Pelita News, Indramayu – Belum banyak yang tahu lembaga yang menyalurkan pinjaman/pembiayaan selain perbankan ternyata masih ada lembaga lainnya. Bahkan nominal pinjamannya sangat fantastis di angka minimal 500 juta rupiah hingga maksimal 250 miliar rupiah. Lembaga tersebut yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM satuan kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (KemenkopUKM RI).
Humas LPDB KUMKM, Bayu Utomo mengatakan agar masyarakat luas mengetahui adanya dana bergulir yang disalurkan kepada koperasi, LPDB KUMKM bersama Komisi VI DPR RI terus melakukan sosialsiasi dimaksud sala satunya di wilayah Kabupaten Indramayu.
Lantas kenapa Kota Mangga Indramayu menjadi sala satu tempat sosialisasi itu, sambungnya, karena sepengetahuannya di Kabupaten Indramayu banyak koperasi yang bergerak di sektor ketahanan. Oleh karenanya kata dia, perihal LPDB penting untuk terus disosialisasikan ke pelaku UMKM melalui wadah koperasi.
“LPDB KUMKM menyalurkan pinjaman/pembiayaan kepada koperasi untuk perkuatan permodalan bagi anggota. Dengan sosialsiasi ini kita harapkan masyarakat lebih mengetahui informasi dari program-program LPDB KUMKM, antara lain, penyaluran, program pendampingan dan inkubator,” kata Bayu usai sosialisasi bersama anggota Komisi VI, Herman Khaeron di Gedung PGRI Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, Sabtu (16/9/2023).
Dikatakan, LPDB KUMKM sebagai satuan kerja KemenkopUKM selalu hadir untuk menjadi solusi permodalan koperasi di seluruh Indonesia demi terwujudnya program pemulihan ekonomi nasional. Intinya kata dia, LPDB KUMKM 100% koperasi.
Ia menyampaikan adanya konsolidasi UMKM dengan bergabung ke koperasi. Koperasi menjadi konsolidator bagi para pegiat usaha untuk berkomoditas dan menjadi agregator yaitu mengumpulkan semua usaha yang terpencar menjadi satu.
“Dengan bergabung ke koperasi, UMKM akan mendapatkan banyak manfaat dan mempunyai skala ekonomi untuk usahanya,” beber dia.
Bayu mengatakan nominal pinjaman minimal di LPDB KUMKM yaitu Rp500 juta dan maksimal Rp250 miliar. LPDB KUMKM 100% koperasi.
Menyinggung pembiayaan untuk partai kecil atau perorangan, ia mengatakan, pemerintah memiliki kluster pembiayaan, segmentasinya mungkin bisa ke KUR – BRI atau ke kelompok ultramikro lebih kecil lagi seperti Mekar – PNM, kalau LPDB KUMKM focus untuk 100 persen koperasi.
“LPDB KUMKM merupakan alternative pembiayaan atau solusi dari pemerintah,” ucapnya.
Bayu menegaskan LPDB tetap menyalurkan pinjaman meski peminjam masih tercatat di perbankan. Mereka bisa, yang penting berbadan hukum koperasi, nanti dari koperasi yang mengajukan kepada LPDB untuk perkuatan permodalan. Bisa untuk modal kerja maupun untuk berinvestasi.
“Penyaluranya langsung ditangani oleh LPDB KUMKM. Pengurus koperasi mengajukan langsung ke LPDB KUMKM nanti pencairannya melalui perbankan,” pungkasnya. (saprorudin)















