Kabupaten Cirebon,PN
Pusat Kesejahteraan Sosial ( Puskesos ) merupakan layanan rujukan satu pintu atau terintegrasi ditingkat desa yang merupakan miniatur Sistem Layanan Rujukan Terpadu ( SLRT ) yang berada ditingkat Kabupaten dan Kota.
Antusiasme masyarakat untuk datang ke Puskesos melaporkan keluhan tentang Kesejahteraan Sosial cukup baik dan kehadiran Puskesos dapat memberikan solusi dalam mengatasi masalah seperti rujukan kesehatan, pendidikan dan masalah sosial lainnya.
Sulaeman Saal ( Sule ) salah seorang Tenaga Fasilitator Puskesos diwilayah lingkungan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon mengungkapkan pada Harian Pelita News, kamis ( 22/10/20 ) bahwasannya Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu ( SLRT ) yang dikembangkan didesa atau dikelurahan dengan nama Puskesos adalah wadah atau tempat yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial secara bersama, sinergis dan terpadu untuk membantu mengindentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin yang ada didesa atau kelurahan, ungkapnya.
Dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan saya berharap melalui Puskesos ini layanan SLRT dekat dengan masyarakat desa atau kelurahan karena layanan puskesos dilakukan oleh warga dan untuk warga dengan berlandaskan kepada azas partissipatif, kesetaraan, responsivitas, akuntabilitas dan transparan, ucapnya.
Ditegaskan Sulaeman Saal ( Sule ) Unsur dari pelaksana utama pelayanan SLRT dan Puskesos ditingkat Kabupaten dan Kota sampai ketingkat Desa dan Kelurahan salah satunya adalah Tenaga Fasilitator yang bertugas melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap masyarakat, fasilitator sebagai tenaga ( petugas ) Puskesos dilini atau garda terdepan untuk membantu mengindentifikasi keluhan warga miskin dan rentan miskin dan memantau penanganan keluhan tersebut dan memastikan keluhan warga miskin atau rentan miskin tertangani dengan baik, tegasnya.
Sebagai tenaga fasilitator di Puskesos, kami memiliki tugas melaksanakan pencarian data penduduk, verifikasi dan pencatatan perubahan data penduduk, pendataan data partisipasi program dan pendataan kebutuhan program serta pendataan keluhan ” sebagai tenaga fasilitator di Puskesos, tugas kami membantu, mendampingi dan memfasilitasi masyarakat, kami dituntut dapat memegang komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan sepenuh hati, bertanggungjawab, penuh integritas dan dedikasi, In Sya Allah kami sebagai tenaga fasilitator di Puskesos siap menjadi suri tauladan bagi masyarakat ” ujar Sulaeman Saal ( Sule )
Lanjutnya sebagai tenaga fasilitator di Puskesos kami bisa menemukan hal hal yang baru dan harus mampu berbaur dengan masyarakat karena kami bertemu langsung dengan masyarakat, mengingat tugas dan fungsi kami sangat erat dengan interaksi langsung dengan masyarakat makanya ditengah wabah pandemi covid-19 seperti saat ini yang masih terjadi dan belum berakhir serta selesai, kami tetap laksanakan dan lakukan dengan tetap perhatikan dan mematuhi serta taati penerapan kedisiplinan protokol kesehatan disisi lai kami juga melakukan dan memberikan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat terkait penanganan dan pencegahan covid-19, ujarnya.
Sebagai tenaga fasilitator di Puskesos dan yang terdekat serta yang langsung berhubungan dengan masyarakat, kami akan terus berupaya maksimal tangani Penyandan Masalah Kesejahteraan Sosial ( PMKS ) agar penanggulangan PMKS khususnya didesa bisa lebih cepat, efektif, komprehensif dan lebih maksimal, imbuhnya.
Pekerjaan yang dilakukan sebagai tenaga fasilitator di Puskesos merupakan sebuah pengabdian pada masyarakat demi kepedulian, kemanusiaan dan persaudaraan ” kami merasa senang karena dapat membantu masyarakat agar mendapatkan hak haknya, sebagai fasilitator jiwa kemanusiaan kami memang ditempa untuk melayani masyarakat, dapat melayani masyarakat dan bisa memberikan manfaat untuk orang lain adalah yang utama ” tutup Sulaeman Saal ( Sule ). ( Nurzaman )