Pelita News Kabupaten Cirebon
Kabupaten Cirebon, Khususyah wilayah Timur Kabupaten Cirebon Banyak perusahaan yang mendirikan pabrik, rumah Sakit dan tempat usaha yang belum memiliki perijinan akan tetapi perusahaan itu tetap mengerjakan kegiatan pembangunan tersebut(6/5).
Hal ini Dipaparkan oleh agus Aktivis Cirebon Timur seharusnya pelaku usaha dikabupaten Cirebon yang akan beraktivitas dalam investasi dikabupaten Cirebon dalam berusaha dan mendirikan perusahaan perijinan dikabupaten Cirebon harus di tempuh dan berkas perijinan harus keluar dahulu, baru setelah mendapatkan perijinan bentuk fisik bisa membangun.
Anehnya dikabupaten Cirebon, banyak perusahaan dan tempat usaha yang diduga belum mengantongi perijinan dari Dinas perijinan kabupaten cirebon tapi dibiarkan oleh pihak Dinas Kabupaten Cirebon.
Seharusnya Satpol PP Kabupaten Cirebon selaku penegak perda investasi Pembangunan turun ke bawah untuk menndak perusahaan yang belum memiliki perijinan, salah satu perusahaan yang belum memiliki perijinan ada pembangunan Rumah Sakit Dedy Jaya di Losari Lor dan pembangunan PT AYI di Desa Silih Asih Kecamatan Pabedilan.
Seolah olah satpol PP seperti macan ompong tidak bisa bergerak ke Perusahaan yang belum mengantongi perijinan tersebut.
Kami Minta kepada Anggota Dewan Komisi 2 kabupaten cirebon agar bisa sidak kepada perusahaan yang belum mengantongi perijinan tapi pabrik dan rumah sakit berjalan Terus.
Kami Minta sidak dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon untuk sidak kepada Perusahan yang belum mengantongi perijinan tersebut pungkaskasnya.(Ded)















