Pelita News Indramayu – Adit Setiawan (17 tahun), Seorang pelajar asal Desa Tanjungkerta, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu ditemukan meninggal. Kematian korban diduga tersengat aliran listrik jebakan tikus yang dipasang di area persawahan tak jauh dari rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, polisi juga tak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kroya, Iptu H. Raswin membenarkan kejadian itu.
Menurutnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Tawan (65 tahun). Saat itu saksi akan bekerja di sawah dan ketika mengambil tunas pohon pisang melihat kaki orang yang tergeletak di areal persawahan setempat. Mengetahui itu, saksi melaporkan kepada pemilik sawah. Pemilik sawah kemudian datang bersama saudaranya.
“Setelah dilihat ternyata mayat tersebut adalah Adit Setiawan yang masih tetangganya. Kemudian saksi melaporkan penemuan mayat ini kepada pamong desa dan selanjutnya dilaporkan kepada polisi,” kata Raswin, dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).
Usai mendapatkan laporan, pihaknya bersama Camat dan Kepala Desa (Kuwu) langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengeceka. “Dari hasil pemeriksaan kami tidak menemukan adanya tanda – tanda kekerasan di tubuh korban. Diduga korban meninggal akibat tersengat arus listrik yang dipasang di area persawahan sebagai jebakan tikus,” sebutnya.
Jenazah korban, lanjutnya, kemudian dievaluasi untuk dilakukan pemeriksaan kembali oleh tim inafis Polres Indramayu. Dan selanjutnya akan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
“Kami mohon bantuan ke pemilik sawah agar tidak menggunakan aliran listrik untuk mengusir hama tikus karena sangat berbahaya dan sudah banyak korban di wilayah Indramayu,” pesan Raswin. @safaro















