Kabupaten Cirebon,PN
Didalam Peraturan Pemerintah ( PP ) nomor 22 tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa ( DD ) dalam hal kegiatan prioritas bidang pemberdayaan masyarakat desa.
Tunuan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat salah satunya bidang kesehatan dengan Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) untuk Balita gizi buruk ( Stunting ) salah satu upaya pencegahan dan penurunan angka prevelensi stunting didesa agar kedepan desa bisa bebas stunting.
Menganggarkan Dana Desa ( DD ) bagi kesehatan Balita dengan pengadaan Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) diharapkan Balita sebagai generasi muda dan penerus desa dapat tumbuh dengan baik dan dapat menjadi generasi unggul didesa pada masanya.
Untuk mengatasi anak usia Bawah Lima Tahun ( Balita ) penderita gizi buruk, Pemerintah Desa ( Pemdes ) Jungjang Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon mendistribusikan dan menyalurkan program pemberdayaan masyarakat untuk balita gizi buruk ( stunting ) melalui Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) dengan optimalisasi Dana Desa ( DD ) tahun 2020.
Kuwu desa Jungjang Sutrisno melalui Sekretaris Desa ( Sekdes ) Jungjang H. Mukmin yang didampingi Kepala Urusan Pelayanan Drs. H. Syaprudin saat ditemui Wartawan Harian Pelita News disela sela kegiatan, sabtu ( 24/10/20 ) menyampaikan pemberian makanan tambahan ini guna mencegah Balita yang ada di desa termasuk didesa Jungjang yang mengalami gizi buruk ( stunting ) pemberian makanan tambahan untuk Balita ini merupakan program pemberdayaan masyarakat yang anggarannya bersumber dari Dana Desa tahun 2020 dan kami Pemdes Jungjang setiap tahunnya menganggarkan untuk PMT Balita gizi buruk ( stunting ) saat ini Pemdes Jungjang melakukan berbagai upaya kegiatan untuk anak Balita yang ditemukan mengalami gizi buruk ( stunting ) melalui PMT, ungkapnya.
Lanjutnya ada 6 Balita penyandang gizi buruk didesa Jungjang yang mendapatkan paket PMT ini ” paket program pemberian makanan tambahan atau PMT ini diberikan selama 3 bulan dalam 1 tahun yang isinya susu dan vitamin agar dapat dikomsumsi selama bulan Oktober ini dan pada bulan November serta bulan Desember 2020 akan diundang kembali kedesa Jungjang untuk menerima bantuan PMT kembali dan menggali informasi apakah ada perubahan pada Balita setelah mendapatkan bantuan PMT dari Dana Desa, didalam kegiatan PMT ini, kami Pemdes Jungjang memberikannya sesuai dengan mekanisme yang ada dan bekerjasama yang baik dengan pihak puskesmas khususnya bidan desa Jungjang, Alhamdulillah pelaksanaannya bisa berjalan lancar ” terangnya.
Ini sesuai dengan program pemerintah pusat termasuk juga arahan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dalam hal penanganan dan pencegahan stunting ” kami Pemdes Jungjang sangat serius tangani stunting dan akan terus memberikan perhatian terhadap masyarakat khususnya untuk Balita yang gizi buruk atau kurang gizi yang ada didesa Jungjang dengan mengalokasikan anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2020 untuk bidang pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan salah satunya untuk mengatasi stunting ” ucap H. Mukmin.
Pemerintah Desa Jungjang baik Kuwu, Perangkat Desa bersama Bidan Desa gencar melaksanakan sosialisasi kepada warga desa disetiap kesempatan baik melalui pertemuan desa ataupun kerumah rumah warga untuk menghimbau kepada setiap keluarga untuk mulai membiasakan diri dengan pola hidup sehat dan dimasa pandemi covid-19 ini tetap mentaati dan mematuhi serta menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan, ujarnya.
Harapan kami Pemdes Jungjang baik Kuwu, Perangkat Desa termasuk juga Bidan Desa agar stunting didesa Jungjang turun bahkan hilang sama sekali sehingga mereka dapat melanjutkan pertumbuhan seperti anak anak Balita sebayanya ” pada hakikatnya Dana Desa ( DD ) dari Pemerintah Pusat tidak hanya untuk infrastruktur saja tetapi kami juga memaksimalkan penggunaan Dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat, semakin banyak melakukan inovasi pemberdayaan maka In Sya Allah kesejahteraan masyarakat akan meningkat ” tutup H. Mukmin yang masih didampingi H. Syaprudin. ( Nurzaman )