• Advertorial
    • Kontak Kami
    Sabtu, Juli 18, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    PRAKTEK KKN MENGAKIBATKAN CITA CITA UNTUK MEWUJUDKAN TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK MENJADI SULIT TERCAPAI

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 22, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    PRAKTEK KKN MENGAKIBATKAN CITA CITA UNTUK MEWUJUDKAN TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK MENJADI SULIT TERCAPAI
    0
    BERBAGI
    200
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) telah dikenal dimasyarakat luas.

    KKN berdampak negatif dan dapat merusak sendi sendi kehidupan bermasyarakat.

    Korupsi adalah tindak pidana, sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.

    Kolusi adalah permufakatan atau kerjasama melawan hukum antara penyelenggara pemerintahan dan pihak lain yang merugikan orang lain atau masyarakat.

    Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara pemerintahan yang melawan hukum untuk menguntungkan kepentingan pribadi maupun keluarga atau golongan diatas kepentingan masyarakat.

    Dikatakan oleh Advokat/konsultan hukum Asep RS, SH & Patners, Asep Romadin Suryanto, SH, ketika ditemui Journalist Harian Pelita News diruang kerjanya, kamis ( 22/7/21 ) menjelaskan bahwasannya untuk melakukan pencegahan terhadap praktek KKN Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan landasan hukum yaitu Undang Undang RI nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) jelasnya.

    ” Dalam pasal 5 UU nomor 28 tahun 1999 ditegaskan penyelenggara pemerintahan dituntut menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh sungguh, penuh rasa tanggungjawab, efektif, efisien dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ” tegasnya.

    Lanjut Asep Romadin Suryanto, SH,diduga oknum pemimpin pemerintahan termasuk salah satunya di Pemerintahan Desa ( Pemdes ) harus berintegritas dan anti korupsi, diduga oknum pemimpinnya harus bersih, amanah dan merakyat ” peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat tidak akan terwujud salah satunya disebabkan sosok diduga oknum pemimpinnya yang diduga memiliki jiwa, karakter atau prilaku koruptor ” ucapnya.

    Oleh karena itu pihak kecamatan, BPD dan masyarakat harus aktif, berani kritis serta harus mengoptimalkan pengawasan terhadap pemerintahan desa khususnya dalam pengelolaan, pemanfaatan dan realisasi anggaran atau keuangan desa baik dari pusat dengan Dana Desa, pemerintah provinsi dengan Bangub dan pemerintah daerah dengan ADD ” ujarnya.

    Diduga berkembangnya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme misalnya diduga disebuah pemerintahan desa merupakan salah satu faktor penyebab yang menjadikan desa dengan masyarakatnya diduga mengalami kemunduran dan tidak ada kemajuan ” praktek KKN tentunya dapat diduga mengakibatkan cita cita untuk mewujudkan visi misi tata pemerintahan desa termasuk peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat sulit tercapai dan akan terganggu serta akan semakin banyak permasalahan dan persoalan yang muncul, dijumpai serta ditemui ” praktek KKN mengakibatkan cita cita untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik menjadi sulit tercapai ” tandas Asep Romadin Suryanto, SH.

    Birokrasi pemerintahan desa yang berintegritas, bersih dan bebas dari unsur KKN mutlak dibutuhkan untuk mengembalikan desa lahir bathin dengan mengkokohkan kepemimpinan desa dan multi sektor untuk menghadirkan desa yang berbudaya, sejahtera, agamis, maju dan aman serta masyarakat dapat mengambil manfaat yang sebesar besarnya dari pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan desa ” ungkapnya.

    Peran diduga oknum pemimpin menjadi sangat penting karena fungsinya sebagai salah satu penentu terciptanya pemerintahan desa yang bersih, bebas KKN, transparan dan akuntabel, profesional, terbuka, inovatif, berakhlak serta amanah yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan mampu melaksanakan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal dan sebaik baiknya untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, terangnya.

    Saya berharap diduga oknum pemimpin didesa mempunyai tekad dan semangat untuk bekerja sebaik mungkin sesuai koridor peraturan dan perundang undangan yang telah ditentukan apalagi sekarang masih dalam masa dan kondisi pandemi covid-19 dimana masyarakat butuh perhatian dan kepedulian dari pemerintahan desa, tutup Advokat/Konsultan Hukum Asep RS, SH & Patners, Asep Romadin Suryanto, SH. diakhir pertemuan dengan Journalist Harian Pelita News. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    TUGAS PANSUS COVID-19 LAKUKAN MONITORING, PENGAWASAN DAN MEMANTAU KINERJA SATGAS COVID-19 DI KABUPATEN CIREBON

    Berikutnya

    WARGA DESA GINTUNG KIDUL BERDOA MINTA PANDEMI COVID-19 BERAKHIR

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    WARGA DESA GINTUNG KIDUL BERDOA MINTA PANDEMI COVID-19 BERAKHIR

    WARGA DESA GINTUNG KIDUL BERDOA MINTA PANDEMI COVID-19 BERAKHIR

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Rawan Kecelakaan! Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Makan Korban Lagi, Warga: Dulu Aman

    Juni 25, 2026
    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Juli 12, 2026
    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Jembatan Baru Depan SMAN 1 Lemahabang Gagal Fungsi, Dulu Aman Kini Rawan Kecelakaan & Banjir

    Juni 25, 2026
    Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

    Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

    Juli 17, 2026
    Dari Rupiah-Rupiah Kecil, BAZNAS dan Karyawan UD Putra TS Menumbuhkan Harapan untuk Sesama‎

    Dari Rupiah-Rupiah Kecil, BAZNAS dan Karyawan UD Putra TS Menumbuhkan Harapan untuk Sesama‎

    Juli 16, 2026
    Serap Gabah Petani, Realisasi Penyerapan Bulog Indramayu Capai 90 Persen

    Serap Gabah Petani, Realisasi Penyerapan Bulog Indramayu Capai 90 Persen

    Juli 15, 2026
    CV YUMNATAMA Mulai Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Leuwidinding – Wilulang Senilai Rp457 Juta

    CV YUMNATAMA Mulai Kebut Pemeliharaan Berkala Jalan Leuwidinding – Wilulang Senilai Rp457 Juta

    Juli 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Dinas Arsip : Mengatasi Salah Satu Masalah  Yang Sering Diabaikan

      BUMDes Sukaperna Hasilkan Cuan Setiap Hari Dari Usaha Burung Puyuh

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Salah Satu Pembangunan Pembangunan Perumahan Di Desa Cempaka Diduga Tak Berizin

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Apita Village Ciledug Berikan Promo Spesial Bagi Pengunjung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,603)
    • EKONOMI & BISNIS (317)
    • INDRAMAYU (5,353)
    • INFORMASI (568)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,074)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,054)
    • KUNINGAN (135)
    • MAJALENGKA (66)
    • NASIONAL (636)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (736)
    • TEKNOLOGI (92)
    • Uncategorized (629)

    Berita Terbaru

    Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

    Saluran Air Pabrik PT Victory Chingluh Dipersoalkan, Pemkab Cirebon Turun Tangan Cari Solusi dan Jamin Kepastian Investasi

    Juli 17, 2026
    Dari Rupiah-Rupiah Kecil, BAZNAS dan Karyawan UD Putra TS Menumbuhkan Harapan untuk Sesama‎

    Dari Rupiah-Rupiah Kecil, BAZNAS dan Karyawan UD Putra TS Menumbuhkan Harapan untuk Sesama‎

    Juli 16, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk