• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Mei 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    PRAKTEK KKN MENGAKIBATKAN CITA CITA UNTUK MEWUJUDKAN TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK MENJADI SULIT TERCAPAI

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juli 22, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    PRAKTEK KKN MENGAKIBATKAN CITA CITA UNTUK MEWUJUDKAN TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK MENJADI SULIT TERCAPAI
    0
    BERBAGI
    193
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) telah dikenal dimasyarakat luas.

    KKN berdampak negatif dan dapat merusak sendi sendi kehidupan bermasyarakat.

    Korupsi adalah tindak pidana, sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.

    Kolusi adalah permufakatan atau kerjasama melawan hukum antara penyelenggara pemerintahan dan pihak lain yang merugikan orang lain atau masyarakat.

    Nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara pemerintahan yang melawan hukum untuk menguntungkan kepentingan pribadi maupun keluarga atau golongan diatas kepentingan masyarakat.

    Dikatakan oleh Advokat/konsultan hukum Asep RS, SH & Patners, Asep Romadin Suryanto, SH, ketika ditemui Journalist Harian Pelita News diruang kerjanya, kamis ( 22/7/21 ) menjelaskan bahwasannya untuk melakukan pencegahan terhadap praktek KKN Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan landasan hukum yaitu Undang Undang RI nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) jelasnya.

    ” Dalam pasal 5 UU nomor 28 tahun 1999 ditegaskan penyelenggara pemerintahan dituntut menjalankan tugas dan fungsinya secara sungguh sungguh, penuh rasa tanggungjawab, efektif, efisien dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ” tegasnya.

    Lanjut Asep Romadin Suryanto, SH,diduga oknum pemimpin pemerintahan termasuk salah satunya di Pemerintahan Desa ( Pemdes ) harus berintegritas dan anti korupsi, diduga oknum pemimpinnya harus bersih, amanah dan merakyat ” peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat tidak akan terwujud salah satunya disebabkan sosok diduga oknum pemimpinnya yang diduga memiliki jiwa, karakter atau prilaku koruptor ” ucapnya.

    Oleh karena itu pihak kecamatan, BPD dan masyarakat harus aktif, berani kritis serta harus mengoptimalkan pengawasan terhadap pemerintahan desa khususnya dalam pengelolaan, pemanfaatan dan realisasi anggaran atau keuangan desa baik dari pusat dengan Dana Desa, pemerintah provinsi dengan Bangub dan pemerintah daerah dengan ADD ” ujarnya.

    Diduga berkembangnya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme misalnya diduga disebuah pemerintahan desa merupakan salah satu faktor penyebab yang menjadikan desa dengan masyarakatnya diduga mengalami kemunduran dan tidak ada kemajuan ” praktek KKN tentunya dapat diduga mengakibatkan cita cita untuk mewujudkan visi misi tata pemerintahan desa termasuk peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat sulit tercapai dan akan terganggu serta akan semakin banyak permasalahan dan persoalan yang muncul, dijumpai serta ditemui ” praktek KKN mengakibatkan cita cita untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik menjadi sulit tercapai ” tandas Asep Romadin Suryanto, SH.

    Birokrasi pemerintahan desa yang berintegritas, bersih dan bebas dari unsur KKN mutlak dibutuhkan untuk mengembalikan desa lahir bathin dengan mengkokohkan kepemimpinan desa dan multi sektor untuk menghadirkan desa yang berbudaya, sejahtera, agamis, maju dan aman serta masyarakat dapat mengambil manfaat yang sebesar besarnya dari pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintahan desa ” ungkapnya.

    Peran diduga oknum pemimpin menjadi sangat penting karena fungsinya sebagai salah satu penentu terciptanya pemerintahan desa yang bersih, bebas KKN, transparan dan akuntabel, profesional, terbuka, inovatif, berakhlak serta amanah yang mengedepankan kepentingan masyarakat dan mampu melaksanakan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal dan sebaik baiknya untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat, terangnya.

    Saya berharap diduga oknum pemimpin didesa mempunyai tekad dan semangat untuk bekerja sebaik mungkin sesuai koridor peraturan dan perundang undangan yang telah ditentukan apalagi sekarang masih dalam masa dan kondisi pandemi covid-19 dimana masyarakat butuh perhatian dan kepedulian dari pemerintahan desa, tutup Advokat/Konsultan Hukum Asep RS, SH & Patners, Asep Romadin Suryanto, SH. diakhir pertemuan dengan Journalist Harian Pelita News. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    TUGAS PANSUS COVID-19 LAKUKAN MONITORING, PENGAWASAN DAN MEMANTAU KINERJA SATGAS COVID-19 DI KABUPATEN CIREBON

    Berikutnya

    WARGA DESA GINTUNG KIDUL BERDOA MINTA PANDEMI COVID-19 BERAKHIR

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    WARGA DESA GINTUNG KIDUL BERDOA MINTA PANDEMI COVID-19 BERAKHIR

    WARGA DESA GINTUNG KIDUL BERDOA MINTA PANDEMI COVID-19 BERAKHIR

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Lulus 100%: 175 Siswa SMK Bina Warga Lemahabang Dilepas, Bawa Pesan “Gigih, Kuat, Pantang Menyerah” Menuju Dunia Kerja

    Mei 5, 2026
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

    Mei 4, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    Terkait PSN Tambak Pantura , Yang Terpenting Rakyat Jangan Dirugikan 

    Terkait PSN Tambak Pantura , Yang Terpenting Rakyat Jangan Dirugikan 

    Mei 19, 2026
    Buka SPPG di Ciawiasih, Yayasan Berkah Boga Kita Wajib Prioritaskan Pekerja Lokal Tanpa Monopoli 

    Buka SPPG di Ciawiasih, Yayasan Berkah Boga Kita Wajib Prioritaskan Pekerja Lokal Tanpa Monopoli 

    Mei 19, 2026
    Petugas Terapkan Contraflow di Titik Rawan Banjir Jalur Pantura Cirebon Timur

    Petugas Terapkan Contraflow di Titik Rawan Banjir Jalur Pantura Cirebon Timur

    Mei 19, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

      Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Nobar Film ‘Pesta Babi’ di Cirebon Ditolak Warga, Polisi Hentikan Acara karena Belum Kantongi Izin

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Terkait PSN Tambak Pantura , Yang Terpenting Rakyat Jangan Dirugikan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Buka SPPG di Ciawiasih, Yayasan Berkah Boga Kita Wajib Prioritaskan Pekerja Lokal Tanpa Monopoli 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,339)
    • EKONOMI & BISNIS (311)
    • INDRAMAYU (5,252)
    • INFORMASI (560)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,913)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,040)
    • KUNINGAN (131)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (629)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (721)
    • TEKNOLOGI (89)
    • Uncategorized (427)

    Berita Terbaru

    Terkait PSN Tambak Pantura , Yang Terpenting Rakyat Jangan Dirugikan 

    Terkait PSN Tambak Pantura , Yang Terpenting Rakyat Jangan Dirugikan 

    Mei 19, 2026
    Buka SPPG di Ciawiasih, Yayasan Berkah Boga Kita Wajib Prioritaskan Pekerja Lokal Tanpa Monopoli 

    Buka SPPG di Ciawiasih, Yayasan Berkah Boga Kita Wajib Prioritaskan Pekerja Lokal Tanpa Monopoli 

    Mei 19, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk