• Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Juni 19, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Satnarkoba Polres Indramayu Terus Perangi Peredaran Obat Terlarang, ES Tidak Berkutik Saat Ditangkap

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 19, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Satnarkoba Polres Indramayu Terus Perangi Peredaran Obat Terlarang, ES Tidak Berkutik Saat Ditangkap
    0
    BERBAGI
    15
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Satnarkoba Polres Indramayu terus memerangi peredaran obat keras terlarang (OKT). Berkat keseriusannya itu Satnarkoba kembali mengamankan pelaku pria pengedar OKT berinisial ES (49 tahun) warga Kecamatan Jatibarang, Indramayu. ES secara sengaja mengedarkan obat keras terlarang yang tak memiliki izin edar. Bahkan dari tangan dia, polisi menyita 2.335 tablet sediaan farmasi tanpa izin yang siap diedarkannya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ES kini masih menjalani pemeriksaan penyidik setempat.

    Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Resnarkoba Polres Indramayu AKP Otong Jubaedi membenarkan pengungkapan itu, Selasa (19/3/2024).

    Dikatakan Otong didampingi Kasi Humas AKP Saefullah, saat dilakukan penangkapan di rumahnya pelaku tidak berkutik. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 2.335 tablet.

    Menurutnya, penangkapan pelaku dilakukan jajarannya pada Minggu, 17 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

    “Dari keterangan pelaku jika obat itu diperoleh dari rekannya. Saat ini, rekannya itu telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bahkan identitasnya sudah kita ketahui. DPO ini sedang dalam pengejaran,” jelas Otong.

    Dari pengungkapan ini, Otong berjanji bakal memproses kasus tersebut dengan mengancam pasal Kesehatan sesuai perbuatan ES. Tindakan tegas itu, lanjutnya, untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk dari peredaran obat-obatan yang tak memiliki izin edar.

    “Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” imbaunya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Zakat Fitrah Dapat Dikeluarkan Sejak Awal Tidak Mesti Munggu Akhir Ramadhan

    Berikutnya

    Kapolres Ciko Bersama Forkopimda Tinjau Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Jagasatru

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kapolres Ciko Bersama Forkopimda Tinjau Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Jagasatru

    Kapolres Ciko Bersama Forkopimda Tinjau Harga Kebutuhan Bahan Pokok di Pasar Jagasatru

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

    Maret 5, 2025
    Di Duga Hilang Hanyut, Anak Berusia 3 Tahun di Desa Panongan Masih Dalam Pencarian

    Di Duga Hilang Hanyut, Anak Berusia 3 Tahun di Desa Panongan Masih Dalam Pencarian

    Mei 27, 2025
    CV Sandy Jaya, Serap Tenaga Kerja dan Produksi Beras Kualitas Super

    CV Sandy Jaya, Serap Tenaga Kerja dan Produksi Beras Kualitas Super

    Oktober 6, 2022
    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    Juni 18, 2025
    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Juni 18, 2025
    RSUD Tipe D di Indramayu yang Terlalu Nanggung, Perlukah Dikelola Swasta?

    RSUD Tipe D di Indramayu yang Terlalu Nanggung, Perlukah Dikelola Swasta?

    Juni 18, 2025
    Lucky Hakim  ; Waspadai Penyakit Berpotensi Wabah, 

    Lucky Hakim  ; Waspadai Penyakit Berpotensi Wabah, 

    Juni 18, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sering Terjadi Tabrakan Kendaraan Di Wilayah Pabrik, Pemdes Babakan Losari Minta Perusahan Tanggap

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • RSUD Tipe D di Indramayu yang Terlalu Nanggung, Perlukah Dikelola Swasta?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Desa Ujunggebang Memanas: Warga Kepung Balai Desa, Tuntut Kuwu Tariman Mundur

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 138 Desa di Indramayu Bakal Gelar Pilwu Serentak

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (10,863)
    • EKONOMI & BISNIS (250)
    • INDRAMAYU (4,633)
    • INFORMASI (450)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,102)
    • KESEHATAN (61)
    • KOTA CIREBON (958)
    • KUNINGAN (100)
    • MAJALENGKA (43)
    • NASIONAL (565)
    • OLAHRAGA (24)
    • PEMERINTAH DAERAH (537)
    • TEKNOLOGI (60)
    • Uncategorized (87)

    Berita Terbaru

    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    PWI Indramayu Tolak Pengosongan Gedung GPI

    Juni 18, 2025
    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Pertahankan GPI, FPWI dan Organisasi Wartawan Gelar Apel Siaga

    Juni 18, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk