IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, September 13, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING KOTA CIREBON

    Sat Narkoba Polres Ciko Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Canabinoid Sintetis

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 10, 2020
    dalam KOTA CIREBON
    0 0
    0
    Sat Narkoba Polres Ciko Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Canabinoid Sintetis
    0
    BERBAGI
    145
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    Cirebon, (PN).- Pada hari Selasa tanggal 10 Maret 2020 dimulai pukul 13.00 s.d 14.00 WIB bertempat di halaman Mapolres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 05 Kota Cirebon telah dilaksanakan press release hasil pengungkapan dan merupakan prestasi bagi sat reserse narkoba di bawah kepemimpinan Kapolres Cirebon kota AKBP Syamsul Huda S.I.K, SH, M.Si, dan kasat narkoba Iptu Arif zaenal Abidin, SH.MH  sejak menjabat yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota dengan penanggung jawab Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda S.I.K, SH, M.Si,.
    Kepolisian Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat menggelar Kegiatan Press Release Hasil Pengungkapan Tindak Pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota salah satunya adalah kembali mengungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Canabinoid Sintetis.
    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Waka polres Cirebon Kota Kompol Marwan Fajrin, S.I.K, M.I.K didampingi oleh Kasat Narkoba, Iptu Arif Zaenal A, SH, MH, Kasi Propam dan para penyidik yang menangani perkara tersebut Kasubag Humas Iptu Ngatidja, SH, MH., serta media massa maupun elektronik dari Kota Cirebon menjelaskan bahwa dalam kegiatan press release tersebut, Waka Polres Cirebon Kota menyampaikan beberapa kasus tindak pidana yang berhasil di ungkap oleh Satuan Polres Cirebon Kota diantaranya :
    1. Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Canabinoid Sintetis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Permenkes No. 20 tahun 2018 tentang perubahan penggolongan narkotika, dengan hukuman penjara selama seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000,- (sepuluh Juta rupiah). Laporan Polisi Nomor : LP / 161 / A / II/ 2020 / JABAR / RES CRB KOTA, tanggal 28 Februari 2020.
    Data tersangka atas nama WS, usia 31 tahun, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jl Satria Gg. Bhakti No 90 Kel. Kesambi, Kec. Kesambi Kota Cirebon dengan Barang bukti : 1 (satu) paket narkotika jenis Canabinoid Sintetis berat total 11,91 gram.
    2. Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Canabinoid Sintetis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara selama seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000,- (sepuluh Juta rupiah). Laporan Polisi Nomor : LP / 168 / A / III / 2020 / JABAR / RES CRB KOTA, tanggal 2 Maret 2020.
    Data tersangka atas nama FA, Kota Cirebon, 25 tahun, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jalan Raya Sunan Gunung Jati Desa Jatimerta Gg. Makmur Kec. Gunung Jati Kab. Cirebon dengan Barang bukti : 154 (seratus lima puluh empat) pack ukuran sedang narkotika jenis Canabinoid dengan jumlah 770 gram, 2 (dua) pack ukuran besar narkotika jenis Canabinoid dengan jumlah 50 gram, Tembakau dalam kemasan safron sebanyak 4 kemasan, Tembakau dalam kemasan pack warna coklat sebanyak 113 gram, Cerutu sebanyak 4 (empat) batang, 30 (tiga puluh) pack ukuran kecil narkotika jenis Canabinoid Sintetis dengan jumlah 30 gram Total Barang Bukti senilai Rp. 74.300.000,- (tujuh puluh empat juta tiga ratus ratus ribu rupiah).
    Press release yang dilaksanakan oleh Polres Cirebon Kota adalah dalam rangka mempublikasikan hasil kinerja Polres Cirebon Kota kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya Polri dalam rangka meningkatkan semangat kinerja anggota dalam setiap operasi cipta kondisi begitu juga meningkatkan citra Kepolisian menjawab akan permintaan dan keluhan dari warga masyarakat.
    “Dihimbau kepada warga masyarakat agar melakukan hal – hal yang positif dan melakukan deteksi dini untuk membantu dalam penanganan dan pengungkapan pelaku kejahatan sehingga dapat tertangkap, agar dapat memberikan informasi kepada Polri dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak kejahatan secara profesional dan prosedural. begitu pula ucapan terima kasih kepada masyarakat Kota Cirebon yang sudah berpartisipasi aktif dalam menyampaikan informasi-informasi kepada Polri,” Pungkas Waka Polres cirebon kota Kompol marwan fajrin. (bams)
    Sebelumnya

    Ribuan Butir Obat Sediaan Farmasi Tanpa Ijin Edar Disita Sat Narkoba Polres Cirebon Kota

    Berikutnya

    Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabhu, Diamankan Polisi

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabhu, Diamankan Polisi

    Tiga Pengedar Narkotika Jenis Sabhu, Diamankan Polisi

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Goes to Campus, Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Menjaga Keseimbangan Antara Operasional Kilang dengan Kelestarian Alam

    Goes to Campus, Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Menjaga Keseimbangan Antara Operasional Kilang dengan Kelestarian Alam

    September 11, 2026
    Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

    Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

    September 11, 2026
    Gugatan Perdata Wika Terkait Modal Pembangunan GTC Dipersoalkan, Audit Ungkap Sisa Modal Rp2,9 Miliar

    Gugatan Perdata Wika Terkait Modal Pembangunan GTC Dipersoalkan, Audit Ungkap Sisa Modal Rp2,9 Miliar

    September 11, 2026
    Cabor Andalan Indramayu, Sepak Takraw Ditargetkan Tiga Medali Emas

    Cabor Andalan Indramayu, Sepak Takraw Ditargetkan Tiga Medali Emas

    September 11, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

      Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Di Tengah Isu Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLH Ungkap Kualitas Udara di Indramayu 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Proyek Sumur Migas NEAC Dimulai, Warga Desa Lombang Mulai Rasakan Dampaknya: Sewa Lahan Naik, Puluhan Orang Terserap Kerja

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pesan Apa Saja Bupati, Kepada Kades Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Layanan Pusling Diserbu Anak Anak SD Desa Cangkingan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,912)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,469)
    • INFORMASI (586)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,256)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,086)
    • KUNINGAN (145)
    • MAJALENGKA (76)
    • NASIONAL (648)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (764)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (855)

    Berita Terbaru

    Goes to Campus, Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Menjaga Keseimbangan Antara Operasional Kilang dengan Kelestarian Alam

    Goes to Campus, Project R&P Balongan Edukasi Mahasiswa Pentingnya Menjaga Keseimbangan Antara Operasional Kilang dengan Kelestarian Alam

    September 11, 2026
    Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

    Ratusan Siswa SMAN 1 Karangwareng Ikuti P2KS, Tempa Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

    September 11, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk