Pelita News I Indramayu — Sering merusak fasilitas umum dan membuat resah warga, seorang pria berinisial S diamankan polisi. S ditengarai mengalami depresi kejiwaan berat dan bertindak sesuka hati di Blok Kalisong-Karang Konong, Desa Bulak, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Dari lokasi tersebut, S kemudian dibawa ke RSUD Indramayu untuk menjalani perawatan medis.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo PM melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Joni menjelaskan, langkah penanganan ini merupakan wujud respons cepat kepolisian atas pengaduan masyarakat, sekaligus upaya preventif guna mencegah potensi bahaya, baik bagi keselamatan warga sekitar maupun bagi yang bersangkutan sendiri.
“Penanganan terhadap ODGJ ini dilakukan secara humanis dengan melibatkan unsur pemerintah desa, Satpol PP, serta pihak keluarga. Setelah berhasil diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Indramayu untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan lebih lanjut,” jelasnya.
Joni menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, Satpol PP, serta pihak keluarga memegang peranan krusial dalam menangani warga yang mengalami gangguan kejiwaan, agar dia bisa mendapatkan hak perawatan medis yang tepat sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga kondusif.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, kejadian darurat, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi, Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau layanan Kepolisian di nomor 110 (Bebas Pulsa),” ucap Tarno, dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026). @safaro
















