• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Desember 16, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING KOTA CIREBON

    Sat Narkoba Polres Ciko Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Canabinoid Sintetis

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 10, 2020
    dalam KOTA CIREBON
    0 0
    0
    Sat Narkoba Polres Ciko Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Canabinoid Sintetis
    0
    BERBAGI
    142
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    Cirebon, (PN).- Pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 dimulai pukul 13.00 s.d 14.00 WIB bertempat di halaman Mapolres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 05 Kota Cirebon telah dilaksanakan press release hasil pengungkapan dan merupakan prestasi bagi sat reserse narkoba di bawah kepemimpinan Kapolres Cirebon kota AKBP Syamsul Huda S.I.K, SH, M.Si, dan kasat narkoba Iptu Arif zaenal Abidin, SH.MH  sejak menjabat yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota dengan penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda S.I.K, SH, M.Si,.
    Kepolisian Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menggelar Kegiatan Press Release Hasil Pengungkapan Tindak Pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota salah satunya adalah kembali mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Canabinoid Sintetis.
    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka polres Cirebon Kota Kompol Marwan Fajrin, S.I.K, M.I.K didampingi oleh Kasat Narkoba, Iptu Arif Zaenal A, SH, MH, Kasi Propam dan para penyidik yang menangani perkara tersebut Kasubag Humas Iptu Ngatidja, SH, MH., serta media massa maupun elektronik dari Kota Cirebon menjelaskan bahwa dalam kegiatan press release tersebut, Waka Polres Cirebon Kota menyampaikan beberapa kasus tindak pidana yang berhasil di ungkap oleh Satuan Polres Cirebon Kota diantaranya :
    1. Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Canabinoid Sintetis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Permenkes No. 20 tahun 2018 tentang perubahan penggolongan narkotika, dengan hukuman penjara selama seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000,- (sepuluh Juta rupiah). Laporan Polisi Nomor : LP / 161 / A / II/ 2020 / JABAR / RES CRB KOTA, tanggal 28 Februari 2020.
    Data tersangka atas nama WS, usia 31 tahun, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jl Satria Gg. Bhakti No 90 Kel. Kesambi, Kec. Kesambi Kota Cirebon dengan Barang bukti : 1 (satu) paket narkotika jenis Canabinoid Sintetis berat total 11,91 gram.
    2. Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Canabinoid Sintetis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara selama seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000,- (sepuluh Juta rupiah). Laporan Polisi Nomor : LP / 168 / A / III / 2020 / JABAR / RES CRB KOTA, tanggal 2 Maret 2020.
    Data tersangka atas nama FA, Kota Cirebon, 25 tahun, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jalan Raya Sunan Gunung Jati Desa Jatimerta Gg. Makmur Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon dengan Barang bukti : 154 (seratus lima puluh empat) pack ukuran sedang narkotika jenis Canabinoid dengan jumlah 770 gram, 2 (dua) pack ukuran besar narkotika jenis Canabinoid dengan jumlah 50 gram, Tembakau dalam kemasan safron sebanyak 4 kemasan, Tembakau dalam kemasan pack warna coklat sebanyak 113 gram, Cerutu sebanyak 4 (empat) batang, 30 (tiga puluh) pack ukuran kecil narkotika jenis Canabinoid Sintetis dengan jumlah 30 gram Total Barang Bukti senilai Rp. 74.300.000,- (tujuh puluh empat juta tiga ratus ratus ribu rupiah).
    Press release yang dilaksanakan oleh Polres Cirebon Kota adalah dalam rangka mempublikasikan hasil kinerja Polres Cirebon Kota kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya Polri dalam rangka meningkatkan semangat kinerja anggota dalam setiap operasi cipta kondisi begitu juga meningkatkan citra Kepolisian menjawab akan permintaan dan keluhan dari warga masyarakat.
    “Dihimbau kepada warga masyarakat agar melakukan hal – hal yang positif dan melakukan deteksi dini untuk membantu dalam penanganan dan pengungkapan pelaku kejahatan sehingga dapat tertangkap, agar dapat memberikan informasi kepada Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan secara profesional dan prosedural. begitu pula ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Cirebon yang sudah berpartisipasi aktif dalam menyampaikan informasi-informasi kepada Polri,” Pungkas Waka Polres cirebon kota Kompol marwan fajrin. (bams)
    Sebelumnya

    Ribuan Butir Obat Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar Disita Sat Narkoba Polres Cirebon Kota

    Berikutnya

    Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabhu, Diamankan Polisi

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabhu, Diamankan Polisi

    Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabhu, Diamankan Polisi

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    45 Kiai Babakan Ciwaringin Keluarkan Maklumat: Jaga Marwah NU, Hormati Dewan Syuriah, dan Percepat Muktamar 2026

    45 Kiai Babakan Ciwaringin Keluarkan Maklumat: Jaga Marwah NU, Hormati Dewan Syuriah, dan Percepat Muktamar 2026

    Desember 5, 2025
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Aktivis Buruh Cirebon Soroti Robohnya Dinding Jembatan Gantung Babakan Losari Lor

    Aktivis Buruh Cirebon Soroti Robohnya Dinding Jembatan Gantung Babakan Losari Lor

    November 16, 2025
    Banprov Tahun 2025 Desa Ciledug Tengah Belum Direalisasikan, Ada Apa dengan Kuwu?

    Banprov Tahun 2025 Desa Ciledug Tengah Belum Direalisasikan, Ada Apa dengan Kuwu?

    Desember 15, 2025
    Geger, Mayat Bayi Dibungkus Kantong Kresek Dibuang, Polres Indramayu Buru Pelaku

    Geger, Mayat Bayi Dibungkus Kantong Kresek Dibuang, Polres Indramayu Buru Pelaku

    Desember 15, 2025
    Peringati HDI 2025, PPDI Indramayu Bagikan Ratusan Paket Sembako 

    Peringati HDI 2025, PPDI Indramayu Bagikan Ratusan Paket Sembako 

    Desember 15, 2025
    Wahid Ketua BPD Desa Ciledug Tengah Minta Transparansi Anggaran Pemerintah

    Wahid Ketua BPD Desa Ciledug Tengah Minta Transparansi Anggaran Pemerintah

    Desember 15, 2025
    Banprov Tahun 2025 Desa Ciledug Tengah Belum Direalisasikan, Ada Apa dengan Kuwu?

    Banprov Tahun 2025 Desa Ciledug Tengah Belum Direalisasikan, Ada Apa dengan Kuwu?

    Desember 15, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Banprov Tahun 2025 Desa Ciledug Tengah Belum Direalisasikan, Ada Apa dengan Kuwu?

      Banprov Tahun 2025 Desa Ciledug Tengah Belum Direalisasikan, Ada Apa dengan Kuwu?

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ketua Umum LSM KCBI Minta Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon Tangkap Sponsor Dan Penyelundup PMI Ilegal dari Kabupaten Cirebon ke Malaysia

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Mari Kita Semarakan Acara Haul Nyai Raden Ayu Soimah dan Rd Marban di Desa Limbangan Brebes

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Peringati HDI 2025, PPDI Indramayu Bagikan Ratusan Paket Sembako 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Wahid Ketua BPD Desa Ciledug Tengah Minta Transparansi Anggaran Pemerintah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,685)
    • EKONOMI & BISNIS (284)
    • INDRAMAYU (4,999)
    • INFORMASI (499)
    • Jawa Tengah (406)
    • KABUPATEN CIREBON (5,544)
    • KESEHATAN (73)
    • KOTA CIREBON (986)
    • KUNINGAN (119)
    • MAJALENGKA (53)
    • NASIONAL (599)
    • OLAHRAGA (30)
    • PEMERINTAH DAERAH (620)
    • TEKNOLOGI (70)
    • Uncategorized (100)

    Berita Terbaru

    Geger, Mayat Bayi Dibungkus Kantong Kresek Dibuang, Polres Indramayu Buru Pelaku

    Geger, Mayat Bayi Dibungkus Kantong Kresek Dibuang, Polres Indramayu Buru Pelaku

    Desember 15, 2025
    Peringati HDI 2025, PPDI Indramayu Bagikan Ratusan Paket Sembako 

    Peringati HDI 2025, PPDI Indramayu Bagikan Ratusan Paket Sembako 

    Desember 15, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk