Kabupaten Cirebon, PN
Sudahkah warga masyarakat dilingkungan wilayah sebuah desa merasakan manfaat dari bergulirnya anggaran Dana Desa, sebagai warga desa selain berhak dan perlu bertanya untuk apa dan kemana anggaran Dana Desa itu dipergunakan.
Arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, anggaran Dana Desa ini agar dapat dirasakan kehadirannya oleh semua warga desa.
Bahkan Menteri Desa PDTT Republik Indonesia Abdul Halim Iskandar menyebutkan keberhasilan anggaran Dana Desa dapat diukur ketika warga desa sudah merasakan manfaatnya.
Menurut salah seorang Pemerhati, pegiat kemasyarakatan dan desa Kabupaten Cirebon Suyitno Syam ditemui Journalist Harian Pelita News, senin ( 4/10/21 ) disela sela kesibukannya menjelaskan bahwa penggunaan anggaran Dana Desa sesuai Undang Undang Desa nomor 6 tahun 2014 untuk meningkatkan marwah desa dan untuk mengembalikan peran desa sebagai soko guru pembangunan, tepat sasaran dan jika didasarkan pada permasalahan dan prioritas kebutuhan desa dengan begitu hasil peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat dari anggaran Dana Desa yang digulirkan sejak tahun 2015 dapat langsung dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat desa setempat ” jadi harus optimal penggunaan Dana Desa, tepat sasaran dan tepat pengelolaan sehingga tepat pemanfaatannya namun masih banyak yang diduga belum tepat sasaran ” jelasnya.
Pemanfaatan anggaran Dana Desa diduga tidak hanya dirasakan oleh diduga elite desa dan diduga kelompok tertentu didesa atau bagi diduga pihak pihak yang diduga berniat meraup keuntungan pribadi ” bergulirnya anggaran Dana Desa harus memberikan kontribusi terhadap proses pembangunan didesa, harus dapat dinikmati manfaatnya oleh warga masyarakat desa, anggaran Dana Desa harus menjadi bagian dari proses pembangunan yang dirasakan kehadirannya oleh seluruh warga masyarakat desa setempat ” tegasnya.
Lanjut Suyitno Syam, masyarakat desa harus ikut berpartisipasi dan mengawasi dalam penggunaan anggaran Dana Desa karena dengan bergulir dan kehadiran anggaran Dana Desa berharap agar desa bisa bisa naik kelas, dari desa tertinggal menjadi desa berkembang, desa berkembang menjadi desa maju dan seterusnya hingga menjadi desa mandiri, tandasnya.
Pembangunan desa dengan anggaran Dana Desa saat ini diduga masih cenderung elitis bergantung pada diduga kepentingan diduga elite desa dan diduga pihak pihak lain atau diduga kelompok tertentu ” alokasi anggaran Dana Desa diduga belum sepenuhnya pada kondisi faktual, diduga belum sepenuhnya berdasarkan pada kebutuhan masyarakat tetapi masih diduga didasarkan pada diduga keinginan diduga elite desa atau diduga oknum pihak lain ” ujarnya.
Saya berharap agar pihak kecamatan dan BPD dapat memperhatikan, mengawasi dan memonitoring serta memantau pengalokasian penggunaan anggaran Dana Desa diwilayahnya agar warga masyarakat tidak dirugikan karena tidak tersalurnya secara optimal dan maksimal anggaran Dana Desa termasuk kalau seandainya pengawasan masyarakat dapar optimal maka potensi penyelewengan bisa dihindarkan, imbuhnya.
Kedepan Pemerintah Desa dan BPD diharapkan semakin cerdas dalam menyusun rencana atau program pembangunan didesa agar tidak terjadi diduga penyelewengan atau diduga penyalahgunaan dengan pemanfaatan anggaran Dana Desa tersebut, Dana Desa agar bisa memberikan manfaat lebih besar untuk peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat termasuk bidang pendidikan dan kesehatan, pungkas salah seorang pemerhati, pegiat kemasyarakatan dan desa di Kabupaten Cirebon Suyitno Syam. ( Nurzaman )















