Kabupaten Cirebon, PN
Kampanye Pemilihan Kuwu ( Pilwu ) serentak Kabupaten Cirebon tahun 2021 dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Oleh karenanya pada pilwu kali ini calon kuwu, tim sukses atau pendukung disarankan berkampanye untuk mempublikasikan diri dan program programnya atau visi misi dengan memaksimalkan atau memanfaatkan metode lain dalam mengkampanyekan calon kuwu misalnya lewat media cetak, media online atau media elektonik serta menggunakan berbagai platform seperti instagram, facebook, whatsapp dan media sosial lainnya.
Hal itu disampaikan Kepala Pemerintahan Desa ( Pemdes ) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon Aditya Arif Maulana pada Journalist Harian Pelita News, kamis ( 28/10/21 ) terkait pelaksanaan pilwu serentak Kabupaten Cirebon tahun 2021.
Pilwu tahun ini menerapkan protokol kesehatan ( prokes ) yang makin diperketat, hal itu tertuang dalam surat edaran satgas covid-19 Kabupaten Cirebon yang berisi tentang larangan kampanye tatap muka, tegasnya.
” Edaran satgas covid-19 Kabupaten Cirebon melarang adanya kampanye tatap muka dan iring iringan pawai atau arak arakan, ini harus disikapi oleh panitia masing masing, tandas Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon.
Lanjutnya tidak ada larangan kampanye baik itu lewat media cetak, media online atau media sosial lainnya dan menggunakan berbagai flatform seperti instagram, facebook, WA yang terpenting tidak ada unsur SARA, tidak menyinggung calon lain termasuk yang dapat menimbulkan gesekan atau perpecahan serta yang lainnya, antar sesama calon kuwu, tim sukses dan pendukung apalagi kemarin sudah dilaksanakan deklarasi damai untuk menciptakan dan mewujudkan pilwu damai dan kondusif ” untuk sanksi kalau ada pelanggaran, menurutnya dilakukan oleh tim pengawas langsung ” ungkapnya.
Kalau dalam Perbup terdapat teguran lisan, teguran tertulis I, II dan bahkan III sampai kediskualifikasi, seluruhnya yang menentukan pun satgas covid-19, imbuhnya.
Saat disinggung oleh Journalist Harian Pelita News, efektif atau tidaknya kampanye untuk mempublikasikan diri dan program program atau visi misi dengan memaksimalkan dan memanfaatkan metode lain dalam mengkampanyekan calon kuwu, menurut Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, yang jelas tujuan utamanya adalah menghindari kerumunan karena pelaksanaan pilwu tahun ini masih dalam masa pandemi covid – 19, tutup Aditya Arif Maulana ( Nurzaman )















