Kabupaten Cirebon,PN
Adanya dugaan penempatan warga di Desa Luwung Kencana Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon, yang diduga mengisi dan melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Perangkat Desa Luwung Kencana yang masih aktif yang diduga kuat warga tersebut belum memliki SK maupun Surat Tugas dari Kuwu, sehingga dengan adanya hal tersebut membuat salah satu perangkat Desa Luwung Kencana Angkat Bicara, terlebih dirinya juga pernah diminta untuk mengundurkan diri dari posisi perangkat Desa Luwung Kencana, yang diduga tanpa adanya kesalahan yang diperbuat oleh Perangkat Desa tersebut.
Danaji salah satu Perangkat Desa Luwung Kencana kepada Harian Pelita News kamis (24/02) mengatakan, Dirinya sering sekali menerima surat dari Kuwu Desa Luwung Kencana yang berisikan teguran maupun hal lainnya yang diduga dianggapnya hanya untuk mencari kesalahan darinya saja.
“saya sering dikirimkan surat secara resmi oleh Kuwu, baik itu berupa surat teguran, maupun surat permintaan laporan kinerja, bahkan surat permintaan untuk penyerahan dokumen,”katanya.
Dia menambahkan, mengenai laporan kinerja yang dimaksud oleh Kuwu Desa Luwung Kencana, Danaji sendiri belum mengetahui, laporan untuk tahun berapa yang harus dia sampaikan kepada Kuwu, semenatara menurutnya melalui surat yang dilayangkan hanya berprihal permintaan laporan kinerja perangkat desa, sementara diakuinya hingga saat ini dikepemimpinan Kuwu Desa Luwung Kencana saat ini, dirinya belum mendapatkan arahan maupun intruksi oleh Kuwu untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan Tupoksi.
“laporan apa yang saya harus laporkan, sementara saya saja belum pernah diperintah oleh Kuwu hingga saat ini, jadi laporan yang mana yang saya harus laporkan,”tambahnya.
Danaji mengungkapkan, Dirinya sebagai Perangkat Desa Luwung Kencana, dikepemimpinan Kuwu saat ini untuk absensi kedatangan kerja perangkat desa diduga diterapkan, namun saat dirinya datang untuk melaksanakan kewajibannya, Danaji tidak mengetahui dimana letak absensi yang dimaksud, sehingga Dia berharap adanya kebijaksanaan pada kepemimpinan.
“katanya ada abesennya, karena diabsen saya nggak pernah absen, diduga saya kena teguran, padahal saya nyari absen tersebut tidak pernah ketemu,”ungkapnya.
Ditegaskan Danaji, untuk warga yang menjalankan tugas Perangkat Desa Luwung Kencana, diduga kuat tidak memiliki SK pengangkat maupun surat tugas sebagai perangkat desa, sehingga menurutnya hal tersebut sangat tidak dibenarkan.
“belum memiliki SK pengangkatan maupun surat tugas, tidak dibenarkan, apalagi mereka menduduki posisi perangkat desa yang lama, sehingga perangkat desa yang lama tidak mendapatkan tempat yang seharusnya,”tegasnya.
Menurutnya atas kejadian dan dugaan yang ada di Desa Luwung Kencana, Danaji menduga pihak Kecamatan mengetahui adanya hal tersebut, pasalnya Danaji telah memberitahukan atas kejadian yang menimpanya dan juga perangkat desa yang baru.
“saya sudah Wa ke Pak Camat, ini gimana kinerja Pak Kuwu baru ini, kok ada calon perangkat desa baru yang menempati kursi (posisi.red) perangkat desa lama, dan menurut Pak Camat melalui telepon itu untuk mengisi kekosongan posisi perangkat desa yang tidak ada, dan jumlahnya lima sampai enam orang,”paparnya.
Danaji ketika ditanya mengenai kesiapanya untuk mengundurkan diri, Danaji secara tegas mengucapkan dirinya tidak mau mengundurkan diri dari posisi perangkat Desa Luwung Kencana, layak atau tidaknya Danaji sebagai perangkat di desa tersebut, Danaji sampaikan bahwa Dia masih layak, walaupun hingga saat ini dirinya belum diberi tugas untuk menjalankan tupoksinya.
“tidak mau, karena layak atau tidak layak saya belum diberi tugas, secara mekanisme kan perlu ditempuh,”pungkasnya.
Danaji menyebutkan, dirinya pernah dipanggil oleh oknum Kuwu Desa Luwung Kencana dengan keterkaitan agar dirinya mau mengundurkan diri dari posisi sebagai perangkat desa, namun Danaji bersikukuh dengan pendirianya, bahwa dirinya tetap dan ingin menjadi perangkat desa di desa tersebut.
“saya pernah dipanggil sebanyak dua kali, saat itu saya diminta mengundurkan diri,”sebut Danaji.(red)















