    Berdasarkan perhitungan itu dan perhitungan batas atas serta batas bawah kata dia, kenaikan UMK Kabupaten Indramayu hanya 0,78 persen atau jika dirupiahkan sebesar Rp.18.493,69. “Berdasarkan perhitungan itu maka besaran UMK Kabupaten Indramayu Tahun 2022 sebesar Rp. 2.391.567,15,” kata dia dikantornya, Kamis (18/11).

    Suharjo menyebutkan perhitungan UMK Kabupaten Indramayu akan diplenokan pada tanggal 22 November 2021 di Aula Disnaker. Pleno UMK akan diikuti dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), buruh, dan kalangan akademisi/unsur cendekiawan dari Dekan FE Unwir.

    “Setelah besaran UMK diplenokan akan direkomendasikan oleh Bupati Indramayu untuk selanjutnya diteruskan ke Gubernur Jawa Barat,” sebutnya.

    Disinggung jika ada pemberian upah masih dibawah UMK, Ia mengatakan kalau untuk UMKM masih dobolehkan membayar upah dibawah UMK. Hal itu berdasarkan PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Nilai Ganti Rugi Pembangunan Sutet Tak Sesuai, Warga Galagamba Lakukan Gugatan Hukum

    Berikutnya

    Jelang HUT ke 76 PGRI Dan HGN 2021, Wawan Hartono Berharap di Masa Pandemi Covid-19, Guru Harus Semangat Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Jelang HUT ke 76 PGRI Dan HGN 2021, Wawan Hartono Berharap di Masa Pandemi Covid-19, Guru Harus Semangat Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Jelang HUT ke 76 PGRI Dan HGN 2021, Wawan Hartono Berharap di Masa Pandemi Covid-19, Guru Harus Semangat Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Pemdes Ciawijapura Tidak Patuh Putusan Mediasi KID, Warga Akan Ambil Langkah Hukum

    Pemdes Ciawijapura Tidak Patuh Putusan Mediasi KID, Warga Akan Ambil Langkah Hukum

    Februari 5, 2026
    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Februari 16, 2026
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

    Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

    Januari 21, 2026
    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    Februari 18, 2026
    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Februari 18, 2026
    Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

    Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

    Februari 18, 2026
    Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

    Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

    Februari 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

      LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sehari Jelang Puasa Ramadhan, Harga Pangan di Pasar Ciledug Relatif Stabil

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tak Kalah Gesit, Seratusan IRT Adu Ketangkasan Padamkan Api

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Skandal Dugaan Pelicin 55 Miliar APBD 2026, Aliansi LSM Cirebon Bergerak Skedul Ulang Audiensi Minta Kehadiran Ketua DPRD

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Program Inpres Jalan Daerah di Kabupaten Indramayu, Wamen PU Tinjau Ruas Jalan Lohbener – Jatibarang

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,937)
    • EKONOMI & BISNIS (295)
    • INDRAMAYU (5,099)
    • INFORMASI (526)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,696)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,004)
    • KUNINGAN (128)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (618)
    • OLAHRAGA (40)
    • PEMERINTAH DAERAH (666)
    • TEKNOLOGI (80)
    • Uncategorized (154)

    Berita Terbaru

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    LSM Laskar NKRI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sewa Lahan Dinas Pertanian

    Februari 18, 2026
    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Perayaan Imlek 2577 Klenteng An Tjeng Bio Indramayu

    Februari 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk